Putusan PT PALEMBANG Nomor 2/PID.TPK/2024/PT PLG |
|
Nomor | 2/PID.TPK/2024/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | R.a. Suharni |
Hakim Anggota | Brabdullah Subur, Badrun Zaini |
Panitera | Dra Rosanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA DRS RACHMAT RIANDY,M.S BIN UMAR KARIM (ALM), TERSEBUT : - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 49/PID.SUS-TPK/2023/PN PLG TANGGAL 24 JANUARI 2024 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: MENYATAKAN TERDAKWA DRS. RACHMAT RIANDY, M.SI TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM; 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY YANG DILEGALISIR PROPOSAL RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN UMUM DAN PERNIAGAAN TERPADU KOTA TEBING TINGGI (PULAU MAS) YANG TERLETAK DI KELURAHAN TANJUNG MAKMUR DAN PASAR TEBING TINGGI KABUPATEN EMPAT LAWANG TANGGAL 19 JANUARI 2015 YANG DITANDATANGANI SEKRETARIS DAERAH DRS. BURHANSYAH, M.SI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa Drs Rachmat Riandy,M.S Bin Umar Karim (Alm), tersebut : - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg tanggal 24 Januari 2024 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Drs. Rachmat Riandy, M.Si tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama ?sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; 1 (satu) bundle foto copy yang dilegalisir Proposal Rencana Pembangunan Kawasan Umum dan Perniagaan Terpadu Kota Tebing Tinggi (Pulau Mas) yang terletak di Kelurahan Tanjung Makmur dan Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Tanggal 19 Januari 2015 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Drs. Burhansyah, M.Si; 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama JAMALIA dengan luas tanah +- 1.985 m2 yang dibayar sebesar Rp.6.000.000 dengan kewajiban potong 5% (Rp.300.000) diterima bersih sebesar Rp.5.700.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama JAMALIA yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/295/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/295/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1960/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama JAMALIA dengan luas tanah +- 28.597 m2 yang dibayar sebesar Rp.200.000.000 dengan kewajiban potong 5% (Rp.10.000.000) diterima bersih sebesar Rp.197.000.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama JAMALIA yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/510/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/510/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3930/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama JAMALIA dengan luas tanah +- 28.597 m2 yang dibayar sebesar Rp.1.024.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.51.200.000) diterima bersih sebesar Rp.972.800.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama ZULKARNAIN yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/299/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/299/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1975/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama ZULKARNAIN dengan luas tanah +- 3.908 m2 yang dibayar sebesar Rp.85.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.4.250.000) diterima bersih sebesar Rp.80.750.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama NURSINA yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/297/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/297/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1973/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama NURSINA dengan luas tanah +- 5.401 m2 yang dibayar sebesar Rp.105.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.5.250.000) diterima bersih sebesar Rp.99.750.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama LENGGANG ALAM yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/304/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/308/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1965/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama LENGGANG ALAM dengan luas tanah +- 24.138 m2 yang dibayar sebesar Rp.262.750.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.13.137.500) diterima bersih sebesar Rp.249.612.500,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama KI AGUS YUSUF yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/278/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/278/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1962/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama KI AGUS YUSUF dengan luas tanah +- 4.685 m2 yang dibayar sebesar Rp.110.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.5.500.000) diterima bersih sebesar Rp.104.500.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama EFFENDI yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/296/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/296/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1980/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama EFFENDI dengan luas tanah +- 24.138 m2 yang dibayar sebesar Rp.39.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.1.950.000) diterima bersih sebesar Rp.37.050.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama LENGGANG ALAM yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/525/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/525/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3926/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama LENGGANG ALAM dengan luas tanah +- 24.138 m2 yang dibayar sebesar Rp.1.162.250.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.58.112.500) diterima bersih sebesar Rp.1.104.137.500,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama M. HASIM yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/301/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/301/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1982/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama M. HASIM dengan luas tanah +- 6.882 m2 yang dibayar sebesar Rp.199.500.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.9.975.000,-) diterima bersih sebesar Rp.189.525.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama LUKMAN NUR HAKIM yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/306/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/306/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1974/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama LUKMAN NUR HAKIM dengan luas tanah +- 2.064 m2 yang dibayar sebesar Rp.68.250.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.3.412.500,-) diterima bersih sebesar Rp.64.837.500,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama M. YUSUF RIDWAN yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/279/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/279/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 2098/Setda/LS/2015 tanggal 10 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama M. YUSUF RIDWAN dengan luas tanah +- 6.717 m2 yang dibayar sebesar Rp.123.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.6.600.000,-) diterima bersih sebesar Rp.116.400.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama HARPULIN yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/508/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/508/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3931/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama HARPULIN dengan luas tanah +- 3.886 m2 yang dibayar sebesar Rp.135.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.6.750.000,-) diterima bersih sebesar Rp.128.250.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama A?RIVAI yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/300/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/300/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1972/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015, Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tidak ada, Kwitansi belanja modal pengadaan tanah untuk pulau mas tidak ada 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama DARMA SAKTI dengan luas tanah +- 8.637 m2 yang dibayar sebesar Rp.117.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.5.850.000,-) diterima bersih sebesar Rp.111.150.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama BAHARUDIN yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/284/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/284/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1963/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama BAHARUDIN dengan luas tanah +- 10.142 m2 yang dibayar sebesar Rp.40.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.2.000.000,-) diterima bersih sebesar Rp.38.000.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama MSY MAIMUNAH yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/289/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/289/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1978/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama MSY MAIMUNAH dengan luas tanah +- 6.006 m2 yang dibayar sebesar Rp.31.700.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.1.585.000,-) diterima bersih sebesar Rp.30.115.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama M. HUSEN yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/288/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/288/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1957/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama M. HUSEN dengan luas tanah +- 804 m2 yang dibayar sebesar Rp.13.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.650.000,-) diterima bersih sebesar Rp.12.350.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama RUSMALA DEWI yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/506/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/506/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3932/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama RUSMALA DEWI dengan luas tanah +- 5.454 m2 yang dibayar sebesar Rp.275.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.13.750.000,-) diterima bersih sebesar Rp.261.250.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama MARHIBAH yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/515/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/515/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3927/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama MARHIBA RAIS dengan luas tanah +- 9.452 m2 yang dibayar sebesar Rp.367.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.18.000.000,-) diterima bersih sebesar Rp.342.000.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama DARUL MUKMININ yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/283/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/283/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1979/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama DARUL MUKMININ dengan luas tanah +- 1.421 m2 yang dibayar sebesar Rp.15.750.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.787.500,-) diterima bersih sebesar Rp.14.962.500,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama YENI RUSNANI yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/307/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/307/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1966/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama YENI RUSNANI dengan luas tanah +- 7.200 m2 yang dibayar sebesar Rp.40.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.2.000.000,-) diterima bersih sebesar Rp.38.000.000,- yang ditandatangani oleh RUSMALA DEWI 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama YAHYA yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/511/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/511/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3934/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama YAHYA dengan luas tanah +- 17762 m2 yang dibayar sebesar Rp.340.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.17.000.000,-) diterima bersih sebesar Rp.323.000.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama BAHARUDDIN yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/513/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/513/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3935/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama BAHARUDDIN dengan luas tanah +- 10142 m2 yang dibayar sebesar Rp.210.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.10.500.000,-) diterima bersih sebesar Rp.199.500.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama MURNIANTO yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/509/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/509/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3928/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama MURNIYANTO dengan luas tanah +- 12113 m2 yang dibayar sebesar Rp.260.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.13.000.000,-) diterima bersih sebesar Rp.247.000.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama MURNIANTO yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/286/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/286/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1983/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama MURNIYANTO dengan luas tanah +- 12113 m2 yang dibayar sebesar Rp.40.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.2.000.000,-) diterima bersih sebesar Rp.38.000.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama UNTUNG PRANYOTO yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/507/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/507/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3936/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama UNTUNG PRANYOTO dengan luas tanah +- 8173 m2 yang dibayar sebesar Rp.170.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.8.500.000,-) diterima bersih sebesar Rp.161.500.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama RUSDI yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/290/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/290/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D tidak ada, yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama RUSDI dengan luas tanah +- 6297 m2 yang dibayar sebesar Rp.126.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.6.300.000,-) diterima bersih sebesar Rp.119.700.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama AMRUL HASIBAH yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/304/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/304/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1958/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama AMRUL HASIBAH dengan luas tanah +- 1247 m2 yang dibayar sebesar Rp.13.650.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.682.500,-) diterima bersih sebesar Rp.12.967.500.- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama HAKIM yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/514/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SPM: 900/514/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 10 November 2015, SP2D Nomor: 3929/Setda/LS/2015 tanggal 24 November 2015. Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tidak ada Kwitansi belanja modal pengadaan tanah untuk pulau mas atas nama HAKIM tidak ada. 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama IBRAHIM yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/282/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/282/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1985/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama IBRAHIM dengan luas tanah +- 6812 m2 yang dibayar sebesar Rp.125.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.6.250.000,-) diterima bersih sebesar Rp.118.750.000.- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama MARHIBAH RAIS yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/280/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/280/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1986/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama MARHIBAH RAIS dengan luas tanah +- 9.452 m2 yang dibayar sebesar Rp.50.000.000 dengan kewajiban potong 5% (Rp.2.500.000) diterima bersih sebesar Rp.47.500.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama UNTUNG PRANYOTO yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/285/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/285/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1967/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama UNTUNG PRANYOTO dengan luas tanah +- 8.173 m2 yang dibayar sebesar Rp.40..000.000 dengan kewajiban potong 5% (Rp.2.000.000) diterima bersih sebesar Rp.38.000.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama SITI UMAYAH yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/298/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/298/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1971/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama SITI UMAYAH dengan luas tanah +- 8.392 m2 yang dibayar sebesar Rp.134.400.000 dengan kewajiban potong 5% (Rp.6.720.000) diterima bersih sebesar Rp.127.680.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama NURHAYATI yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/303/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/303/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1976/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2015 atas Nama NURHAYATI dengan luas tanah +- 3.888 m2 yang dibayar sebesar Rp.190.000.000 dengan kewajiban potong 5% (Rp.9.500.000) diterima bersih sebesar Rp.180.500.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama SYUKRI yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/305/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/305/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1961/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama SYUKRI dengan luas tanah +- 2.500 m2 yang dibayar sebesar Rp.29.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.1.450.000) diterima bersih sebesar Rp.27.550.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama RUSMALA DEWI yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/281/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/281/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1959/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama RUSMALA DEWI dengan luas tanah +- 5.454 m2 yang dibayar sebesar Rp.40.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.2.000.000) diterima bersih sebesar Rp.38.000.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama HAKIM yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/281/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/281/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1981/Setda/LS/2015 tanggal 08 Juli 2015, Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tidak ada, Kwitansi belanja modal pengadaan tanah untuk pulau mas tidak ada 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 24 November 2015 atas Nama YENI RUSNANI dengan luas tanah +- 7.200 m2 yang dibayar sebesar Rp.201.500.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.10.075.000,-) diterima bersih sebesar Rp.191.425.000,- 1 (satu) eksemplar pembayaran pengadaan tanah Pulo Mas atas nama HARPULIN yang di dalam lampiran SPP Nomor: 900/293/SPP-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SPM: 900/293/SPM-LS/SETDA/2015 tanggal 30 Juni 2015, SP2D Nomor: 1956/Setda/LS/2015 tanggal 07 Juli 2015 yang terdiri dari: 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Sebidang Tanam Tumbuh dan Benda-Benda Lain Diatasnya tanggal 30 Juni 2014 atas Nama HARPULIN dengan luas tanah +- 3.886 m2 yang dibayar sebesar Rp.100.000.000,- dengan kewajiban potong 5% (Rp.5.000.000,-) diterima bersih sebesar Rp.95.000.000,- 1 (satu) rangkap (Foto Copy yang dilegalisir) Dokumen Pelaksaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2015, Nomor DPPA SKPD : 1.09 03 01 16 01 5 2 , Tanggal 28 Oktober, 2015 yang ditandatangani Ketua Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah MUHAMMAD DAUD. SE., M.Si; Dengan ketentuan ? ketentuan : Macam pekerjaan : Belanja Jasa Konsultasi Penelitian Penilaian Aktiva Tetap Milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Foto copy Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang Nomor : 3/300-16.11/IV/2015 tanggal 22 April 2015 tentang Penetapan Penilai Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kawasan Pasar Umum Dan Perniagaan Terpadu Kota Tebing Tinggi (Pulau Mas) yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang KETUT MANGKU A.Ptnh.SH.MH. Barang Bukti dari nomor urut 1 sampai dengan Barang Bukti nomor urut 293 dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Lenggang Alam Bin Ahmad Badarudin; Membebankan kepada Terdakwa Drs. Rachmat Riandy, M.Si untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.TPK/2024/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 2/PID.TPK/2024/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada