- Menyatakan Terdakwa ANDARIA SARAH DEWIA alias SARAH HENDRA PRAJA binti H. WASTANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Kekerasan seksual berbasis elektronik ? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 4 (empat ) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan ;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa restitusi sebesar Rp. 738.877.500,00 (Tujuh ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) yang wajib dibayarkan dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dan apabila harta kekayaan terdakwa tidak mencukupi untuk membayar restitusi maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan negara memberikan kompensasi sejumlah restitusi yang kurang bayar yang diambil melalui dana bantuan korban;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Flashdisk Merk Sandisk Warna Merah Hitam Ukuran 8 Gb yang berisi File Video dan Foto Penghapusan foto Pengambilan Gambar Body Checking.
- 1 (satu) bundle print Dokumen Miss Universe Indonesia Provincial Director Operation Manual.
- 1 (satu) bundle print Dokumen Perjanjian Beauty Contest Miss Universe Indonesia 2023 No.01/001/MUID-Bali/VI/2023.
- 1 (satu) bundle print Dokumen Perjanjian Keikutsertaan Kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
- 1 (satu) bundle print Dokumen Perjanjian Manajemen Eksklusif Top 5 Miss Universe Indonesia 2023.
- 1 (satu) bundle print Dokumen Perjanjian Kerjasama pada hari Jumat Tanggal 17 maret 2023 Antara PT.CAPELLA SWASTIKA KARYA dengan PT.KERANJANG SUKSES INDONESIA.
- 5 (lima) lembar print Dokumen Miss Universe Indonesia 2023(https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Miss_Universe_Indonesia_2023).
- 3 (tiga) lembar print Pre Boothcamp tanggl 21 Juli 2023 day 1 Arrival Day s/d 3 August 2023 Day 14.
- 1 (satu) lembar print foto bilik.
- 1 ( satu ) lembar print foto Gambar Hasil Body check dari hp.
- 1 (satu) lembar tulisan tangan depan belakang nama finalis dan kebutuhan gaun
- 1 (satu) lembar print chat dengan NIEL MU INDONESIA tanggal 23Juni.
- (satu) lembar print chat dengan NIEL MU INDONESIA tanggal 31 Juli.
- 1 (satu) bundle Fotocopy surat Perjanjian kerjasama Antara PT.Capella Swastika karya dengan Suyento ( Manohara Camp)
- 5 (lima) lembar fotocopy Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor: 10 pada Hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 antara PT. CAPELLA SWASTIKA KARYA dengan Eldwen Budi Haryono
- 1 (satu) bundle print chat whatsaap di grup MUID
- 1 (satu) bundle print Miss Universe Beautifully confident Indonesia Dayli Activities
- 1 (satu) bundle fotocopy legalisir Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. Capella Swastika karya tanggal 20-01-2023 Nomor 01.
- 1 (satu) bundle fotocopy legalisir Salinan Pendirian PT. Capella Swastika Karya Nomor 01 tanggal 4 November 2022 .
- 1 (satu) bundle fotocopy legalisir Miss Universe Preliminary Pageant license Agreement.
- 1 (satu) bundle fotocopy legalisir Perjanjian Lisensi Kontes kecantikan Pra-Eliminasi Miss Universe( Bahasa Indonesia)
- 1 (satu) bundle fotocopy legalisir Miss Universe Beautifully Confident National Director Operations Manual.
- 7 ( tujuh) lembar print foto Sdri. POPPY CAPELLA di Beauty District tanggal 1 August.
- 2 (dua) lembar Fotocopy legalisir Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia republic Indonesia Nomor : AHU-0077676.AH.01.01 tahun 2022 tentang Pengesahan pendirian badan Hukum perseroan Terbatas Pt.Capella Swastika Karya.
- 1 (satu) bundle print chat.
- 1 (satu) bundle print buku panduan proses pelaksanaan kompetensi Miss Universe Indonesia di Provinsi.
- 10 (sepuluh) Lembar print surat perjanjian kerja sama Miss Universe Indonesia antara PT. Capella Swastika Karya dengan Provincial Direcktor Jawa Barat atas nama Rizky Ananda.
- 1 Bundle print Rundown Audisi Miss Universe Indonesia Jawa Barat
- 3 (tiga) lembar catatan tulis tangan lembar depan dan lembar belakang Body Check.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Nomor: 001/SK/PTKSI-MUID/BALI/III/2023, tanggal 18 maret 2023 perihal Penunjukan Ketua Pelaksana Tingkat Provinsi ? Provincial Director? penyelenggaraan acara Pemilihan Miss Universe Indonesia Provinsi Bali.
- 4 (empat) lembar Fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: ( 001/TKB/PKS/XII/2022), tanggal 12 desember 2022 antara PT. Keranjang Sukses Indonesia dan Sdri.SALLY GIOVANNY.
- 1 (satu) buah Flashdisk Merk Sandisk Warna Merah Hitam Ukuran 16 Gb yang berisi Video Rekaman CCTV Ballroom Kencana Hotel Sari Pacific Jakarta Pusat .
- 1 (satu) bundle fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama Sponsorship antara PT. Capella Swastika Karya dengan PT. Sariarthamas Hotel International Pada Hari rabu Tanggal 28 Juni 2023.
- 1 (satu) lembar fotocopy Disclaimer Letter oleh Eldwen Budi Haryono.
- 1 (satu) bundle print Perjanjian kerjasama PT.Capella Swastika Karya Dengan PT.Avatara Lintas Media Tentang Penyedia jasa Event Orginiser ( EO ) dan Liaison Officer ( LO ) untuk Quarantine dan malam Fimal Miss Universe 2023 Tanggal Tujuh belas bulan Juli Tahun 2023.
- 1 (satu) bundle print Perjanjian kerjasama PT.Capella Swastika Karya Dengan PT.Avatara Lintas Media Tentang Penyedia jasa Event Orginiser ( EO ) dan Liaison Officer ( LO ) untuk Quarantine dan malam Fimal Miss Universe 2023 Tanggal Tujuh belas bulan Juli Tahun 2023.
- 1 (satu) bundle akta pernyataan keputusan sirkuler para pemegang saham PT. AVATARA LINTAS MEDIA Nomor: AHU-12.AH.02.02. Tahun 2011 Tanggal 1 Februari 2011.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT. AVATARA LINTAS MEDIA yang menerangkan bahwa MAHENDRATA KUSUMAWARDHANA adalah karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan PT. AVATARA LINTAS MEDIA untuk project Miss Universe Indonesia 2023 sejak 1 Juli 2023 sampai 31 Agustus 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 2 November 2023
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT. AVATARA LINTAS MEDIA yang menerangkan bahwa HERULLAH MUKMINUR adalah karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan PT. AVATARA LINTAS MEDIA untuk project Miss Universe Indonesia 2023 sejak 1 Juli 2023 sampai 31 Agustus 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 2 November 2023.
- 5 ( lima ) lembar fotocopy surat Perjanjian kerja Waktu Tertentu No (11) pada hari jumat tanggal 24 maret 2023 Antara PT. Capella Swastika Karya dengan Daniel Adventus Kwa
- 11 ( sebelas) lembar print Notes wardrobe Miss Universe Indonesia 2023.
- 1 ( lembar) dokumen print ACTIVITY DATE 1 Agu 2023.
- 8 (delapan) lembar print asli surat perjanjian jasa fotografi profesional yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 6 Maret 2023 antara PT.CAPELLA SWASTIKA KARYA dengan SYAHARRY WIBOWO
- 5 (lima) lembar print surat perjanjian kerja waktu tertentu Nomor 20 tanggal 30 maret 2023 oleh PT.CAPELLA SWASTIKA KARYA
- 2 (dua) lembar print pakta integritas Andaria Sarah Dewia sebagai Karyawan PT.CAPELLA SWASTIKA KARYA.
- 1 (satu) unit Handphone Merk APPLE, Type 14 Promax Dual SIM, Warna Deep Purple, IMEI 357006623655194, ICCID 89620130003701056810, terpasang 1 (satu) buah SIMCARD INDOSAT dengan nomor telepon 0816341116, dan IMEI2 357006624511354, ICCID 8962101061220115904, terpasang SIMCARD TELKOMSEL dengan nomer telepon : 08126111590 berikut iCloud yang tepasang adalah ID:Sarah.hdpr@icloud.com, password: Dewia737716.
- 1 (satu) unit Handphone Merk APPLE, Type 13 Pro, Warna Siera Blue, IMEI 353084300252829, IMEI2 353084300647952, dengan simcard tidak terpasang berikut iCloud yang tepasang adalah ID: neo_ermenegildo@hotmail.com, password: Eldwen271290
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 848/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 848/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 19 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Teguh Santoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Toni Irfan, Br Hakim Anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa |
Panitera | Panitera Pengganti Dra. Haridah Sulkam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: tetap dilampirkan dalam berkas perkara; dirampas untuk dimusnahkan; dikembalikan kepada saksi ELDWEN BUDI HARYONO; |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 848/Pid.Sus/2023/PN_Jkt.Pst.zip
- Download PDF
- 848/Pid.Sus/2023/PN_Jkt.Pst.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
61