Putusan PN CIBINONG Nomor 599/Pid.Sus/2023/PN Cbi (NARKOTIKA) |
|
Nomor | 599/Pid.Sus/2023/PN Cbi (NARKOTIKA) |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nugroho Prasetyo Hendro |
Hakim Anggota | Wahyu Widuri, Dhian Febriandari |
Panitera | Nasrudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I ANGGI ADITYA WINATA ALS UJANG BIN BAMBANG RULIYANTO dan Terdakwa II TATANG ALS KONTRENG BINAMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pemufakatan jahat menjadi perantara dalam menyerahkan atau menerima narkotika golongan I dalam bentukHalaman 27 dari 29 Putusan Nomor 599/Pid.Sus/2023/PN Cbi (Narkotika) tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram dan bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 19 (sembilan belas) tahun serta denda masing-masing sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh masing-masing Terdakwa, maka masing-masing Terdakwa wajib menjalani pidana penjara pengganti selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan5. Menetapkan barang bukti berupa:- Kotak Alumunium- Plastik bertuliskan Guanyinwang berisi kristal putih diduga sabu sabu dengan berat netto 4,9020 gram- 50 (lima puluh) bungkusan lakban coklat berisikan daun kering diduga ganja dengan berat netto 45,6300 gram- Handphone merk Redmi warna biru tua dengan simcard 08575009022 dan No WA 0895613138724 Imei 1 : 865817058709321 dan Umei 2 :865817058709339 milik Aggi- Bukti tanda terima kiriman barang ekpedisi TAM Cargo No Resi 3947038- Kertas putih berisi daun kering diduga Narkotika jenis Ganja 31, 5 gram Sisa Lab dengan berat netto 26,5600 gram- Kotak rokok esse Berry POP berisi batang kering kering narkotika jenis ganja 4 gram sisa lab dengan berat netto 2,2604 gramDimusnahkan.6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000, 00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 599/Pid.Sus/2023/PN Cbi (NARKOTIKA)
Statistik530