- Menyatakan Terdakwa Adi Santika, S.Si, M.M Bin Nana Rukana tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Adi Santika, S.Si, M.M Bin Nana Rukana dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Adi Santika, S.Si, M.M Bin Nana Rukana tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi?, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Adi Santika, S.Si, M.M Bin Nana Rukana, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama M. Yunus
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama Siti Zubaidah
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama Amir Hendi
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama Arpan
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama Lia Novita
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama Ujang Muhari
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama Arma Haryati
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama Suti Maryani
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama Harmen
- Asli 1 (satu) bundel Berkas Pengajuan Pembiayaan KUR Mikro KC Bengkulu S. Parman 2, atas nama Andri Iskandar
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama M. Yunus
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama M. Yunus
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama M. Yunus
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama M. Yunus
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama Siti Zubaidah
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama Siti Zubaidah
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama Siti Zubaidah
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama Siti Zubaidah
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama Amir Hendi
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama Amir Hendi
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama Amir Hendi
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama Amir Hendi
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama Arpan
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama Arpan
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama Arpan
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama Arpan.
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama Lia Novita
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama Lia Novita
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama Lia Novita.
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama Lia Novita
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama Ujang Muhari
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama Ujang Muhari
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama Ujang Muhari
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama Ujang Muhari
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama Arma Haryati
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama Arma Haryati
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama Arma Haryati
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama Arma Haryati
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama Suti Maryani.
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama Suti Maryani
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama Suti Maryani
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama Suti Maryani
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama Harmen
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama Harmen
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama Harmen
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama Harmen
- Asli 1 (satu) bundel Form Aplikasi Pembiayaan (FAP) atas nama Andri Iskandar
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Identitas atas nama Andri Iskandar
- Asli 1 (satu) bundel SLIK OJK atas nama Andri Iskandar
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Akad atas nama Andri Iskandar
- Special Report (SR) Peristiwa Talangan Angsuran dan Proses Pembiayaan yang menyimpang di KC Bengkulu S. Parman 2 Tahun 2021.
- Flas Report (FR) terkait permasalahan 5 Nasabah pembiayaan Mikro yang terindikasi Topengan dan Talangan Angsuran di KC S. Parman 2 Tahun kejadian 2021 dan 2022.
- Surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Rencana No. S-49/PB.34/2021 tanggal 29 Maret 2021 perihal Rencana PT. Bank Syariah Indonesia sebagai Bank calon Penyalur KUR Syariah.
- Surat perjanjian Kerjasama Pembiayaan antara Pemerintah Republik Indonesia dan PT. Bank Syariah Indonesia dalam rangka pembiayaan Skema subsidi Marjin Kredit Usaha Rakyat, nomor : 49/PKP/DEP.2/IV/2021, 01/235-PKS/DIR tanggal 28 April 2021.
- Surat PT. Bank Syariah Indonesia Tbk Regional III Palembang kepada PT. Bank Syariah Indonesia Area Bengkulu Nomor : 3/169-3/RO. III tanggal 31 Januari 2023 perihal persetujuan Pembentukan TRR Kerugian Operasional Kejahatan Internal KC Bengkulu S. Parman.
- Surat perdamaian tanggal 13 Februari 2023 antara Amir hendi Bin M. Zikri (selaku pihak pertama) dan RIDO DAMARA, SKM (selaku pihak kedua) terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilaporkan Amir Hendi ke Polda Bengkulu yang diduga dilakukan oleh Karyawan BSI Kantor Cabang Bengkulu S. Parman II.
- Asli Buku Tabungan bank BRI Simpedes An Mulyani Nomor Rekening 5621 01 008212 53 7
- 1(satu) surat asli pernyataan kepada Arma Hayati dari Robi Riantori tanggal 04 Maret 2022
- Photocopy surat SP1 (Nomor:02/658-3/9038 tanggal 19 Juli 2022), SP2 ( Nomor : 02/905-3/9038 tanggal 23 Agustus 2022) dan SP.3 (Nomor :02/958-3/9038 tanggal 07 September 2022) dari PT. BSI KC Bengkulu S Parman 2 kepada Arma Hayati atas tunggakan Angsuran
- Photocopy Buku Tabungan Bank BSI An Arma Haryati 7177987055
- 1 (satu) unit Motor Honda Type H1B02N42L Tahun 2021 No. Polisi BD 6651 IE atas nama ROBI RIANTORI.
- 1 (satu) unit Motor Merek Honda Type H1B02N42LO A/T Tahun 2022 No. Polisi BD 5984 IJ atas nama LIDYA MARTINI ESAS.
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama M. Yunus, berupa :
- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) No. 00111 yang berbentuk Tanah Kosong atas nama IJA yang terletak di Desa Penembang Kec. Meligi Kelindang Kab. Bengkulu Tengah dengan luas tanah 5.419 m2 (lima ribu empat ratus sembilan belas meter persegi) yang diikat secara Kuasa Jual;
- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) No. 00226 yang berbentuk Tanah Kosong atas nama IJA yang terletak di Desa Penembang Kec. Meligi Kelindang Kab. Bengkulu Tengah dengan luas tanah 8.560 m2 (delapan ribu lima ratus enam puluh meter persegi) yang diikat secara Kuasa Jual;
- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) No. 00112 yang berbentuk Tanah Kosong atas nama IJA yang terletak di Desa Penembang Kec. Meligi Kelindang Kab. Bengkulu Tengah dengan luas tanah 5.944 m2 (lima ribu sembilan ratus empat puluh empat meter persegi) yang diikat secara Kuasa Jual.
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Siti Zubaidah, berupa :
- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) No. 00037 dengan luas 17.823 m2 (tujuh belas ribu delapan ratus dua puluh tiga meter persegi) atas nama BAHAUDIN terletak di Desa Penembang Kec. Merigi Kelindang Kab. Bengkulu Tengah
- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) No. 00201 dengan luas 165 m2 (seratus enam puluh lima meter persegi) atas nama SITI ZUBAIDAH terletak di Desa Penembang Kec. Merigi Kelindang Kab. Bengkulu Tengah
- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) No. 00018 seluas 10.142 m2 (sepuluh ribu seratus empat puluh dua meter persegi) atas nama SITI ZUBAIDAH terletak di Desa Penembang Kec. Merigi Kelindang Kab. Bengkulu Tengah
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Amir Hendi, berupa :
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Arpan, berupa :
- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) No. 00292 yang berbentuk Tanah Kosong atas nama ARPAN yang terletak di Desa Penembang Kec. Merigi Kelindang Kab. Bengkulu Tengah dengan luas 44.360 m2 (empat puluh empat ribu tiga ratus enam puluh meter persegi) yang diikat secara Kuasa Jual
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Lia Novita, berupa :
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Ujang Muhari, berupa :
- S.HM Nomor 00327 atas nama UJANG MUHARI atas tanah seluas 596 m2 (lima ratus sembilan puluh enam meter persegi) yang terletak di Desa Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah
- S.HM Nomor 00046 atas nama RAHASNI atas tanah seluas 6.215 m2 (enam ribu dua ratus lima belas meter persegi) yang terletak di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah
- S.HM Nomor 00023 atas nama UJANG MUHARI atas tanah seluas 10.730 m2 (sepuluh ribu tujuh ratus tiga puluh meter persegi) yang terletak di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Arma Haryati, berupa :
- S.HM Nomor 00096 atas nama ROMZA atas tanah seluas 261 m2 (dua ratus enam puluh satu meter persegi) di Desa Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah
- S.HM Nomor 00019 atas nama ROMZA atas tanah seluas 18.001 m2 (delapan belas ribu satu meter persegi) di Desa Jambu Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah
- S.HM Nomor 00070 atas nama ARMA HARYATI atas tanah seluas 13.666 m2 (tiga belas ribu enam ratus enam puluh enam meter persegi) yang terletak di Desa Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Suti Maryani, berupa :
- 1(satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) Nomor 00055 atas sebidang tanah seluas 11.370 m2 (sebelas ribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi) di Desa Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah atas nama TARBIN.
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Suti Maryani, berupa :
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Harmen berupa :
- S.HM atas Tanah dan Bangunan Nomor 00051 atas nama HARMEN dengan luas tanah 145 m2 (seratus empat puluh lima meter persegi) dan bangunan seluas 70 m2 (tujuh puluh meter persegi) dan
- S.HM atas tanah dan bangunan Nomor 00045 atas nama ERMI SUSANTI dengan luas tanah 328 m2 (tiga ratus dua puluh delapan meter persegi) dan luas bangunan 90 m2 (sembilan puluh meter persegi)
- Asli 1 (satu) bundel Dokumen Agunan atas nama Andri Iskandar, berupa :
- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) Nomor 00073 atas sebidang tanah sawah seluas 4.331 m2 (empat ribu tiga ratus tiga puluh satu meter persegi) atas nama SRI YANTI yang dalam proses balik nama kepada saksi ANDRI ISKANDAR yang terletak di Desa Bajak II Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKULU Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bgl |
|
Nomor | 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fauzi Isra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Fauzi, M.e.br Hakim Anggota Puspita Sari |
Panitera | Panitera Pengganti Aris Sugianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Poin angka 1 s.d angka 56, Dikembalikan kepada Pihak Bank Sariah Indonesia (BSI) cabang Bengkulu melalui Taufik Bin Teguh Burhan selaku Branch Manager Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bengkulu Adam Malik Dikembalikan kepada saksi Mulyani Angka 58. s.d angka 60, Dikembalikan kepada saksi Arma Haryati Angka 61 dan 62, Dirampas Untuk Negara dan diperhitungkan sebagai Pembayaran Uang Pengganti Atas nama Terdakwa Robi Riantori, SH Bin Isran; a. 1 (satu) buah Sertifikat Hak 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) No. 00093 yang berbentuk Tanah Kosong atas nama AMIR HENDI yang terletak di Desa Penembang Kec. Meligi Kelindang Kab. Bengkulu Tengah dengan luas tanah 9.496 m2 (sembilan ribu empat ratus sembilan puluh enam meter persegi) yang diikat secara Kuasa Jual. b. 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) No. 00209 yang berbentuk Tanah dan Bangunan atas nama AMIR HENDI yang terletak di Desa Penembang Kec. Meligi Kelindang Kab. Bengkulu Tengah dengan luas Tanah dan Bangunan 304 m2 (tiga ratus empat meter persegi) dan 60 m2 (enam puluh meter persegi) yang diikat secara Kuasa Jual a. 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (S.HM) Nomor: 00037 seluas 10.411 m2 (sepuluh ribu empat ratus sebelas meter persegi) atas nama M. SAIN terletak di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah b. 1 (satu) unit BPKB Mobil Merk Daihatsu Terios Tahun 2007 Warna Silver dengan Nomor Polisi BD 1863 LR dengan nomor BPKB No. M-11929745 atas nama LIA NOVITA Poin 63. Sd 72 Dikembalikan dari mana barang itu disita yaitu Pihak Bank BSI Cabang S. Parman 2. |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada