- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PARA PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA NOMOR 678/PDT.G/2023/PA.SKA TANGGAL 28 FEBRUARI 2024 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 18 SYABAN 1445 HIJRIAH;
- Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor 678/Pdt.G/2023/PA.Ska tanggal 28 Februari 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Sya?ban 1445 Hijriah;
Putusan PTA SEMARANG Nomor 95/Pdt.G/2024/PTA.Smg |
|
Nomor | 95/Pdt.G/2024/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 28 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd.rozaq |
Hakim Anggota | Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, Brabdul Qodir |
Panitera | H. Muchammad Muchlis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : - MENOLAK EKSEPSI DARI PARA TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA: DALAM KONVENSI: 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT SEBAGIAN; 2. MENYATAKAN ALMARHUM H.SUYADI TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 10 OKTOBER 1988 KARENA SAKIT SEBAGAI PEWARIS; 3. MENETAPKAN ALMARHUM H. SUYADI MENINGGALKAN AHLI WARIS SEBAGAI BERIKUT: 3.1. HJ.SUYADI SUMINARTI SEBAGAI ISTERI ALMARHUM H.SUYADI; 3.2.ROFIAH ARIYANI (ALMARHUMAH ) BINTI H.SUYADI (ALMARHUM) SEBAGAI ANAK KANDUNG; MENINGGAL DUNIA DENGAN MENINGGALKAN ANAK MASING-MASING BERNAMA 3. 2.1. IMADUDDIN ZAKKY (ALMARHUM) BIN IR.WIDODO, M.M SEBAGAI CUCU MENINGGAL DUNIA DENGAN MENINGGALKAN ANAK MASING BERNAMA: 3.2.2. IBRAHIM ZUBAYR ZUHDI BIN IMADUDDIN ZAKKY (ALMARHUM) SEBAGAI CICIT 3.2.3. MUSA MALIK ZUHDI BIN IMADUDDIN ZAKKY (ALMARHUM) SEBAGAI CICIT 3.2.4. HANIFAH NISRINA BINTI IR.WIDODO, M.M SEBAGAI CUCU 3.3. ACHMAD ALI NURDIN (ALMARHUM) BIN H.SUYADI (ALM) SEBAGAI ANAK KANDUNG MENINGGAL DUNIA DENGAN MENINGGALKAN ANAK MASING-MASING BERNAMA : 3.3.1.ROFI AMALIA BINTI ACHMAD ALI NURDIN (ALMARHUM) SEBAGAI CUCU 3.3.2.M.IQBAL RIZKY FAUZAN BIN ACHMAD ALI NURDIN (ALMARHUM) SEBAGAI CUCU 3.4.IR.HAMIDAH HARTATI BINTI H.SUYADI (ALMARHUM) SEBAGAI ANAK KANDUNG 3.5 .ACHMAD NAJIB BIN H.SUYADI (ALMARHUM) SEBAGAI ANAK KANDUNG 3.6. ACHMAD SOLAHUDDIN BIN H.SUYADI SEBAGAI ANAK KANDUNG 3.7. ERNAWATI BINTI H.SUYADI (ALMARHUM) SEBAGAI ANAK KANDUNG 4. MENETAPKAN HARTA BERSAMA ALMARHUM H. SUYADI DENGAN HJ.SUYADI SUMINARTI ADALAH BERUPA : 4.1.TANAH DENGAN BANGUNAN DI ATASNYA SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR. 767 KELURAHAN JOGLO, KECAMATAN BANJARSARI, KOTA SURAKARTA, PROVINSI JAWA TENGAH, SURAT UKUR NOMOR 905/JOGLO/2023 TANGGAL 09 MEI 2023 LUAS LEBIH KURANG 347 METER PERSEGI ATAS NAMA SUYADI SUAMI - NYONYA SUMINARTI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : JALAN SUMPAH PEMUDA; - SEBELAH SELATAN : GANG BUNTU / SALURAN; - SEBELAH TIMUR : RUMAH SITI MUASITINAH; - SEBELAH BARAT : JALAN KOLONEL SUGIONO; 4.2.TANAH DENGAN BANGUNAN DI ATASNYA SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 4085 KELURAHAN KADIPIRO, KECAMATAN BANJARSARI, KOTA SURAKARTA, PROVINSI JAWA TENGAH, SURAT UKUR NO. 4271/1984 TANGGAL 29 OKTOBER 1984 DENGAN LUAS LEBIH KURANG 396 METER PERSEGI ATAS NAMA NYONYA H. SUMINARTI - SUYADI, ROFIAH ARIYANI, ACHMAD ALI NURDIN, HAMIDAH HARTATI, ACHMAD NAJIB, ACHMAD SOLAHUDDIN, ERNAWATI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : RUMAH BAPAK ROHADI; - SEBELAH SELATAN : JALAN PEMUGARAN UTAMA; - SEBELAH TIMUR : SHM 10240 ; - SEBELAH BARAT : RUMAH BAPAK SUKARNO; 4.3.KIOS DI PASAR KLEWER BLOK B I NOMOR 14; 5. MENETAPKAN ALMARHUM H.SUYADI MENDAPATKAN (SEPARO) BAGIAN DAN HJ.SUYADI SUMINARTI MENDAPAT (SEPARO) BAGIAN DARI HARTA TERSEBUT DALAM DIKTUM NOMOR 4 (EMPAT); 6. MENETAPKAN BAGIAN HARTA BERSAMA ALMARHUM H.SUYADI (SEPARO) DARI HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA DIKTUM NOMOR 4 (EMPAT) ADALAH HARTA WARIS YANG BELUM DIBAGI; 7. MENETAPKAN BAGIAN AHLI WARIS DARI ALM. H. SUYADI SEBAGAI BERIKUT : - HJ.SUYADI SUMINARTI SEBAGAI ISTERI MENDAPAT 1/8 = 3/24 BAGIAN; - ROFIAH ARIYANTI (ALMARHUMAH) SEBAGAI ANAK PEREMPUAN MENDAPAT 2,33/24 BAGIAN, YANG DIBAGIKAN KEPADA AHLI WARISNYA; 1. IMADUDDIN ZAKKY (ALMARHUM) SEBAGAI CUCU MENDAPAT 1,165/24 BAGIAN, YANG DIBAGIKAN KEPADA AHLI WARIS PENGGANTI YAITU: 1.1. IBRAHIM ZUBAYR ZUHDI SEBAGAI CICIT MENDAPAT 0,58/24 BAGIAN; 1.2. MUSA MALIK ZUHDI SEBAGAI CICIT MENDAPAT 0,58/24 BAGIAN 2. HANIFAH NISRINA SEBAGAI CUCU MENDAPAT 1,165/24 BAGIAN; - ACHMAD ALI NURDIN (ALMARHUM) SEBAGAI ANAK LAKI-LAKI MENDAPAT 4,66/24 BAGIAN, YANG DIBAGIKAN KEPADA AHLI WARIS PENGGANTI YAITU; 1.1. ROFI AMALIA SEBAGAI CUCU MENDAPAT 2,33/24 BAGIAN; 1.2. M.IQBAL RIZKY FAUZAN SEBAGAI CUCU MENDAPAT 2,33/24 BAGIAN - IR.HAMIDAH HARTATI SEBAGAI ANAK PEREMPUAN MENDAPAT 2,33/24 BAGIAN; - ACHMAD NAJIB SEBAGAI ANAK LAKI-LAKI MENDAPAT 4,66/24 BAGIAN; - ACHMAD SOLAHUDDIN SEBAGAI ANAK LAKI-LAKI MENDAPAT 4,66/24 BAGIAN; - ERNAWATI SEBAGAI ANAK PEREMPUAN MENDAPAT 2,33/24 BAGIAN; 8. MENGHUKUM PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT, UNTUK MELAKUKAN PEMBAGIAN HARTA WARIS ALMARHUM H. SUYADI DENGAN PEMBAGIAN SEBAGAIMANA TERSEBUT PADA DIKTUM NOMOR 7 (TUJUH), APABILA TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN DALAM BENTUK WUJUDNYA (IN NATURA), MAKA HARTA WARIS DIJUAL LELANG MELALUI KANTOR LELANG NEGARA DAN HASILNYA DIBAGI KEPADA PARA AHLI WARIS SESUAI DENGAN BAGIANNYA MASING-MASING; 9. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA; DALAM REKONVENSI: MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK SELURUHNYA; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: MENGHUKUM KEPADA PARA PENGGUGAT KONVENSI/PARA TERGUGAT REKONVENSI DAN PARA TERGUGAT KONVENSI/PARA PENGGUGAT REKONVENSI SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEJUMLAH RP3.781.000,00 (TIGA JUTA TUJUH RATUS DELAPAN PULUH SATU RIBU RUPIAH); III. MENGHUKUM KEPADA PARA PEMBANDING DAN PARA TERBANDING SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi : - Menolak Eksepsi dari para Tergugat; Dalam Pokok Perkara: Dalam Konvensi: 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; 2. Menyatakan almarhum H.Suyadi telah meninggal dunia pada tanggal 10 Oktober 1988 karena sakit sebagai Pewaris; 3. Menetapkan almarhum H. Suyadi meninggalkan ahli waris sebagai berikut: 3.1. Hj.Suyadi Suminarti sebagai isteri almarhum H.Suyadi; 3.2.Rofiah Ariyani (almarhumah ) binti H.Suyadi (almarhum) sebagai anak kandung; Meninggal dunia dengan meninggalkan anak masing-masing bernama 3. 2.1. Imaduddin Zakky (almarhum) bin Ir.Widodo, M.M sebagai cucu Meninggal dunia dengan meninggalkan anak masing bernama: 3.2.2. Ibrahim Zubayr Zuhdi bin Imaduddin Zakky (almarhum) sebagai cicit 3.2.3. Musa Malik Zuhdi bin Imaduddin Zakky (almarhum) sebagai cicit 3.2.4. Hanifah Nisrina binti Ir.Widodo, M.M sebagai cucu 3.3. Achmad Ali Nurdin (almarhum) bin H.Suyadi (alm) sebagai anak kandung meninggal dunia dengan meninggalkan anak masing-masing bernama : 3.3.1.Rofi Amalia binti Achmad Ali Nurdin (almarhum) sebagai cucu 3.3.2.M.Iqbal Rizky Fauzan bin Achmad Ali Nurdin (almarhum) sebagai cucu 3.4.Ir.Hamidah Hartati binti H.Suyadi (almarhum) sebagai anak kandung 3.5 .Achmad Najib bin H.Suyadi (almarhum) sebagai anak kandung 3.6. Achmad Solahuddin bin H.Suyadi sebagai anak kandung 3.7. Ernawati binti H.Suyadi (almarhum) sebagai anak kandung 4. Menetapkan harta bersama almarhum H. Suyadi dengan Hj.Suyadi Suminarti adalah berupa : 4.1.Tanah dengan bangunan di atasnya Sertifikat Hak Milik Nomor. 767 Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Surat Ukur Nomor 905/Joglo/2023 tanggal 09 Mei 2023 luas lebih kurang 347 meter persegi atas nama Suyadi suami - Nyonya Suminarti, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalan Sumpah Pemuda; - Sebelah Selatan : Gang Buntu / Saluran; - Sebelah Timur : Rumah Siti Muasitinah; - Sebelah Barat : Jalan Kolonel Sugiono; 4.2.Tanah dengan bangunan di atasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 4085 Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Surat Ukur No. 4271/1984 tanggal 29 Oktober 1984 dengan luas lebih kurang 396 meter persegi atas nama Nyonya H. Suminarti - Suyadi, Rofiah Ariyani, Achmad Ali Nurdin, Hamidah Hartati, Achmad Najib, Achmad Solahuddin, Ernawati, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah Bapak Rohadi; - Sebelah Selatan : Jalan Pemugaran Utama; - Sebelah Timur : SHM 10240 ; - Sebelah Barat : Rumah Bapak Sukarno; 4.3.Kios di Pasar Klewer Blok B I Nomor 14; 5. Menetapkan almarhum H.Suyadi mendapatkan (separo) bagian dan Hj.Suyadi Suminarti mendapat (separo) bagian dari harta tersebut dalam diktum Nomor 4 (empat); 6. Menetapkan bagian harta bersama almarhum H.Suyadi (separo) dari harta bersama sebagaimana diktum Nomor 4 (empat) adalah harta waris yang belum dibagi; 7. Menetapkan bagian ahli waris dari alm. H. Suyadi sebagai berikut : - Hj.Suyadi Suminarti sebagai isteri mendapat 1/8 = 3/24 bagian; - Rofiah Ariyanti (almarhumah) sebagai anak perempuan mendapat 2,33/24 bagian, yang dibagikan kepada ahli warisnya; 1. Imaduddin Zakky (almarhum) sebagai cucu mendapat 1,165/24 bagian, yang dibagikan kepada ahli waris pengganti yaitu: 1.1. Ibrahim Zubayr Zuhdi sebagai cicit mendapat 0,58/24 bagian; 1.2. Musa Malik Zuhdi sebagai cicit mendapat 0,58/24 bagian 2. Hanifah Nisrina sebagai cucu mendapat 1,165/24 bagian; - Achmad Ali Nurdin (almarhum) sebagai anak laki-laki mendapat 4,66/24 bagian, yang dibagikan kepada ahli waris pengganti yaitu; 1.1. Rofi Amalia sebagai cucu mendapat 2,33/24 bagian; 1.2. M.Iqbal Rizky Fauzan sebagai cucu mendapat 2,33/24 bagian - Ir.Hamidah Hartati sebagai anak perempuan mendapat 2,33/24 bagian; - Achmad Najib sebagai anak laki-laki mendapat 4,66/24 bagian; - Achmad Solahuddin sebagai anak laki-laki mendapat 4,66/24 bagian; - Ernawati sebagai anak perempuan mendapat 2,33/24 bagian; 8. Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat, untuk melakukan pembagian harta waris almarhum H. Suyadi dengan pembagian sebagaimana tersebut pada diktum nomor 7 (tujuh), apabila tidak dapat dilaksanakan dalam bentuk wujudnya (in natura), maka harta waris dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi kepada para ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing; 9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum kepada para Penggugat Konvensi/para Tergugat Rekonvensi dan para Tergugat Konvensi/para Penggugat Rekonvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp3.781.000,00 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah); III. Menghukum kepada para Pembanding dan para Terbanding secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 95/Pdt.G/2024/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 95/Pdt.G/2024/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada