Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 122/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 122/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 11 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rianto Adam Pontoh, Br Hakim Anggota Nofalinda Arianti |
Panitera | Panitera Pengganti: Andre |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Andi Ahmad Fadjar Hadjar, S.E., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 2. Membebaskan Terdakwa karenanya dari Dakwaan Pertama Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Andi Ahmad Fadjar Hadjar, S.E., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.478.750.000,66 (satu milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah enam puluh enam sen), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun; 6. Menetapkan masa selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 8. Menyatakan Barang Bukti berupa : 1) 1 bundel fotocopy Putusan Nomor : 186/PDT.G/2016/PN.JKT.PST. 2) 1 (satu) lembar fotocopy akta permohonan banding Nomor : 188/SRT.PDT.BDG/2016/PN.JKT.PST. Jo. Nomor : 186/PDT.G/2016/PN.JKT.PST. tanggl 28 September 2016. 3) 1 (satu) Bundel fotocopy Putusan Nomor 77/PDT/2017/PDT.DKI tanggal 14 Februari 2017. 4) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Mahkamah Agung-RI Nomor : 18966/966 K/PDT/2018 Perihal Penerimaan dan Regristrasi Berkas Perkara Kasasi tanggal 23 April 2018. 5) 1 (satu) Bundel Akta Penerimaan Memori Kasasi Nomor: 132/Srt.Pdt.Kas/2017/PN.JKT.PST Nomor :186/Pdt.G/2016/PN.JKT.PST tanggal 27 September 2017. 6) 1 (satu) Bundel Fotocopy Memori Kasasi dalam Perkara No.77/PDT/2017/PT.DKI Jo No. 186/Pdt.G/2016/PN.Jkt/Pst tanggal 27 September 2017. 7) 1 (satu) Bundel Fotocopy Putusan Nomor 966 K/Pdt/2018 tanggal 10 Agustus 2018. 8) 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Keuangan Koperasi Karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia (KOKARINDO) Tahun Buku 2009 tanggal 24 April 2010. 9) 1 (satu) Bundel Fotocopy Register Surat Keluar. 10) 1 (satu) lembar fotocopy Surat KOKARINDO perihal pengajuan Fasilitas Kredit Modal Kerja tanggal 16 Oktober 2006 No : 225/KP/X/2006. 11) 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Bank Mandiri Nomor : SBDC.JTH/TS2/SPPK/0708/2006 tanggal 19 OKtober 2006. 12) 1 (satu) lembar fotocopy Surat KOKARINDO Nomor: 335/KP/XI/2007 tanggal 12 November 2007 perihal Permohonan Perpanjangan Fasilitas KMK. 13) 1 (satu) lembar fotocopy Surat KOKARINDO tanggal 12 Februari 2008 Nomor 54.a/KP/II/2008 perihal Penukaran Jaminan Kredit. 14) 1 (satu) bundel fotocopy Surat KOKARINDO tanggal 01 Mei 2007 Nomor:101/KP/V/2007 perihal Penukaran Jaminan Kredit. 15) 1 (satu) bundel fotocopy Surat BANK MANDIRI Nomor : SBDC.JTH/TS2/SPPK/0248/2007 tanggal 16 Mei 2007 perihal surat penawaran penggantian agunan kredit (SPPK) a.n. Kooperasi Karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia (KOKARINDO). 16) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat KOKARINDOtanggal 28 Mei 2007 No : 131.b/KP/V/2007 perihal biaya Provisi, Administrasi dan Asuransi. 17) 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Bank Mandiri Nomor : BBC.JFD/207/2010 tanggal 25 Juni 2010 perihal Pelunasan Fasilitas Kredit Modal Kerja. 18) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Bank Mandiri Nomor : SBDC.JTH/TS2/SPPK/0106/2009 tanggal 27 Januari 2009 Perihal Surat Penawaran Perpanjangan Kredit (SPPK) a.n Koperasi Karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia (KOKARINDO). 19) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat KOKARINDO No.247/KP/IX/2016 tanggal 16 September 2016 perihal permohonan cetakan rekening Koran pinjaman. 20) 1 (satu) bundel fotocopy rekening Koran No. Rekening : 1240100121582 atas nama KMK KOPERASI. 21) 1 (satu) lembar fotocopy Bank Danamon tanggal 28 Mei 2018 Perihal Surat Keterangan. 22) 1 (satu) bundel Fotocopy Surat KOKARINDO Nomor : 89/KP/V/2018 tanggal 30 Mei 2018 perihal Permasalahan Kredit. 23) 1 (satu) bundel Fotocopy Surat No.239/KP/VIII/2014 tanggal 28 Agustus2014 perihal Pengaduan Penahanan Agunan (BPKB 16 unit kendaraan roda 4) Milik Koperasi. Kokarindo oleh PT Bank Mandiri (persero), Tbk yang menyebabkan kerugian bagi Kokarindo sebesar Rp. 1.500.000.000,-. 24) 1 (satu) bundel fotocopy Surat OJK Nomor : SR-1258/EP.121/2016 tanggal 16 Desember 2016 perihal Tanggapan Pengaduan. 25) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Bank Mandiri Nomor : SBDC.JTH/TS2/1813/2006 tanggal 18 September 2006 perihal Permohonan Kredit Saudara. 26) 1 (satu) bundel Fotocopy Surat KOKARINDO No : 365/KP/IX/2009 tanggal 30 september 2009. 27) 1 (satu) bundel Fotocopy Surat KOKARINDO No : 392/KP/X/2009 tanggal 07 Oktober 2009. 28) 1 (satu) bundel Fotocopy Surat KOKARINDO Nomor : SBDC.JTH/TS2/SPPK/047A/2010 Tanggal 25 Januari 2010 Perihal Suyrat Penawaran Perpanjangan Kredit (SPPK) a.n Koperasi Karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia(KOKARINDO). 29) 1 (satu) bundel Fotocopy Surat KOKARINDO Nomor : SBDC.JTH/TS2/SPPK/047A/2010 Tanggal 25 Januari 2010 Perihal Suyrat Penawaran Perpanjangan Kredit (SPPK) a.n Koperasi Karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia(KOKARINDO). 30) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat KOKARINDO tanggal 09 Juni 2010 No : 253/KP/VI/2010 Perihal Penutupan Fasilitas KMK. 31) 3 (tiga) lembar Fotocopy Surat Bank Mandiri Nomor: BBC.JFD/207/2010 tanggal 25 Juni 2010 Perihal Pelunasan Fasilitas Kredit Modal Kerja. 32) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat KOKARINDO tanggal 02 Juli 2010 No : 289/KP/VII/2010 Perihal Saldo Pinjaman. 33) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Surat Panggilan Nomor : SPGL/5779/XI/2011/Dit.Reskrimsus tanggal 29 November 2011. 34) 3 (tiga) lembar Fotocopy Notulen Rapat Bank Mandiri. 35) 1 (satu) bundel Fotocopy Bank Mandiri Addendum IV (Keempat) Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor: JCCO.IV/400/PK-KMK/2006 tanggal 06 Mei 2009. 36) 1 (satu) bundel FotocopyPerjanjian Kredit Modal Kerja Nomor : JCCO.IV/400/PK-KMK/2006, Nomor 81,-tanggal 20 November 2006. 37) 1 (satu) Lembar fotocopy Permohonan Kredit KOKARINDO No: 225/KP/X/2006 tanggal 16 Oktober 2006. 38) 1 (satu) Bundel fotocopy Nota Analisa Kredit (NAK) No: SBDC.JTH/TS2/601/2006 tanggal 18 Oktober 2006. 39) 1 (satu) Bundel fotocopy Pedoman Pelaksana Kredit Buku I (SPO KMK). 40) 1 (satu) Bundel fotocopy SPO Perkreditan-Credit Operations Retail 2008 (Penutupan/Penyelesaian Kredit). 41) 1 (satu) Bundel fotocopy Rekening Koran Pinjaman KOKARINDO No: 1240100121582 periode 29/05/09 s/d 05/02/20. 42) 1 (satu) Bundel fotocopy Perjanjian Kredit Modal Kerja No: JCCO.IV/400/PK-KMK/2006 No. 81 tanggal 20 November 2006 Notaris Otty Hari 1andra Ubayanti beserta 4 Addendumnya. 43) 1 (satu) Lembar fotocopy Surat KOKARINDO No: 552/KP/XI/2009 tanggal 09 Nopember 2009 perihal Pemindahbukuan. 44) 1 (satu) Lembar fotocopy advis debet No: PCO.JTH/5889/LMP/2009 tanggal 09 Nopember 2009. 45) 1 (satu) Bundel copy sesuai asli rekening koran Bank Mandiri Atas Nama TATANG PRASODJO, No. Rekening: 1170004679577 periode 01/07/2009 s/d 18/02/2010. 46) 1 (satu) Lembar Contoh Tanda Tangan Pengurus KOKARINDO Periode tahun 2008-2011. 47) 1 (satu) Bundel fotocopy Jaminan Atas Perjanjian Modal Kerja Koperasi Karyawan PT. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA (KOKARINDO) Dengan PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. tanggal 18 Oktober 2019. 48) 1 (Satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran Bank Mandiri atas nama TATANG PRASOJO Nomor Rekening: 1170004679577 Periode Transaksi 01/07/2009 ? 31/12/2012. 49) Fotocopy Sesuai Asli Surat Bank Mandiri No: SBDC.JTH/TS1/4285/2009 tanggal 9 November 2009. 50) Fotocopy Laporan Hasil Audit KhusuS Permasalahan yang dilakukan oleh Sdr. Andi Ahmad Fajar Hajar/nip 9969019454. 51) 1 (satu) Eksemplar fotocopy Surat Pengangkatan nomor SBDC.JTH.PM/202/2007 tanggal 29 Juni 2007 perihal Jabatan atas nama Sdr. Andi Achmad Fadjar Hadjar sebagai Relationship Manager (RM) pada Team 2 di Small District Center. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 52) 1 (satu) Handphone Merk Advan G69, nomor model: 6501, nomor imei1: 353167091048975, imei2: 353167091198978 53) 1 (satu) Handphone Merk Realme 5 pro, nomor imei1: 869435043678059, imei2: 869435043678042 Dirampas untuk dimusnahkan. 54) Sebidang tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Cilangkap Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 01773, Luas 108m2 atas nama Umilawati Rawi,S. Si., APT 55) Sebidang tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Suko Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo sesuai Sertipikat HGB.00544, Luas 91M2, atas nama Andi Ahmad Fadjar Hadjar. Dirampas untuk negara c.q. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan diperhitungkan sebagai pengurangan uang pengganti; 9. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada