- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA IV, TERDAKWA VII DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA XIII SERTA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR 14/PID.B/2024/PN GTO TANGGAL 21 MARET 2024, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT UNTUK SELURUHNYA;
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS OBLONG WARNA ABU-ABU YANG BERTULISKAN REIN DAN 1 (SATU) LEMBAR CELANA KAIN PANJANG WARNA HITAM MILIK SDR. REIN SULEMAN;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAIN WARNA PUTIH DAN 1 (SATU) LEMBAR CELANA KAIN PANJANG WARNA HITAM MILIK SDR. RAMIN IGIRISA;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS WARNA HITAM BERTULISKAN MDFKR DAN 1 (SATU) CELANA PENDEK WARNA BIRU NAVY MILIK SDR. RISKI TUMALOTO;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS OBLONG WARNA MERAH BERTULISKAN SAVED DENNDEVCLTH DAN 1 (SATU) LEMBAR CELANA JEANS PANJANG WARNA BIRU BESERTA IKAT PINGGANG WARNA HITAM MILIK SDR. ABDUL RIZAL LASANTU;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS OBLONG WARNA HITAM DAN 1 (SATU) LEMBAR CELANA JEANS WARNA HITAM BESERTA IKAT PINGGANG WARNA COKLAT MILIK SDR. NASIR PUNUH;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS OBLONG WARNA BIRU HITAM BERTULISKAN EIGERADVENTURE, 1 (SATU) LEMBAR CELANA PENDEK WARNA HITAM, DAN 1 (SATU) LEMBAR SWITER WARNA MERAH POLOS MILIK SDR. DEDEN AHMAD;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MERK SUZUKI PICK UP NOMOR POLISI DM 8297 DB, NOMOR MESIN 615A-1D-1110353, NOMOR RANGKA MHYESL415JJ-709653 BESERTA STNK ATAS NAMA DEDEN AHMAD;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK VIVO 12Y WARNA BIRU IMEI 1 : 866660053939033 IMEI 2 : 866660053939025 NOMOR HANDPHONE 085240046399 MILIK SDR. DEDEN AHMAD;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK ITEL IT2173 WARNA BIRU IMEI 1 : 366969670317121 IMEI 2 : 366969670317139 DENGAN NOMOR HANDPHONE 082192023425 MILIK SDR. ARIYANTO POLUMULO;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA 105 WARNA BIRU IMEI 1 : 355899537558989 IMEI 2 : 355899537758985 NOMOR HANDPHONE 082196840709 MILIK SDR. NOLDI PIKOLI;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK REMI NOTE 11 PRO WARNA BIRU DENGAN IMEI 1 : 868202055781218 IMEI 2 : 868202055781226 DENGAN NOMOR HANDPHONE 085216472657 MILIK SDR. REIN SULEMAN;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA 106 WARNA HITAM IMEI 1 : 355923201040205 IMEI 2 : 355923201140203 MILIK SDR. RAMIN IGIRISA;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK OPPO A53 WARNA BIRU TUA IMEI 1 : 8634910582058205136 IMEI 2 : 8634910582058205128 NOMOR HANDPHONE 085242437763 MILIK SDR. RAMIN IGIRISA;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG S9+ WARNA HITAM IMEI 1 : 355335090235947 IMEI 2 : 355335090235945 NOMOR HANDPHONE 085216113707 MILIK SDR. ABDUL RIZAL LASANTU;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG J6+ WARNA BIRU GLOSI IMEI 1 : 359993092183782 IMEI 2 : 359993092183780 NOMOR HANDPHONE 085341885574 MILIK SDR. SUKRI INAKU;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG B109E WARNA HITAM IMEI 1 : 351907/10/355370/8 S/N RR1M101H68J NOMOR HANDPHONE 081356919006 MILIK SDR. SUKRI INAKU;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK REALME 8 PRO WARNA BIRU IMEI 1: 856706053804436 IMEI 2 : 856706053804428 NOMOR HANDPHONE 082196769457 MILIK SDR. RIZAL PAKAYA;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK VIVO Y12 WARNA BIRU IMEI 1 : 862645042699610 IMEI 2 : 862645042699602 NOMOR HANDPHONE 085298766666 MILIK SDR. MIDUN BUMULO;
- 1 (SATU) SET SOUND SYSTEM.
- 1 (SATU) UNIT GENSET MEREK HONDA YANG BERADA DI ATAS MOBIL MEREK SUZUKI PICKUP NOMOR POLISI DM 8497 DB.
- 1 (SATU) BUAH FLASHDISK WARNA ABU-ABU MERK O LIKE BERISIKAN 5 REKAMAN VIDEO.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa IV, Terdakwa VII dan Penasihat Hukum Terdakwa XIII serta Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 14/Pid.B/2024/PN Gto tanggal 21 Maret 2024, yang dimintakan banding tersebut untuk seluruhnya;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Baju Kaos Oblong Warna Abu-abu Yang Bertuliskan Rein Dan 1 (satu) Lembar Celana Kain Panjang Warna Hitam Milik Sdr. Rein Suleman;
- 1 (satu) Lembar Baju Kain Warna Putih Dan 1 (satu) Lembar Celana Kain Panjang Warna Hitam Milik Sdr. Ramin Igirisa;
- 1 (satu) Lembar Baju Kaos Warna Hitam Bertuliskan Mdfkr Dan 1 (satu) Celana Pendek Warna Biru Navy Milik Sdr. Riski Tumaloto;
- 1 (satu) Lembar Baju Kaos Oblong Warna Merah Bertuliskan Saved Denndevclth Dan 1 (satu) Lembar Celana Jeans Panjang Warna Biru Beserta Ikat Pinggang Warna Hitam Milik Sdr. Abdul Rizal Lasantu;
- 1 (satu) Lembar Baju Kaos Oblong Warna Hitam Dan 1 (satu) Lembar Celana Jeans Warna Hitam Beserta Ikat Pinggang Warna Coklat Milik Sdr. Nasir Punuh;
- 1 (satu) Lembar Baju Kaos Oblong Warna Biru Hitam Bertuliskan Eiger_adventure, 1 (satu) Lembar Celana Pendek Warna Hitam, Dan 1 (satu) Lembar Switer Warna Merah Polos Milik Sdr. Deden Ahmad;
- 1 (satu) Unit Mobil Merk Suzuki Pick Up Nomor Polisi Dm 8297 Db, Nomor Mesin 615a-1d-1110353, Nomor Rangka Mhyesl415jj-709653 Beserta Stnk Atas Nama Deden Ahmad;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo 12y Warna Biru Imei 1 : 866660053939033 Imei 2 : 866660053939025 Nomor Handphone 085240046399 Milik Sdr. Deden Ahmad;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Itel It2173 Warna Biru Imei 1 : 366969670317121 Imei 2 : 366969670317139 Dengan Nomor Handphone 082192023425 Milik Sdr. Ariyanto Polumulo;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia 105 Warna Biru Imei 1 : 355899537558989 Imei 2 : 355899537758985 Nomor Handphone 082196840709 Milik Sdr. Noldi Pikoli;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Remi Note 11 Pro Warna Biru Dengan Imei 1 : 868202055781218 Imei 2 : 868202055781226 Dengan Nomor Handphone 085216472657 Milik Sdr. Rein Suleman;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia 106 Warna Hitam Imei 1 : 355923201040205 Imei 2 : 355923201140203 Milik Sdr. Ramin Igirisa;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo A53 Warna Biru Tua Imei 1 : 8634910582058205136 Imei 2 : 8634910582058205128 Nomor Handphone 085242437763 Milik Sdr. Ramin Igirisa;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung S9+ Warna Hitam Imei 1 : 355335090235947 Imei 2 : 355335090235945 Nomor Handphone 085216113707 Milik Sdr. Abdul Rizal Lasantu;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung J6+ Warna Biru Glosi Imei 1 : 359993092183782 Imei 2 : 359993092183780 Nomor Handphone 085341885574 Milik Sdr. Sukri Inaku;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung B109e Warna Hitam Imei 1 : 351907/10/355370/8 S/n Rr1m101h68j Nomor Handphone 081356919006 Milik Sdr. Sukri Inaku;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme 8 Pro Warna Biru Imei 1: 856706053804436 Imei 2 : 856706053804428 Nomor Handphone 082196769457 Milik Sdr. Rizal Pakaya;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Y12 Warna Biru Imei 1 : 862645042699610 Imei 2 : 862645042699602 Nomor Handphone 085298766666 Milik Sdr. Midun Bumulo;
- 1 (satu) set sound system.
- 1 (satu) unit Genset merek Honda yang berada di atas mobil merek suzuki pickup nomor polisi DM 8497 DB.
- 1 (satu) Buah Flashdisk Warna Abu-abu Merk O Like Berisikan 5 Rekaman Video.
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT GORONTALO Nomor 40/PID/2024/PT GTO |
|
Nomor | 40/PID/2024/PT GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 5 April 2024 |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Deky Velix Wagiju |
Hakim Anggota | Agung Purbantoro, M.hbrbambang Sucipto |
Panitera | Masdin Daliuwa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. DEDEN AHMAD DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. ARIYANTO POLUMULO DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. NOLKI PIKOLI DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. REIN SULEMAN DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. RAMIN IGIRISA DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. ABDUL RIZAL LASANTU DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. SUKRI INAKU DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. RIZAL PAKAYA DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. MIDUN BUMULO DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA AN. NASIR PUNUH TERLAMPIR DALAM BERKAS. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada pemiliknya An. Deden Ahmad Dikembalikan kepada pemiliknya An. Ariyanto Polumulo Dikembalikan kepada pemiliknya An. Nolki Pikoli Dikembalikan kepada pemiliknya An. Rein Suleman Dikembalikan kepada pemiliknya An. Ramin Igirisa Dikembalikan kepada pemiliknya An. Abdul Rizal Lasantu Dikembalikan kepada pemiliknya An. Sukri Inaku Dikembalikan kepada pemiliknya An. Rizal Pakaya Dikembalikan kepada pemiliknya An. Midun Bumulo Dikembalikan kepada pemiliknya An. NASIR PUNUH Terlampir dalam berkas. |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 40/PID/2024/PT_GTO.zip
- Download PDF
- 40/PID/2024/PT_GTO.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada