Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 9 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fahzal Hendri. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sukartono., Hakim Anggota Rianto Adam Pontoh |
Panitera | Panitera Pengganti: Tastao Sianipar.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Moh. Amar Khoerul Umam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan dan penangkapan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1. Disita dari Rendy Chandra Raharjo : 1. 1 (satu) lembar Screenshot Whatsapp antara Rendy Chandra Raharjo dengan Fara Umainah Abidin yang berisikan percakapan pengiriman dokumen penagihan untuk Pekerjaan Lastmile 2021; 2. 1 (satu) lembar Screenshot Gmail tanggal 26 Desember 2020 dari Rendy Chandra Rahardjo kepada Puji Lestari yang berisikan lampiran tagihan dari PPK3; 3. 1 (satu) bundel fotocopy Log Book Tenaga Ahli Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 periode Oktober s/d November 2020; 4. 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Keuangan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 periode Oktober s/d November 2020 (termin I); 5. 1 (satu) bundel fotocopy Log Book Tenaga Ahli Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 periode Desember 2020; 6. 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Keuangan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 periode Desember 2020 (termin II). 2. Disita dari Puji Lestari : 1. 1 (satu) bundel Peraturan Direktur Utama Bandan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Nomor 56 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi tanggal 30 Desember 2019 beserta lampiran ; 2. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 1035 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Lampiran ; 3. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 695 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Lampiran ; 4. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembayaran Tanggal 07 Oktober 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp.496.303.500,- dibayar ke Rekening Bank BNI Nomor : 8929-1999-902003-973 atas nama Penerimaan UKK HuDev UI untuk Pelaksanaan Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2020 ; 5. 2 (dua) lembar Invoice Nomor : 04/INV/BAKTI/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp.496.303.500,- dengan uraian kegiatan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Proyek 2020 6. 2 (dua) lembar Kuitansi Nomor :04/BAKTI/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp.496.303.500,- 7. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tanggal 07 September 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H 8. 1 (satu) lembar Faktur Pajak Nomor : 020.004-20.94604416 diterbitkan tanggal 07 Oktober 2020 ditandatangan secara elektronik oleh Dr. Titi Muswati Putranti,M.Si 9. 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Nomor : 0803/BA/PPK-III/BAKTI/ KOMINFO/10/2020 tertanggal 08 Oktober 2020 ditandatangan oleh PPK Elvanno Hatorangan dan Kepala Hudev UI Moh Amar Khoerul Umam; 10. 1 (satu) berkas Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Proyek 2020 Nomor : 1008/BAST-R/INFRA/BAKTI/ KOMINFO/09/2020 tertanggal 10 September 2020 yang ditandatangan oleh Panitia; i. Lampiran I : Kelengkapan Administratif Pemeriksaan Kelengkapan Administratif yang diparaf oleh Panitia Hasil Pemeriksa Pekerjaan, Paraf Pemilik Program, dan Paraf Penyedia Jasa; ii. Lampiran II : Kelengkapan Administratif Pemeriksaan/Pengujian Hasil Pekerjaan dengan Ruang Lingkup Pekerjaan yang diparaf oleh Panitia Hasil Pemeriksa Pekerjaan, Paraf Pemilik Program, dan Paraf Penyedia Jasa 11. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Layanan Nomor : 1008/STHP-R/INFRA/BAKTI/KOMINFO/09/2020 tertanggal 10 September 2020 yang ditandatangan oleh PPK Elvanno Hatorangan dan Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H; 12. 1 (satu) berkas Laporan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2020 Penyusun Human Development Universitas Indonesia. 13. 1 (satu) lembar SPP yang dikeluarkan oleh PPK Elvanno Hatorangan dengan Nomor : 650005024 tanggal 22 Oktober 2020. 14. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembayaran Tanggal 01 Desember 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp.1.302.204.750 dibayar ke Rekening Bank BNI Nomor : 8929-1999-902003-973 atas nama Penerimaan UKK HuDev UI untuk Pelaksanaan Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 ; 15. 2 (dua) lembar Invoice Nomor : 06/INV/BAKTI/XII/2020 tanggal 01 Desember 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp. 1.302.204.750 dengan uraian kegiatan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Proyek 2021; 16. 2 (dua) lembar Kuitansi Nomor : 06/BAKTI/XII/2020 tanggal 01 Desember 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp. 1.302.204.750 17. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tanggal 01 Desember 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H ; 18. 1 (satu) lembar Faktur Pajak Nomor : 020.004-20.94604416 diterbitkan tanggal 01 Desember 2020 ditandatangan secara elektronik oleh Dr. Titi Muswati Putranti,M.Si 19. 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Nomor : 0202/BA/PPK-III/BAKTI/ KOMINFO/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020 ditandatangan oleh PPK Elvanno Hatorangan dan Kepala HudevUI Moh Amar Khoirul Umam 20. 1 (satu) berkas Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Proyek 2021 Nomor : 2501/BAST-R/INFRA/BAKTI/ KOMINFO/11/2020 tertanggal 25 November 2020 yang ditandatangan oleh Panitia i. Lampiran I : Kelengkapan Administratif Pemeriksaan Kelengkapan Administratif yang diparaf oleh Panitia Hasil Pemeriksa Pekerjaan, Paraf Pemilik Program, dan Paraf Penyedia Jasa; ii. Lampiran II : Kelengkapan Administratif Pemeriksaan/Pengujian Hasil Pekerjaan dengan Ruang Lingkup Pekerjaan yang diparaf oleh Panitia Hasil Pemeriksa Pekerjaan, Paraf Pemilik Program, dan Paraf Penyedia Jasa ; 21. 1 (satu) Berkas Laporan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 Penyusun Human Development Universitas Indonesia. 22. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Layanan Nomor : 2501/STHP-R/INFRA/BAKTI/KOMINFO/11/2020 tertanggal 25 November 2020 yang ditandatangan oleh PPK Elvanno Hatorangan dan Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H; 23. 1 (satu) lembar SPP yang dikeluarkan oleh PPK Elvanno Hatorangan dengan Nomor : 650006278 tanggal 3 Desember 2020. 24. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembayaran Termin II Tanggal 14 Desember 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp.695.656.500,- dibayar ke Rekening Bank BNI Nomor : 8929-1999-902003-973 atas nama Penerimaan UKK HuDev UI ; 25. 2 (dua) lembar Invoice Nomor : 07/INV/BAKTI/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp.695.656.500,- dengan uraian kegiatan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Proyek 2021 26. 2 (dua) lembar Kuitansi Nomor : 07/BAKTI/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp.695.656.500,- 27. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tanggal 14 Desember 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H 28. 1 (satu) lembar Faktur Pajak Nomor : 020.004-20.94604416 diterbitkan tanggal 14 Desember 2020 ditandatangan secara elektronik oleh Dr. Titi Muswati Putranti,M.Si 29. 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Nomor : 1403/BA/PPK-III/BAKTI/ KOMINFO/12/2020 tertanggal 14 Desember 2020 ditandatangan oleh PPK Elvanno Hatorangan dan Kepala HudevUI Moh. Amar Khaerul Umam 30. 1 (satu) berkas Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Proyek 2021 Nomor : 1401/BAST-R/INFRA/BAKTI/ KOMINFO/12/2020 tertanggal 14 Desember 2020 yang ditandatangan oleh PPK Elvanno Hatorangan dan Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H yang ditandatangan oleh Panitia tanpa lampiran; 31. 1 (satu) lembar SPP yang dikeluarkan oleh PPK Elvanno Hatorangan dengan Nomor : 650006279 tanggal 14 Desember 2020 ; 32. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembayaran Tanggal 13 Desember 2020 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp.490.066.500,- dibayar ke Rekening Bank BNI Nomor : 8929-1999-902003-973 atas nama Penerimaan UKK HuDev UI untuk Pekerjaan Finansial Swakelola Pendampingan Finansial Implementasi BTS 4G dalam rangka Transformasi Digital ; 33. 2 (dua) lembar Invoice Nomor : 01/INV/BAKTI/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp. 490.066.500,- dengan uraian kegiatan Pendampingan Finansial Implementasi BTS 4G dalam rangka Transformasi Digital; 34. 2 (dua) lembar Kuitansi Nomor : 01/BAKTI/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H senilai Rp. 490.066.500,- 35. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tanggal 13 Desember 2021 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H 36. 1 (satu) lembar Faktur Pajak Nomor : 020.004-20.94604416 diterbitkan tanggal 13 Desember 2021 ditandatangan secara elektronik oleh Wiwit Handayani ; 37. 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Nomor : 2304/BA/PPK-III/BAKTI/ KOMINFO/12/2021 tertanggal 23 Desember 2021 ditandatangan oleh PPK Elvanno Hatorangan dan Kepala HudevUI Moh Amar Khoerul Umam ; 38. 1 (satu) berkas Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Swakelola Pendampingan Finansial Implementasi BTS 4G dalam rangka Transformasi Digital Nomor : 3031/BAST-R/INFRA/BAKTI/KOMINFO/11/ 2021 tertanggal 30 November 2021 yang ditandatangan oleh Panitia i. Lampiran I : Kelengkapan Administratif Pemeriksaan Kelengkapan Administratif yang diparaf oleh Panitia Hasil Pemeriksa Pekerjaan, Paraf Pemilik Program, dan Paraf Penyedia Jasa; ii. Lampiran II : Kelengkapan Administratif Pemeriksaan/Pengujian Hasil Pekerjaan dengan Ruang Lingkup Pekerjaan yang diparaf oleh Panitia Hasil Pemeriksa Pekerjaan, Paraf Pemilik Program, dan Paraf Penyedia Jasa ; 39. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Layanan Nomor : 3031/STHP-R/INFRA/BAKTI/KOMINFO/11/2021 tertanggal 30 November 2021 yang ditandatangan oleh PPK Elvanno Hatorangan dan Kepala Human Development UI M. Amar Khoerul Umam, S.H; 40. 1 (satu) berkas Laporan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2020 Penyusun Human Development Universitas Indonesia ; 41. 1 (satu) berkas Laporan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 Penyusun Human Development Universitas Indonesia ; 42. 1 (satu) berkas Laporan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 Penyusun Human Development Universitas Indonesia ; 43. 1 (satu) berkas Laporan Keuangan Swakelola Pendampingan Finansial Implementasi BTS 4G dalam Rangka Transformasi Digital ; 44. 5 (lima) lembar Rekening Koran sebagai bukti pembayaran ; 45. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor : 443/KONTRAKTUAL/PPK.III/ PPSPM/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020 dengan nilai SPM sebesar Rp.496.303.500,- ; 46. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor : 783/KONTRAKTUAL/PPK.III/ PPSPM/12/2020 tanggal 28 Desember 2020 dengan nilai SPM sebesar Rp.1.302.204.750,- ; 47. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor : 784/KONTRAKTUAL/ PPK.III/PPSPM/12/2020 tanggal 28 Desember 2020 dengan nilai SPM sebesar Rp.695.656.500,-. 48. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor : 02762/SPM/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 dengan nilai SPM sebesar Rp.490.066.500,- 49. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian untuk melaksanakan Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Proyek 2020 Nomor : 0501/SWA/PPK.III/BAKTI/ KOMINFO/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 dengan nilai kontrak Rp.496.303.500,- 50. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian untuk melaksanakan Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Proyek 2021 Nomor : 2401/SWA/ PPK.III/BAKTI/ KOMINFO/09/2020 tanggal 24 September 2020 dengan nilai kontrak Rp.1.997.861.250,- 51. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian untuk melaksanakan Pekerjaan Swakelola Swakelola Pendampingan Finansial Implementasi BTS 4G dalam Rangka Transformasi Digital Nomor : 0101/SWA/PPK.III/BAKTI/KOMINFO/11/2021 tanggal 01 November 2021 dengan nilai kontrak Rp.490.066.500,- 52. 3 (tiga) lembar tangkapan layar (screenshot) email kepada Puji Lestari terkait dokumen tagihan dari PPK tertanggal 23 Oktober 2020, 26 Desember 2020, dan 28 Desember 2021. 53. 1 (satu) bundel Log Book Tenaga Ahli Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 Human Development Universitas Indonesia. 3. Disita dari Mohamad Ivan Riansa : 1. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Human Development Universitas Indonesia Nomor 119/03/HuDev/UI/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 perihal Penyerahan Dana Kajian Lastmile Project beserta lampirannya; 2. 1 (satu) bundel fotocopy bukti setor tanggal 19 Januari 2023 perkara atas nama Dr. Yohan Suryanto Nominal Rp.1.007.963.375,- (satu miliar tujuh juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah). 3. 1 (satu) bundel fotocopy Perjanjian Kerahasiaan tanggal 25 Agustus 2020 oleh dan antara Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selanjutnya disebut BAKTI dengan Dr. Yohan Suryanto, ST., MT. selanjutnya disebut Tenaga Profesional BTS Lastmile. 4. 1 (satu) bundel fotocopy surat Keputusan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penunjukan Tenaga Ahli Profesional Base Transceiver Station di lingkungan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi. 4. Disita dari Lutfi Nurachman : 1. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Ketua Human Development Universitas Indonesia Nomor : 090/01/HuDev/UI/VI/2020 tanggal 25 September 2020 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 5. Disita dari Moh. Amar Khoerul Umam: 1. 1 (satu) Berkas Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 penyusun Human Development Universitas Indonesia 2. 1 (satu) Berkas Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 penyusun Human Development Universitas Indonesia 3. 1 (satu) Berkas Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 penyusun Human Development Universitas Indonesia 4. 1 (satu) Lembar Struktur Organisasi Human Development Universitas Indonesia 5. 1 (satu) Copy Tanda Terima Uang Pecahan Rupiah Senilai Rp1.007.963.375,- (satu miliar tujuh juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu tuga ratus tujuh puluh lima rupiah) tanggal 19 Januari 2023 6. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Nomor: 0125/03/HuDev/UI/XI/2022 tanggal 25 November 2022 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development Universitas Indonesia 7. 1 (satu) Lembar Surat Nomor: 119/03/HuDev/UI/I/2023 Perihal Penyerahan Dana Kajian Lastmile Project tanggal 19 Januari 2023 yang ditandatangan oleh Kepala Human Development Universitas Indonesia 8. 1 (satu) Bundle Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 285/SK/R/UI/ 2021 tentang Pengangkatan Kepala Indonesia Human Development Universitas Indonesia Periode 2021-2024 9. 1 (satu) Bundle Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 951/SK/R/UI/ 2019 tentang Pengangkatan Kepala Indonesia Human Development Universitas Insdonesia Peeriode 2019-2021 10. 1 (satu) Bundle Nota Kesepahaman Antara Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Universitas Indonesia Nomor: 618/MoU/ M.KOMINFO/HK.03/02/04/2017 tentang Sinergitas dan Pengembangan Penyelenggaraan Program-Program di Bidang Pendidikan dan Komunikasi dan Informatika 11. 1 (satu) Bundle Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 3090/SK/ R/UI/2018 tentang Alih Bentuk Indonesia Human Development Universitas Indonesia Sebagai Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia 12. 1 (satu) Bundle Surat Keputusan Kepala HUman Development Universitas Indonesia Nomor: 0124/01/HuDev/UI/IX/2020 tentang Pembentukan Tim Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 13. 1 (satu) Bundle Surat Nomor: 0112/03/Hudev/UI/XI/2020 Perihal Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan tanggal 24 November 2020 14. 1 (satu) Lembar Surat Nomor: 0114/03/HuDev/UI/XII/2020 Perihal Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan tanggal 14 Desember 2020 15. 1 (satu) copy Surat Nomor: 0120/03/HuDev/UI/X/2020 Perihal Surat Penyerahan Hasil Pekerjaan Sementara tanggal 5 Oktober 2020 16. 1 (satu) copy Surat Nomor: 436/KOMINFO/BAKTI.31.3/PR.02.08/09/2020 Perihal Undangan dalam Rangka Pelaksanaan Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 tanggal 4 September 2020 17. 1 (satu) Bundle Surat Perjanjian Untuk Melaksanakan Pekerjaan Swakelola: Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 antara Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi dengan Human Development Universitas Indonesia Nomor: 2401/SWA/PPK.III/BAKTI/KOMINFO/09/ 2020, Nomor: 088/14/HuDev/UI/IX/2020 tanggal 24 September 2020 18. 1 (satu) copy Bukti Setoran Tunai BNI dengan Nomor; 86587 199146 001010 01 tanggal 12 November 2020 19. 1 (satu) copy Bukti Setoran Tunai BNI dengan Nomor: 88475 494649 001010 01 tanggal 18 Desember 2020 20. 1 (satu) copy Berita Acara Evaluasi Proposal Penawaran Nomor: 94/BA/SWA-KTJ-BTS/BAKTI.31.3/09/2020 tanggal 18 September 2020 21. 1 (satu) copy Berita Acara Pemberian Penjelasan Pekerjaan Nomor: 89/BA/SWA-KTJ-BTS/BAKTI.31.3/09/2020 tanggal 10 September 2020 22. 1 (satu) Bundle Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 23. 1 (satu) Copy Tanda Terima terhadap 11 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan (dengan Nomor 0125/03HuDev/UI/XI/2022 tanggal 25 November 2022 yang dikeluarkan oleh Human Development Universitas Indonesia) tanggal 28 November 2022 24. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Nomor: 0125/03/HuDev/UI/XI/2022 tanggal 25 November 2022 yang ditandatangan Kepala Human Development Universitas Indonesia Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (Lima Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 3 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jkt.Pst.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jkt.Pst.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada