- Menyatakan Terdakwa Dul Ngatemin Alias Min Bin Sadjiyo Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu?, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan kurungan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa;
- Berupa 4 (empat) lembar pecahan uang rupiah palsu dengan jumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) yang terdiri dari:
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174129;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174136;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174147;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174248.
- Berupa 570 (lima ratus tujuh puluh) lembar pecahan uang palsu Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), yang terdiri dari:
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174130;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174133;
- 5 (lima) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174146;
- 8 (delapan) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174242;
- 6 (enam) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174243;
- 6 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174244;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174246;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174066;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174067;
- 3 (tiga) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174068;
- 12 (dua belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174080;
- 6 (enam) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174081;
- 11 (sebelas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174082;
- 11 (sebelas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174083;
- 11 (sebelas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174084;
- 11 (sebelas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174085;
- 11 (sebelas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174087;
- 7 (tujuh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: KKD174089;
- 8 (delapan) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132084;
- 7 (tujuh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132085;
- 13 (tiga belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132086;
- 12 (dua belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132087;
- 13 (tiga belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132090;
- 8 (delapan) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132092;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132093;
- 6 (enam) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132130;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132132;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132133;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132135;
- 5 (lima) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132136;
- 12 (dua belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132242;
- 10 (sepuluh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132243;
- 5 (lima) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132244;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132146;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132147;
- 10 (sepuluh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132068;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132069;
- 5 (lima) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132081;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: DQF132083;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108067;
- 6 (enam) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108068;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108069;
- 6 (enam) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108080;
- 8 (delapan) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108081;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108083;
- 9 (sembilan) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108084;
- 8 (delapan) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108085;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108086;
- 12 (dua belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108087;
- 7 (tujuh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108089;
- 6 (enam) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108090;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108092;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108093;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108129;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108130;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108133;
- 12 (dua belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108136;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108144;
- 3 (tiga) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108146;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108147;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108242;
- 9 (sembilan) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108243;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108244;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: LEU108246;
- 6 (enam) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156246;
- 11 (sebelas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156244;
- 5 (lima) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156243;
- 10 (sepuluh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156242;
- 12 (dua belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156147;
- 9 (sepuluh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156068;
- 4 (sepuluh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156069;
- 10 (sepuluh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156080;
- 10 (sepuluh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156081;
- 3 (tiga) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156083;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156184;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156085;
- 11 (sebelas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156086;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156088;
- 9 (sembilan) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156089;
- 13 (tiga belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156090;
- 4 (empat) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156091;
- 6 (enam) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156092;
- 10 (sepuluh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156093;
- 12 (lima) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156136;
- 11 (sebelas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156146;
- 1 (satu) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156134;
- 7 (tujuh) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156133;
- 12 (dua belas) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156130;
- 8 (delapan) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156129;
- 2 (dua) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156128;
- 5 (lima) Lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan seri: nKQ156127;
- 1 (satu) plastik bening transparan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN Unr |
|
Nomor | 4/Pid.Sus/2023/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Iqbal Basuki Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asih Widiastuti, Br Hakim Anggota Sayuti |
Panitera | Panitera Pengganti Kirmanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus/2023/PN_Unr.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus/2023/PN_Unr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
40
43