- Menyatakan Terdakwa Muhammad Nur Rahmatullah alias Rahmat bin Sunarwi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ?Secara bersama-sama dengan sengaja meng- angkut hasil hutan yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 100 (seratus) centimeter diameter 31 (tiga puluh satu) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 100 (seratus) centimeter diameter 26 (dua puluh enam) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter diameter 23 (dua puluh tiga) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter diameter 22 (dua puluh dua) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 110 (seratus sepuluh) centimeter diameter 28 (dua puluh delapan) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 100 (seratus) centimeter diameter 24 (dua puluh empat) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter diameter 19 (sembilan belas) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 150 (seratus lima puluh) centimeter diameter 19 (sembilan belas) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 150 (seratus lima puluh) centimeter diameter 20 (dua puluh) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 100 (seratus) centimeter diameter 37 (tiga puluh tujuh) centimeter ;
- 1 (satu) buah kayu gelondong panjang 210 (dua ratus sepuluh) centimeter diameter 18 (delapan belas) centimeter ;
- 1 (satu) irisan tunggak kayu sonokeling keliling 126 (seratus dua puluh enam) centimeter ;
- 1 (satu) irisan tunggak kayu sonokeling keliling 80 (delapan puluh) centimeter ;
- 1 (satu) irisan ujung kayu sonokeling keliling 83 (delapan puluh tiga) centimeter ;
- 1 (satu) irisan ujung kayu sonokeling keliling 82 (delapan puluh dua) centimeter ;
- Tatal (bekas pacaan kayu sonokeling) sebanyak seperempat sak ukuran 25 (dua puluh lima) kilogram ;
- 1 (satu) unit handphone merek Polytron R2508, tampak depan hitam, tampak belakang putih, Imei 1 : 358936041733414, Imei 2 : 3589360423- 93523 ;
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Wuling/Confero minibus, dengan nomor polisi : nihil, warna putih bertuliskan ?mobil siaga?, nomor mesin L2B*8KC0220842*, nomor rangka MK3AAAGA2LJ000280 ;
- 1 (satu) mobil merek Daihatsu type S402RV-ZMDFJJ Mu (Grandmax) Nomor Polisi P 1972 AE tahun 2008, warna silver metalik, nomor rangka MHKV3CA3J8003716, nomor mesin DAM7619 ;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor 13534728, Nomor Polisi B 1684 NMI, nama pemilk Christina Sri Lestari H., S.E., alamat Aspol Pusdiklantas Polri Blok A-7 RT.001 Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tanggerang Selatan, merek Daihatsu type S402RV-ZMDFJJ Mu (Grandmax), tahun 2008, warna silver metalik, nomor rangka MHKV3CA3J8003716, nomor mesin DAM7619 ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN SITUBONDO Nomor 60/Pid.B/LH/2021/PN Sit |
|
Nomor | 60/Pid.B/LH/2021/PN Sit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eryusman |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Anak Agung Putra Wiratjaya, Hakim Anggota Rosihan Luthfi |
Panitera | Panitera Pengganti: Abd. Mukti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dengan total keseluruhan berjumlah 11 (sebelas) batang kayu gelondong; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Abdul Kadir alias Kadir bin Sudirjo ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pid.B/LH/2021/PN_Sit.zip
- Download PDF
- 60/Pid.B/LH/2021/PN_Sit.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.B/LH/2021/PN Sit
Statistik63