- Menyatakan terdakwa Slamet Bin Alm. Suman dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi" sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Slamet Bin Alm. Suman dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna silver kombinasi hijau, 1 (satu) unit handphone merk Evercross type V15 warna hitam yang berisi pemesan nomor togel, Uang tunai sebesar Rp. 257.000,- (dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) Dirampas untuk Negara; 1 (satu) buah bolpoint warna biru, 1 (satu) lembar kertas berisi pesanan nomor togel, 1 (satu) lembar kertas berisi rumus nomor togel, 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes yang dikeluarkan oleh Kantor BRI 6632 Unit Suboh tanggal 17 April 2018 nomor seri 96152837 dengan nomor rekening 653201009613538 atas nama Slamet alamat Kampung Semek Timur RT. 2 RW. 2 Selomukri, Malandingan, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI dengan nomor kartu 6013010064115109 Dimusnakan;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN SITUBONDO Nomor 145/Pid.B/2018/PN Sit |
|
Nomor | 145/Pid.B/2018/PN Sit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Aditya Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Br Hakim Anggota Novi Nuradhayanty |
Panitera | Panitera Pengganti: Arif Bakhtiar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 17 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pid.B/2018/PN_Sit.zip
- Download PDF
- 145/Pid.B/2018/PN_Sit.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 145/Pid.B/2018/PN Sit
Statistik2115