- Menyatakan Terdakwa I Sukarwi bin alm Suad dan Terdakwa II Arik Suryawan alias Arik bin Sudahnan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dalam keadaan memberatkan??? sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan kepada Terdakwa II tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Unit Hp merk Advan warna Gold terdapat foto Arik Suryawan;
- 1 (satu) buah Dos Box Tablet merek Vandroit Type i7D warna hitam kombinasi emas No.Imei 1:3563430722244142, No. Imei 2:356343072244159;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1 (satu) buah Tablet merek Vandroit Type i7D warna hitam kombinasi emas No.Imei 1:3563430722244142, No. Imei 2:356343072244159;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda TypeNC12A1CF A/T Th 2013 warna hitam Nopol. P-2297-AT Noka MH1JFB123DK067677 Nosin. JFB1E2023571;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SITUBONDO Nomor 140/Pid.B/2018/PN Sit |
|
Nomor | 140/Pid.B/2018/PN Sit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Darpawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Br Hakim Anggota Novi Nuradhayanty |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Retnaningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Lina Firaris Tigisia; Dikembalikan kepada Terdakwa Arik Suryawan alais Arik bin Sudahnan; |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 140/Pid.B/2018/PN_Sit.zip
- Download PDF
- 140/Pid.B/2018/PN_Sit.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 140/Pid.B/2018/PN Sit
Statistik3426