Putusan PN SITUBONDO Nomor 129/Pid.B/2018/PN Sit |
|
Nomor | 129/Pid.B/2018/PN Sit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Aditya Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Br Hakim Anggota Novi Nuradhayanty |
Panitera | Panitera Pengganti: Wahyuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa I Bambang Alias Pak Dewi Bin Surahmat Alm . dan Terdakwa II Ahmad Hanafi Alias Hanafi Bin Niwan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan yang memberatkan ???, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Bambang Alias Pak Dewi Bin Surahmat Alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan, Terdakwa II Ahmad Hanafi Alias Hanafi Bin Niwan oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kunci T yang terbuat dari besi. - 1 (satu) buah serok/jareng warna hijau dan pegangan terbuat dari kayu. - 1 (satu) senter kepala warna hitam Dimusnahkan ; - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z Nopol. P-8481-EP warna hitam. Dikembalikan kepada Terdakwa II Hanafi ; - 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion a.n Robi Ismaulana alamat : Dusun Pesisir Selatan Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Warna hitam Nopol : P-5741-FJ tahun 2015 150 cc noka : MH3RG1810FK065839, Nosin G3E7E0066811. Dikembalikan kepada saksi Hariyanto alias Hari 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 129/Pid.B/2018/PN_Sit.zip
- Download PDF
- 129/Pid.B/2018/PN_Sit.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 129/Pid.B/2018/PN Sit
Statistik144