- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA IR. ZAINAL ABIDIN, M.SI. DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN
- MENYATAKAN TERDAKWA IR. ZAINAL ABIDIN, M.SI. TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PERTAMA PRIMAIR PENUNTUT UMUM;
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa Ir. ZAINAL ABIDIN, M.Si. dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
- Menyatakan Terdakwa Ir. ZAINAL ABIDIN, M.Si. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair Penuntut Umum;
Putusan PT MATARAM Nomor 6/PID.TPK/2024/PT MTR |
|
Nomor | 6/PID.TPK/2024/PT MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 5 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Wayan Wirjana |
Hakim Anggota | Mery Taat Anggarasih, Brmahsan |
Panitera | Dewa Ketut Widhana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : NEGERI MATARAM NOMOR 24/PID.SUS.TPK/2023/PN MTR TANGGAL 13 FEBRUARI 2024 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKADAR MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA, JUMLAH PIDANA DENDA DAN PIDANA KURUNGAN PENGGANTI DENDA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEJUMLAH RP300.000.000,00 (TIGA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: 1) 1 (SATU) EXEMPLAR FOTO COPY KEPUTUSAN KEPALA BADAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR : 02/503/PPT.I/I/2009 TANGGAL 5 JANUARI 2009 TENTANG PEMBERIAN IJIN KUASA PENAMBANGAN EKSPLORASI PASIR BESI DI DUSUN DEDALPAK DESA POHGADING KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA LAMPIRAN; 2) 1 (SATU) EXEMPLAR FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI LOMBOK TIMUR NOMOR: 500/18/EKO/2010 TANGGAL 4 JANUARI 2010 TENTANG PEMBERIAN IJIN PERPANJANGAN KUASA PENAMBANGAN EKSPLORASIPASIR BESI DI DUSUN DEDALPAK DESA POHGADING KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA LAMPIRAN; 3) 1 (SATU) EXEMPLAR FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI LOMBOK TIMUR NOMOR: 3832.A/503/PPT.I/IV/2010 TANGGAL 28 APRIL 2010 TENTANG PERSETUJUAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) EKSPLORASI BAHAN GALIAN PASIR BESI (FE) DAN MINERAL IKUTAN (DMP) DI DUSUN DEDALPAK DESA POHGADING KECAMATAN PRINGGABAYA KEPADA PT. ANUGERAH MITRA GRAHA BESERTA LAMPIRAN; 4) 1 (SATU) EXEMPLAR IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL NOMOR: 48/1/IP/PMDN/2010 TANGGAL 10 JUNI 2010 DITERBITKAN OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL UNTUK PT. ANUGERAH MITRA GRAHA; 5) 1 (SATU) EXEMPLAR DOKUMEN KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (KA-ANDAL) PENAMBANGAN PASIR BESI DI KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR NTB PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TERTANGGAL 14 JANUARI 2011; 6) 1 (SATU) EXEMPLAR DOKUMEN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (ANDAL) PENAMBANGAN PASIR BESI DI KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR NTB PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TERTANGGAL MARET 2011; 7) 1 (SATU) EXEMPLAR DOKUMEN RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN (RKL) PENAMBANGAN PASIR BESI DI KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR NTB PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TERTANGGAL MARET 2011; 8) 1 (SATU) EXEMPLAR DOKUMEN STUDI KELAYAKAN PERTAMBANGAN PASIR BESI DAN PEMANFAATAN PASIR BESI SEBAGAI BAHAN BAKU INDUSTRI BAJA PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TERTANGGAL APRIL 2011; 9) 1 (SATU) EXEMPLAR DOKUMEN RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RPL) PENAMBANGAN PASIR BESI DI KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR NTB PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TERTANGGAL 20 JUNI 2011; 10) 1 (SATU) EXEMPLAR DOKUMEN RINGKASAN EKSEKUTIF ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PENAMBANGAN PASIR BESI DI KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR NTB PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TERTANGGAL 20 JUNI 2011; 11) 1 (SATU) EXEMPLAR FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI LOMBOK TIMUR NOMOR 188.45/505/LHPM/2011 TANGGAL 21 JUNI 2011 TENTANG PENETAPAN KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP RENCANA PENAMBANGAN PASIR BESI DI KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT BESERTA LAMPIRAN DAN DOKUMEN-DOKUMEN TERKAIT; 12) 1 (SATU) EXEMPLAR FOTO COPY REKOMENDASI KEPALA DINAS ENERGI SUMBER DAYA MINERAL PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR : 545/599/ESDMPP/2011 TANGGAL 2 JULI 2011; 13) 1 (SATU) EXEMPLAR FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI LOMBOK TIMUR NOMOR : 2821/503/PPT.II/2011 TANGGAL 6 JULI 2011 TENTANG PERSETUJUAN PENINGKATAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) EKSPLORASI MENJADI IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI BAHAN GALIAN PASIR BESI (FE) DAN MINERAL PENGIKUT (DMP) DI BLOK DEDALPAK KECAMATAN PRINGGABAYA DAN KECAMATAN LABUHAN HAJI KABUPATEN LOMBOK TIMUR KEPADA PT. ANUGERAH MITRA GRAHA BESERTA LAMPIRAN; 14) 1 (SATU) EXEMPLAR FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI LOMBOK TIMUR NOMOR : 1262/503/PPT/02/2014 TENTANG PERSETUJUAN RELOKASI IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI BAHAN GALIAN PASIR BESI (FE) DAN MINERAL PENGIKUT (DMP) DARI BLOK ANGGARAKSA DAN KERUMUT KECAMATAN PRINGGABAYA SERTA BLOK KORLEKO INDUK DAN KORLEKO SELATAN KECAMATAN LABUHAN HAJI KE BLOK IJOBALIT DAN SURYAWANGI KECAMATAN LAHUHAN HAJI KABUPATEN LOMBOK TIMUR KEPADA PT. ANUGERAH MITRA GRAHA; 15) 1 (SATU) EXEMPLAR FOTO COPY KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSI NTB NOMOR : 503/03/01/IUP-PENCABUTAN/DPMPTSP/2018 TANGGAL 6 MARET 2018 TENTANG PENCABUTAN PERSETUJUAN RELOKASI IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI BAHAN GALIAN PASIR BESI (FE) DAN MINERAL PENGIKUT (DMP) DARI BLOK ANGGARAKSA DAN KERUMUT KECAMATAN PRINGGABAYA SERTA BLOK KORLEKO INDUK DAN KORLEKO SELATAN KECAMATAN LABUHAN HAJI KE BLOK IJOBALIT DAN SURYAWANGI KECAMATAN LABUHAN HAJI KABUPATEN LOMBOK TIMUR KEPADA PT. ANUGERAH MITRA GRAHA; 16) 1 (SATU) EXEMPLAR FOTO COPY SURAT DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ESDM RI NOMOR : 1481/30.01/DJB/2020 TANGGAL 8 DESEMBER 2020 TENTANG KEWENANGAN PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA; 17) RECANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA TAHUN 2019 PT. ANUGERAH MITRA GRAHA; 18) A. RECANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA TAHUN 2020 PT. ANUGERAH MITRA GRAHA; B. REVISI RECANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA TAHUN 2020 PT. ANUGERAH MITRA GRAHA; 19) RECANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA TAHUN 2021 PT. ANUGERAH MITRA GRAHA; 20) RECANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA TAHUN 2022 PT. ANUGERAH MITRA GRAHA; 21) SURAT KEPALA DINAS ESDM PROPINSI NTB NOMOR : 540/2110/DESDM/2019 TANGGAL 22 OKTOBER 2019 PERIHAL PERSETUJUAN RKAB IUP OPERASI PRODUKSI (PERSETUJUAN RKAB TAHUN 2019); 22) SURAT KEPALA DINAS ESDM PROPINSI NTB NOMOR : 540/368/DESDM/2020 TANGGAL 26 FEBRUARI 2020 PERIHAL PERSETUJUAN RKAB IUP OPERASI PRODUKSI (PERSETUJUAN RKAB TAHUN 2020); 23) 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT DIREKTUR PENGUSAHAAN MINERAL DIRJEN MINERBA KEMENTERIAN ESDM RI NOMOR : T-1001/MB.04/DMB.OP/2021 TANGGAL 30 AGUSTUS 2021 PERIHAL TANGGAPAN ATAS PERMOHONAN PERSETUJUAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA (RKAB) TAHUN 2021 (BESERTA LAMPIRAN); 24) 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT DIREKTUR PENGUSAHAAN MINERAL DIRJEN MINERBA KEMENTERIAN ESDM RI NOMOR : B-1004/MB.04/DMB.OP/2022 TANGGAL 20 APRIL 2022 PERIHAL SURAT TANGGAPAN (TANGGAPAN ATAS PERMOHONAN PERSETUJUAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA (RKAB) TAHUN 2022) (BESERTA LAMPIRAN); 25) 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT DIREKTUR TEKNIK DAN LINGKUNGAN/ KEPALA INSPEKTUR TAMBANG L DIRJEN MINERBA KEMENTERIAN ESDM RI NOMOR : T-1671.TUG/MB.07/ DBT/2022 TANGGAL 11 JUNI 2022 PERIHAL PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERPADU ASPEK TEKNIK DAN LINGKUNGAN (BESERTA LAMPIRAN); 26) 6 (ENAM) LEMBAR FOTO COPI KWITANSI PENITIPAN ROYALTY PENJUALAN PASIR BESI PT. ANUGERAH MITRA GRAHA DENGAN NILAI TOTAL RP. 696.531.850,- (ENAM RATUS SEMBILAN PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS TIGA PULUH SATU RIBU DELAPAN RATUS LIMA PULUH RUPIAH); 27) 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPI SURAT KUASA NIOMOR : 015/AMG-DIR/VIII/2021 TANGGAL 26 JULI 2021 DARI PO SUWANDI SELAKU PEMBERI KUASA KEPADA ERFANDI SELAKU PENERIMA KUASA UNTUK MENERIMA DANA PNBP (ROYALTI) DARI DINAS ESDM PROPINSI NTB; 28) 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPI SURAT DIREKTUR PT. ANUGERAH MITRA GRAHA NOMOR : 004/DIR-AMG/VIII/2021 TANGGAL 26 JULI 2021 PERIHAL PERNYATAAN KEWAJIBAN ROYALTI DITUJUKAN KEPADA KEPALA DINAS ESDM PROPINSI NTB; 29) 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPI KWITANSI PENGEMBALIAN UANG TITIPAN PEMBAYARAN ROYALTY PENJUALAN PASIR BESI PR. ANUGERAH MITRA GRAHA SEBESAR RP. 696.531.850,- (ENAM RATUS SEMBILAN PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS TIGA PULUH SATU RIBU DELAPAN RATUS LIMA PULUH RUPIAH) TERTANGGAL 23 AGUSTUS 2021 DITANDATANGANI OLEH MUKHTAR SELAKU YANG MENYERAHKAN DAN ERFANDI MUIS SELAKU YANG MENERIMA UANG SERTA IR. MUHAMMAD HUSNI, M.SI. SELAKU KEPALA DINAS ESDM PROPINSI NTB SELAKU MENGETAHUI; 30) 1 (SATU) LEMBAR TANDA TERIMA UANG SEBESAR RP696.531.850,00 (ENAM RATUS SEMBILAN PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS TIGA PULUH SATU RIBU DELAPAN RATUS LIMA PULUH RUPIAH) TERTANGGAL 23 AGUSTUS 2021 DITANDATANGANI OLEH PO SUWANDI; 31) SURAT PERNYATAAN TERTANGGAL FEBRUARI 2021 DIBUAT DANDITANDATANGANI OLEH RINUS ADAM WAKUM SELAKU PIMPINAN CABANG PT. ANUGERAH MITRA GRAHA DENGAN MENGETAHUI IR. MUHAMMAD HUSNI, MSI. SELAKU KEPALA DINAS ESDM PROPINSI NTB; 32) SURAT PERNYATAAN TERTANGGAL 29 MARET 2021 DIBUAT DANDITANDATANGANI OLEH RINUS ADAM WAKUM SELAKU PIMPINAN CABANG PT. ANUGERAH MITRA GRAHA DENGAN MENGETAHUI SYAMSUL MAARIF, ST. SELAKU KEPALA BIDANG MINREBA DINAS ESDM PROPINSI NTB; 33) SURAT PERNYATAAN TERTANGGAL 15 JULI 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH RINUS ADAM WAKUM SELAKU PIMPINAN CABANG PT. ANUGERAH MITRA GRAHA DENGAN MENGETAHUI SYAMSUL MAARIF, ST. SELAKU KEPALA BIDANG MINERBA DINAS ESDM PROPINSI NTB; 34) SURAT KEPALA DINAS DINAS ESDM PROPINSI NTB NOMOR: 540/346/DESDM/2022 TANGGAL 27 APRIL 2022 PERIHAL SURAT KETERANGAN YANG DITANDATANGANI OLEH IR. ZAINAL ABIDIN, MSI. SELAKU KEPALA DINAS ESDM PROPINSI NTB; 35) A. 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT PERNYATAAN TERTANGGAL 6 SEPTEMBER 2021 DITANDATANGANI OLEH PO SUWANDI SELAKU DIREKTUR PT. ANUGERAH MITRA GRAHA SEBAGAI PIHAK PERTAMA, DENG YAOHONG (WNA) BERALAMAT DI GUANGDONG CHINA DAN RINUS ADAM WAKUM SEBAGAI PIHAK KEDUA; B. 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PT. ANUGERAH MITRA GRAHA NOMOR : 001/AMG-DIR/I/2019 TANGGAL 19 JUNI 2019 TENTANG PENGANGKATAN PIMPINAN CABANG BERKEDUDUKAN DI LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT; 36) 6 (ENAM) EXEMPLAR ASLI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (SPB) BESERTA LAMPIRAN PENGIRIMAN PASIR BESI OLEH PT. ANUGERAH MITRA GRAHA (PT. AMG) TAHUN 2019; 37) 7 (TUJUH) EXEMPLAR ASLI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (SPB) BESERTA LAMPIRAN PENGIRIMAN PASIR BESI OLEH PT. ANUGERAH MITRA GRAHA (PT. AMG) TAHUN 2020; 38) 15 (LIMA BELAS) EXEMPLAR ASLI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (SPB) BESERTA LAMPIRAN PENGIRIMAN PASIR BESI OLEH PT. ANUGERAH MITRA GRAHA (PT. AMG) TAHUN 2021; 39) 14 (EMPAT BELAS) EXEMPLAR ASLI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (SPB) BESERTA LAMPIRAN PENGIRIMAN PASIR BESI OLEH PT. ANUGERAH MITRA GRAHA (PT. AMG) TAHUN 2022; 40) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPI DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI OLEH PT. RITIGA JAYA MANUNGGAL DARI PT. ANUGERAH MITRA GRAHA; 41) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPI DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI OLEH PT. SOLUSI BANGUN INDONESIA, TBK. DARI CV. SEKAR MANDIRI TAHUN 2021; 42) 1 BUNDEL FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA, TBK. DARI PT. BERKAH PUTRA MANDIRI PO. S180264 TANGGAL 3/3/2018; 43) 1 BUNDEL FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA, TBK. DARI PT. BERKAH PUTRA MANDIRI PO. S180432 TANGGAL 4/3/2018; 44) 1 BUNDEL FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA, TBK. DARI PT. BERKAH PUTRA MANDIRI PO. 9181707 TANGGAL 26/3/2019; 45) 1 BUNDEL FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA, TBK. DARI PT. BERKAH PUTRA MANDIRI PO. 9181773 TANGGAL 28/3/2019; 46) 1 BUNDEL FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA, TBK. DARI PT. BERKAH PUTRA MANDIRI PO. 9190835 TANGGAL 28/3/2019; 47) 1 BUNDEL FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA, TBK. DARI PT. BERKAH PUTRA MANDIRI PO. 9190836 TANGGAL 25/10/2019; 48) 1 LEMBAR FOTO COPY DOKUMEN LABORATORY TEST REPORT NO. 1416/QARD/BH/X/2019 PO. S180778 TANGGAL 18/9/2019; 49) 1 LEMBAR FOTO COPY DOKUMEN LABORATORY TEST REPORT NO. 1417/QARD/BH/X/2019 PO. S191887 TANGGAL 20/9/2019; 50) 1 LEMBAR FOTO COPY DOKUMEN LABORATORY TEST REPORT NO. 1415/QARD/BH/X/2019 PO. S181556 TANGGAL 20/9/2019; 51) 1 LEMBAR FOTO COPY DOKUMEN LABORATORY TEST REPORT NO. 1418/QARD/BH/X/2019 PO. S192459 TANGGAL 20/9/2019; 52) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI OLEH PT. SUKSES ABADI NATURAL DARI PT. ANUGERAH MITRA GRAHA DAN PENJUALAN KEPADA PT. SEMEN GROBOGAN TAHUN 2021; 53) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI OLEH PT. SUKSES ABADI NATURAL DARI PT. ANUGERAH MITRA GRAHA DAN PENJUALAN KEPADA PT. CEMINDO GEMILANG TAHUN 2022; 54) 1 (SATU) BUNDLE FOOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI OLEH PT. CEMINDO GEMILANG DARI PT. SUKSES ABADI NATURAL TAHUN 2022; 55) 1 (SATU) BUNDLE FOOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI OLEH PT. SEMEN GROBOGAN DARI PT. SUKSES ABADI NATURAL TAHUN 2021; 56) 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. SEMEN BATURAJA TAHUN 2020; 57) 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. SEMEN BATURAJA TAHUN 2021; 58) 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. SEMEN BATURAJA TAHUN 2022; 59) 1 BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. SDIC PAPUA SEMEN INDONESIA DARI PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TAHUN 2021; 60) 1 BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PEMBELIAN PASIR BESI PT. SDIC PAPUA SEMEN INDONESIA DARI PT. PT. CONCH INTERNATIONAL TRADE INDONESIA TAHUN 2022; 61) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPI DOKUMEN PENJUALAN PASIR BESI OLEH PT. BERKAH PUTRA MANDIRI/ CV. SEKAR MANDIRI KEPADA PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA, TBK. TAHUN 2019; 62) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPI DOKUMEN PENJUALAN PASIR BESI OLEH PT. BERKAH PUTRA MANDIRI/ CV. SEKAR MANDIRI KEPADA PT. SOLUSI BANGUN INDONESIA, TBK. TAHUN 2019; 63) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPI DOKUMEN PENJUALAN PASIR BESI OLEH PT. BERKAH PUTRA MANDIRI/ CV. SEKAR MANDIRI KEPADA PT. SOLUSI BANGUN INDONESIA, TBK. TAHUN 2021; 64) 1 (SATU) BUDEL DOKUMEN PENGAPALAN PASIR BESI PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TAHUN 2021; 65) 1 (SATU) BUDEL DOKUMEN PENGAPALAN PASIR BESI PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TAHUN 2022; 66) 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT REGISTER ELEKTRONIK PERSURATAN DINAS ESDM PROPINSI NTB; 67) 1 (SATU) EXEMPLAR SOP PENGELOLAAN ARSIP DAN PENANDATANGANAN SURAT KELUAR DINAS ESDM PROPINSI NTB NOMOR : 800.SOP/511.C/DESDM/2021 TANGGAL 18 AGUSTUS 2021; 68) 2 (DUA) BUAH HP MEREK IPHONE 11 WARNA HITAM DAN IPHONE 12 WARNA BIRU; 69) 1 (SATU) BUAH HP MERK REDMI NOT 7 NO.IMEI 868880048765487; 70) 1 (SATU) LEMBAR SURAT TUGAS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR : 50/ST-52.03/III/2023 TANGGAL 21 MARET 2023; 71) 1 (SATU) LERMBAR BERITA ACARA PENGUKURAN TAMBANG PASIR BESI PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TERTANGGAL 21 MARET 2023; 72) 2 (DUA) LEMBAR PETA AREAL PENAMBANGAN PASIR BESI PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TETANGGAL 24 MARET 2023; 73) UANG TUNAI SEBESAR RP20.000.000,00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH); 74) 1 (SATU) BUDEL PRIN OUT REKENING KORAN REKENING BCA NO. 2730133271 ATAS NAMA RINUS ADAM WAKUM PERIODE 1 JANUARI 2021-31 DESEMBER 2022; 75) 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY PETIKAN KEPUTUSAN GUBERNUR NTB NO. 821.2-1/863/BKD/2021 TANGGAL 12 AGUSTUS 2021 TENTANG MUTASI/ ROTASI DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN JABATAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI NTB; 76) SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN NO. 877/1067/BKD/2021 TANGGAL 13 AGUSTUS 2021 ATAS NAMA IR. ZAINAL ABIDIN, MSI.; 77) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPI DOKUMEN PENJUALAN PASIR BESI OLEH PT. BERKAH PUTRA MANDIRI/ CV. SEKAR MANDIRI KEPADA PT. SOLUSI BANGUN INDONESIA, TBK. TAHUN 2020; 78) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPI INVOICE PEMBELIAN PASIR BESI OLEH PT. BERKAH PUTRA MANDIRI DARI PT.ANUGERAH MITRA GRAHA TAHUN 2019, 2020 DAN 2021; 79) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPY DOKUMEN LEGALITAS PENDIRIAN PT. FITRA MUARA KAYANGAN DAN PT. MUARA DELTA KAYANGAN; 80) 1 (SATU) BUDEL FOTO COPY DOKUMEN ARSIP SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (SPB) PENGAPALAN PASIR BESI TAHUN 2021-2022; 81) 1 (SATU) BUDEL PRIN OUT REKENING KORAN REKENING BCA NO. 8650782128 ATAS NAMA PT. ANUGERAH MITRA GRAHA PERIODE 1 JANUARI 2021- APRIL 2023; DIPERGUNAKAN SEBAGAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMASENTOT ISMUDIANTO KUNCORO, SUHARMAJI, S.H., DAN TRISMAN, S.T., M.P.; 82) UANG TUNAI SEBESAR RP800.000.000,00 (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH); TELAH DIRAMPAS UNTUK NEGARA DALAM PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA PO SUWANDI. 83) 1 (SATU) BUDEL DOKUMEN DRAUGHT SURVEY PASIR BESI TAHUN 2021; 84) 1 (SATU) BUDEL DOKUMEN DRAUGHT SURVEY PASIR BESI TAHUN 2022; 85) 1 (SATU) BUDEL PRINT OUT REKENING KORAN REKENING MANDIRI NO. 1610004216052 ATAS NAMA ARDAFID ALAMSYAH; 86) 32 (TIGA PULUH DUA) LEMBAR TAGIHAN JASA PBM (INVOICE) PT. MUARA DELTA KAYANGAN KEPADA PT. ANUGERAH MITRA GRAHA TAHUN 2021-2022; 87) 1 (SATU) BUDEL PRINT OUT REKENING KORAN REKENING BCA NO. 2020261041 ATAS NAMA SUHARMAJI; 88) 1 (SATU) BUDEL PRINT OUT REKENING KORAN REKENING MANDIRI NO. 1610002711542 ATAS NAMA SUHARMAJI; 89) 4 (EMPAT) LEMBAR PRINT OUT REKENING KORAN REKENING MANDIRI NO. 1610003450249 ATAS NAMA ROSMAWATI; 90) 1 (SATU) BUDEL PRINT OUT REKENING KORAN REKENING BRI NO. 015701000857569 ATAS NAMA ROSMAWATI; 91) 2 (DUA) LEMBAR PRINT OUT REKENING KORAN REKENING BNI NO. 2052459991 ATAS NAMA PT. MUARA DELTA KAYANGAN; 92) 1 (SATU) BUDEL BUKTI PEMBAYARAN JASA KEPELABUHANAN (JASA LABUH, JASA TAMBAT, JASA BARANG, PAS MASUK KENDARAAN DAN JASA PENUMPUKAN) DAN JASA KENAVIGASIAN / RAMBU KEGIATAN PENGAPALAN PASIR BESI TAHUN 2021; 93) 1 (SATU) BUDEL BUKTI PEMBAYARAN JASA KEPELABUHANAN (JASA LABUH, JASA TAMBAT, JASA BARANG, PAS MASUK KENDARAAN DAN JASA PENUMPUKAN) DAN JASA KENAVIGASIAN / RAMBU KEGIATAN PENGAPALAN PASIR BESI TAHUN 2022; 94) 1 (SATU) BUDEL PRINT OUT REKENING KORAN REKENING BCA NO. 0561652600 ATAS NAMA DESNA ATMI ULPA; 95) 1 (SATU) BUDEL PRINT OUT REKENING KORAN REKENING BCA NO. 0560990081 ATAS NAMA TRISMAN, S.T.; 96) 1 (SATU) BUDEL PRINT OUT REKENING KORAN REKENING BANK MANDIRI NO. 0610007066629 ATAS NAMA TRISMAN, S.T.; 97) 1 (SATU) BUAH BUKU CATATAN PRIBADI DENGAN COVER MOTIF BATIK; 98) 1 (SATU) LEMBAR PETIKAN KEPUTUSAN GUBERNUR NTB NOMOR : 821.2-1/1024/BKD-DIKLAT/2016 TANGGAL 30 DESEMBER 2016 TENTANG MUTASI/ PENGUKUHAN DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI NTB BESERTA LAMPIRAN; 99) 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN IR. MUHAMMAD HUSNI, MSI. SEBAGAI KEPALA DINAS ESDM PROPINSI NTB NOMOR : 877/0038/BKD/2017 TANGGAL 4 JANUARI 2017; 100) 1 (SATU) LEMBAR PETIKAN KEPUTUSAN GUBERNUR NTB NOMOR : 821.2-1/1413/BKD /2019 TANGGAL 2 OKTOBER 2019 TENTANG MUTASI/ PENGUKUHAN DALAM JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI NTB BESERTA LAMPIRAN; 101) 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN SYAMSUL MARIF, ST.. SEBAGAI KEPALA BIDANG MINERAL DAN BATUBARA PADA DINAS ESDM PROPINSI NTB NOMOR : 877/0360/BKD/2019 TANGGAL 3 OKTOBER 2019; 102) 1 (SATU) BUAH BUKU CATATAN KECIL (NOTE BOOK) WARNA HITAMN BERISI CATATAN PRIBADI RINUS ADAM WAKUM; 103) 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY PETIKAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR : SK 1803 TAHUN 2020 TANGGAL 19 NOPEMBER 2020 TENTANG PEMBERHENTIAN DARI DAN DALAM JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BESERTA LAMPIRAN; DIPERGUNAKAN SEBAGAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA SENTOT ISMUDIANTO KUNCORO, SUHARMAJI, S.H. DAN TRISMAN, S.T., M.P.; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Negeri Mataram Nomor 24/Pid.Sus.Tpk/2023/PN Mtr tanggal 13 Februari 2024 yang dimintakan banding tersebut sekadar mengenai lamanya pidana penjara, jumlah pidana denda dan pidana kurungan pengganti denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1) 1 (satu) exemplar foto copy Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Lombok Timur Nomor : 02/503/PPT.I/I/2009 tanggal 5 Januari 2009 tentang Pemberian Ijin Kuasa Penambangan Eksplorasi Pasir Besi di Dusun Dedalpak Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur beserta lampiran; 2) 1 (satu) exemplar foto copy Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 500/18/Eko/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pemberian Ijin Perpanjangan Kuasa Penambangan EksplorasiPasir Besi di Dusun Dedalpak Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur beserta lampiran; 3) 1 (satu) exemplar foto copy Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 3832.A/503/PPT.I/IV/2010 tanggal 28 April 2010 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Bahan Galian Pasir Besi (Fe) dan Mineral Ikutan (dmp) di Dusun Dedalpak Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kepada PT. Anugerah Mitra Graha beserta lampiran; 4) 1 (satu) exemplar Izin Prinsip Penanaman Modal Nomor: 48/1/IP/PMDN/2010 tanggal 10 Juni 2010 diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk PT. Anugerah Mitra Graha; 5) 1 (satu) exemplar dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) Penambangan Pasir Besi di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur NTB PT. Anugerah Mitra Graha tertanggal 14 Januari 2011; 6) 1 (satu) exemplar dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Penambangan Pasir Besi di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur NTB PT. Anugerah Mitra Graha tertanggal Maret 2011; 7) 1 (satu) exemplar dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) Penambangan Pasir Besi di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur NTB PT. Anugerah Mitra Graha tertanggal Maret 2011; 8) 1 (satu) exemplar dokumen studi kelayakan pertambangan pasir besi dan pemanfaatan pasir besi sebagai bahan baku industri baja PT. Anugerah Mitra Graha tertanggal April 2011; 9) 1 (satu) exemplar dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Penambangan Pasir Besi di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur NTB PT. Anugerah Mitra Graha tertanggal 20 Juni 2011; 10) 1 (satu) exemplar dokumen Ringkasan Eksekutif Analisis Dampak Lingkungan Penambangan Pasir Besi di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur NTB PT. Anugerah Mitra Graha tertanggal 20 Juni 2011; 11) 1 (satu) exemplar foto copy Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/505/LHPM/2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Penetapan Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Penambangan Pasir Besi di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat beserta lampiran dan dokumen-dokumen terkait; 12) 1 (satu) exemplar foto copy Rekomendasi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Timur Nomor : 545/599/ESDMPP/2011 tanggal 2 Juli 2011; 13) 1 (satu) exemplar foto copy Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 2821/503/PPT.II/2011 tanggal 6 Juli 2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bahan Galian Pasir Besi (Fe) dan Mineral Pengikut (dmp) di Blok Dedalpak Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur kepada PT. Anugerah Mitra Graha beserta lampiran; 14) 1 (satu) exemplar foto copy Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 1262/503/PPT/02/2014 tentang Persetujuan Relokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bahan Galian Pasir Besi (Fe) dan Mineral Pengikut (dmp) dari Blok Anggaraksa dan Kerumut Kecamatan Pringgabaya Serta Blok Korleko Induk dan Korleko Selatan Kecamatan Labuhan Haji ke Blok Ijobalit dan Suryawangi Kecamatan Lahuhan Haji Kabupaten Lombok Timur kepada PT. Anugerah Mitra Graha; 15) 1 (satu) exemplar foto copy Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Propinsi NTB Nomor : 503/03/01/IUP-PENCABUTAN/DPMPTSP/2018 tanggal 6 Maret 2018 tentang Pencabutan Persetujuan Relokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bahan Galian Pasir Besi (Fe) dan Mineral Pengikut (dmp) dari Blok Anggaraksa dan Kerumut Kecamatan Pringgabaya Serta Blok Korleko Induk dan Korleko Selatan Kecamatan Labuhan Haji ke Blok Ijobalit dan Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur Kepada PT. Anugerah Mitra Graha; 16) 1 (satu) exemplar foto copy Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI Nomor : 1481/30.01/DJB/2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara; 17) Recana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2019 PT. Anugerah Mitra Graha; 18) a. Recana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2020 PT. Anugerah Mitra Graha; b. Revisi Recana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2020 PT. Anugerah Mitra Graha; 19) Recana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2021 PT. Anugerah Mitra Graha; 20) Recana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2022 PT. Anugerah Mitra Graha; 21) Surat Kepala Dinas ESDM Propinsi NTB Nomor : 540/2110/DESDM/2019 tanggal 22 Oktober 2019 perihal Persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi (Persetujuan RKAB Tahun 2019); 22) Surat Kepala Dinas ESDM Propinsi NTB Nomor : 540/368/DESDM/2020 tanggal 26 Februari 2020 perihal Persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi (Persetujuan RKAB Tahun 2020); 23) 1 (satu) exemplar surat Direktur Pengusahaan Mineral Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Nomor : T-1001/MB.04/DMB.OP/2021 tanggal 30 Agustus 2021 perihal Tanggapan Atas Permohonan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2021 (beserta lampiran); 24) 1 (satu) exemplar surat Direktur Pengusahaan Mineral Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Nomor : B-1004/MB.04/DMB.OP/2022 tanggal 20 April 2022 perihal Surat Tanggapan (Tanggapan Atas Permohonan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2022) (beserta lampiran); 25) 1 (satu) exemplar Surat Direktur Teknik dan Lingkungan/ Kepala Inspektur Tambang l Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Nomor : T-1671.Tug/MB.07/ DBT/2022 tanggal 11 Juni 2022 perihal Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik dan Lingkungan (beserta lampiran); 26) 6 (enam) lembar foto copi kwitansi penitipan royalty penjualan pasir besi PT. Anugerah Mitra Graha dengan nilai total Rp. 696.531.850,- (enam ratus Sembilan puluh enam juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus lima puluh rupiah); 27) 1 (satu) lembar foto copi surat kuasa Niomor : 015/AMG-DIR/VIII/2021 tanggal 26 Juli 2021 dari PO SUWANDI selaku Pemberi Kuasa kepada ERFANDI selaku Penerima Kuasa untuk menerima dana PNBP (Royalti) dari Dinas ESDM Propinsi NTB; 28) 1 (satu) lembar foto copi surat direktur PT. Anugerah Mitra Graha Nomor : 004/Dir-AMG/VIII/2021 tanggal 26 Juli 2021 perihal Pernyataan Kewajiban Royalti ditujukan kepada Kepala Dinas ESDM Propinsi NTB; 29) 1 (satu) lembar foto copi kwitansi pengembalian uang titipan pembayaran royalty penjualan pasir besi PR. Anugerah Mitra Graha sebesar Rp. 696.531.850,- (enam ratus Sembilan puluh enam juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus lima puluh rupiah) tertanggal 23 Agustus 2021 ditandatangani oleh MUKHTAR selaku yang menyerahkan dan ERFANDI MUIS selaku Yang Menerima Uang serta Ir. MUHAMMAD HUSNI, M.Si. selaku Kepala Dinas ESDM Propinsi NTB selaku mengetahui; 30) 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp696.531.850,00 (enam ratus sembilan puluh enam juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus lima puluh rupiah) tertanggal 23 Agustus 2021 ditandatangani oleh PO SUWANDI; 31) Surat Pernyataan tertanggal Februari 2021 dibuat danditandatangani oleh RINUS ADAM WAKUM selaku Pimpinan Cabang PT. Anugerah Mitra Graha dengan mengetahui Ir. MUHAMMAD HUSNI, MSi. selaku Kepala Dinas ESDM Propinsi NTB; 32) Surat Pernyataan tertanggal 29 Maret 2021 dibuat danditandatangani oleh RINUS ADAM WAKUM selaku Pimpinan Cabang PT. Anugerah Mitra Graha dengan mengetahui SYAMSUL MA?ARIF, ST. selaku Kepala Bidang Minreba Dinas ESDM Propinsi NTB; 33) Surat Pernyataan tertanggal 15 Juli 2021 yang ditandatangani oleh RINUS ADAM WAKUM selaku Pimpinan Cabang PT. Anugerah Mitra Graha dengan mengetahui SYAMSUL MA?ARIF, ST. selaku Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Propinsi NTB; 34) Surat Kepala Dinas Dinas ESDM Propinsi NTB Nomor: 540/346/DESDM/2022 tanggal 27 April 2022 perihal Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Ir. ZAINAL ABIDIN, MSi. selaku Kepala Dinas ESDM Propinsi NTB; 35) a. 1 (satu) exemplar Surat Pernyataan tertanggal 6 September 2021 ditandatangani oleh PO SUWANDI selaku Direktur PT. Anugerah Mitra Graha sebagai Pihak Pertama, DENG YAOHONG (WNA) beralamat di Guangdong China dan RINUS ADAM WAKUM sebagai Pihak Kedua; b. 1 (satu) exemplar Surat Keputusan Direktur PT. Anugerah Mitra Graha Nomor : 001/AMG-DIR/I/2019 tanggal 19 Juni 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan Cabang berkedudukan di Lombok Timur ? Nusa Tenggara Barat; 36) 6 (enam) exemplar asli Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampiran pengiriman pasir besi oleh PT. Anugerah Mitra Graha (PT. AMG) Tahun 2019; 37) 7 (tujuh) exemplar asli Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampiran pengiriman pasir besi oleh PT. Anugerah Mitra Graha (PT. AMG) Tahun 2020; 38) 15 (lima belas) exemplar asli Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampiran pengiriman pasir besi oleh PT. Anugerah Mitra Graha (PT. AMG) Tahun 2021; 39) 14 (empat belas) exemplar asli Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampiran pengiriman pasir besi oleh PT. Anugerah Mitra Graha (PT. AMG) Tahun 2022; 40) 1 (satu) budel foto copi dokumen pembelian pasir besi oleh PT. Ritiga Jaya Manunggal dari PT. Anugerah Mitra Graha; 41) 1 (satu) budel foto copi dokumen pembelian pasir besi oleh PT. Solusi Bangun Indonesia, Tbk. dari CV. Sekar Mandiri Tahun 2021; 42) 1 Bundel foto copy Dokumen Pembelian Pasir Besi PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. dari PT. Berkah Putra Mandiri PO. S180264 tanggal 3/3/2018; 43) 1 Bundel foto copy Dokumen Pembelian Pasir Besi PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. dari PT. Berkah Putra Mandiri PO. S180432 tanggal 4/3/2018; 44) 1 Bundel foto copy Dokumen Pembelian Pasir Besi PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. dari PT. Berkah Putra Mandiri PO. 9181707 tanggal 26/3/2019; 45) 1 Bundel foto copy Dokumen Pembelian Pasir Besi PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. dari PT. Berkah Putra Mandiri PO. 9181773 tanggal 28/3/2019; 46) 1 Bundel foto copy Dokumen Pembelian Pasir Besi PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. dari PT. Berkah Putra Mandiri PO. 9190835 tanggal 28/3/2019; 47) 1 Bundel foto copy Dokumen Pembelian Pasir Besi PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. dari PT. Berkah Putra Mandiri PO. 9190836 tanggal 25/10/2019; 48) 1 lembar foto copy Dokumen Laboratory Test Report No. 1416/QARD/BH/X/2019 PO. S180778 tanggal 18/9/2019; 49) 1 lembar foto copy Dokumen Laboratory Test Report No. 1417/QARD/BH/X/2019 PO. S191887 tanggal 20/9/2019; 50) 1 lembar foto copy Dokumen Laboratory Test Report No. 1415/QARD/BH/X/2019 PO. S181556 tanggal 20/9/2019; 51) 1 lembar foto copy Dokumen Laboratory Test Report No. 1418/QARD/BH/X/2019 PO. S192459 tanggal 20/9/2019; 52) 1 (satu) budel foto copy dokumen pembelian pasir besi oleh PT. Sukses Abadi Natural dari PT. Anugerah Mitra Graha dan penjualan kepada PT. Semen Grobogan Tahun 2021; 53) 1 (satu) budel foto copy dokumen pembelian pasir besi oleh PT. Sukses Abadi Natural dari PT. Anugerah Mitra Graha dan penjualan kepada PT. Cemindo Gemilang Tahun 2022; 54) 1 (satu) bundle footo copy dokumen pembelian pasir besi oleh PT. Cemindo Gemilang dari PT. Sukses Abadi Natural Tahun 2022; 55) 1 (satu) bundle footo copy dokumen pembelian pasir besi oleh PT. Semen Grobogan dari PT. Sukses Abadi Natural Tahun 2021; 56) 1 (satu) bundle foto copy dokumen pembelian pasir besi PT. Semen Baturaja Tahun 2020; 57) 1 (satu) bundle foto copy dokumen pembelian pasir besi PT. Semen Baturaja Tahun 2021; 58) 1 (satu) bundle foto copy dokumen pembelian pasir besi PT. Semen Baturaja Tahun 2022; 59) 1 Bundel fotocopy Dokumen Pembelian Pasir Besi PT. SDIC Papua Semen Indonesia dari PT. Anugerah Mitra Graha tahun 2021; 60) 1 Bundel fotocopy Dokumen Pembelian Pasir Besi PT. SDIC Papua Semen Indonesia dari PT. PT. Conch International Trade Indonesia Tahun 2022; 61) 1 (satu) budel foto copi dokumen penjualan pasir besi oleh PT. Berkah Putra Mandiri/ CV. Sekar Mandiri kepada PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. tahun 2019; 62) 1 (satu) budel foto copi dokumen penjualan pasir besi oleh PT. Berkah Putra Mandiri/ CV. Sekar Mandiri kepada PT. Solusi Bangun Indonesia, Tbk. tahun 2019; 63) 1 (satu) budel foto copi dokumen penjualan pasir besi oleh PT. Berkah Putra Mandiri/ CV. Sekar Mandiri kepada PT. Solusi Bangun Indonesia, Tbk. tahun 2021; 64) 1 (satu) budel dokumen pengapalan pasir besi PT. Anugerah Mitra Graha tahun 2021; 65) 1 (satu) budel dokumen pengapalan pasir besi PT. Anugerah Mitra Graha tahun 2022; 66) 1 (satu) lembar print out register elektronik persuratan Dinas ESDM Propinsi NTB; 67) 1 (satu) exemplar SOP pengelolaan arsip dan penandatanganan surat keluar Dinas ESDM Propinsi NTB Nomor : 800.SOP/511.C/DESDM/2021 tanggal 18 Agustus 2021; 68) 2 (dua) buah HP merek IPhone 11 warna Hitam dan iphone 12 warna biru; 69) 1 (satu) buah HP merk Redmi Not 7 No.IMEI 868880048765487; 70) 1 (satu) lembar Surat Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur Nomor : 50/ST-52.03/III/2023 tanggal 21 Maret 2023; 71) 1 (satu) lermbar Berita Acara Pengukuran Tambang Pasir Besi PT. Anugerah Mitra Graha tertanggal 21 Maret 2023; 72) 2 (dua) lembar Peta Areal Penambangan Pasir Besi PT. Anugerah Mitra Graha tetanggal 24 Maret 2023; 73) Uang tunai sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); 74) 1 (satu) budel prin out rekening Koran rekening BCA No. 2730133271 atas nama RINUS ADAM WAKUM periode 1 Januari 2021-31 Desember 2022; 75) 1 (satu) lembar foto copy petikan Keputusan Gubernur NTB No. 821.2-1/863/BKD/2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang Mutasi/ Rotasi Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Propinsi NTB; 76) Surat Pernyataan Pelantikan No. 877/1067/BKD/2021 tanggal 13 Agustus 2021 atas nama Ir. ZAINAL ABIDIN, MSi.; 77) 1 (satu) budel foto copi dokumen penjualan pasir besi oleh PT. Berkah Putra Mandiri/ CV. Sekar Mandiri kepada PT. Solusi Bangun Indonesia, Tbk. tahun 2020; 78) 1 (satu) budel foto copi invoice pembelian pasir besi oleh PT. Berkah Putra Mandiri dari PT.Anugerah Mitra Graha tahun 2019, 2020 dan 2021; 79) 1 (satu) budel foto copy dokumen legalitas pendirian PT. Fitra Muara Kayangan dan PT. Muara Delta Kayangan; 80) 1 (satu) budel foto copy dokumen arsip Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pengapalan pasir besi tahun 2021-2022; 81) 1 (satu) budel prin out rekening Koran rekening BCA No. 8650782128 atas nama PT. ANUGERAH MITRA GRAHA periode 1 Januari 2021- April 2023; Dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain atas namaSENTOT ISMUDIANTO KUNCORO, SUHARMAJI, S.H., dan TRISMAN, S.T., M.P.; 82) Uang tunai sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah); Telah dirampas untuk negara dalam perkara atas nama terdakwa PO SUWANDI. 83) 1 (satu) budel dokumen Draught Survey pasir besi tahun 2021; 84) 1 (satu) budel dokumen Draught Survey pasir besi tahun 2022; 85) 1 (satu) budel print out rekening koran rekening Mandiri No. 1610004216052 atas nama ARDAFID ALAMSYAH; 86) 32 (tiga puluh dua) lembar tagihan jasa PBM (invoice) PT. Muara Delta Kayangan kepada PT. Anugerah Mitra Graha tahun 2021-2022; 87) 1 (satu) budel print out rekening koran rekening BCA No. 2020261041 atas nama SUHARMAJI; 88) 1 (satu) budel print out rekening koran rekening Mandiri No. 1610002711542 atas nama SUHARMAJI; 89) 4 (empat) lembar print out rekening koran rekening Mandiri No. 1610003450249 atas nama ROSMAWATI; 90) 1 (satu) budel print out rekening koran rekening BRI No. 015701000857569 atas nama ROSMAWATI; 91) 2 (dua) lembar print out rekening koran rekening BNI No. 2052459991 atas nama PT. MUARA DELTA KAYANGAN; 92) 1 (satu) budel bukti pembayaran Jasa kepelabuhanan (Jasa Labuh, Jasa tambat, Jasa barang, Pas Masuk Kendaraan dan Jasa Penumpukan) dan Jasa Kenavigasian / Rambu kegiatan pengapalan pasir besi tahun 2021; 93) 1 (satu) budel bukti pembayaran Jasa kepelabuhanan (Jasa Labuh, Jasa tambat, Jasa barang, Pas Masuk Kendaraan dan Jasa Penumpukan) dan Jasa Kenavigasian / Rambu kegiatan pengapalan pasir besi tahun 2022; 94) 1 (satu) budel print out rekening koran rekening BCA No. 0561652600 atas nama DESNA ATMI ULPA; 95) 1 (satu) budel print out rekening koran rekening BCA No. 0560990081 atas nama TRISMAN, S.T.; 96) 1 (satu) budel print out rekening koran rekening Bank Mandiri No. 0610007066629 atas nama TRISMAN, S.T.; 97) 1 (satu) buah buku catatan pribadi dengan cover motif batik; 98) 1 (satu) lembar petikan Keputusan Gubernur NTB Nomor : 821.2-1/1024/BKD-DIKLAT/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Mutasi/ Pengukuhan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Propinsi NTB beserta lampiran; 99) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Ir. MUHAMMAD HUSNI, MSi. sebagai Kepala Dinas ESDM Propinsi NTB Nomor : 877/0038/BKD/2017 tanggal 4 Januari 2017; 100) 1 (satu) lembar petikan Keputusan Gubernur NTB Nomor : 821.2-1/1413/BKD /2019 tanggal 2 Oktober 2019 tentang Mutasi/ Pengukuhan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Propinsi NTB beserta lampiran; 101) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan SYAMSUL MA?RIF, ST.. sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas ESDM Propinsi NTB Nomor : 877/0360/BKD/2019 tanggal 3 Oktober 2019; 102) 1 (satu) buah buku catatan kecil (Note Book) warna hitamn berisi catatan pribadi RINUS ADAM WAKUM; 103) 1 (satu) lembar foto copy Petikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : SK 1803 Tahun 2020 tanggal 19 Nopember 2020 tentang Pemberhentian Dari Dan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Kementerian Perhubungan beserta lampiran; Dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain atas nama SENTOT ISMUDIANTO KUNCORO, SUHARMAJI, S.H. dan TRISMAN, S.T., M.P.; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 24 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 6/PID.TPK/2024/PT_MTR.zip
- Download PDF
- 6/PID.TPK/2024/PT_MTR.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada