- Menyatakan terdakwa NUR ISMAIL DJAMBEK Bin ZARISMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hokum menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa terdakwa NUR ISMAIL DJAMBEK Bin ZARISMAN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- Menetapkan apabila terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 (nol koma tiga puluh enam) gram, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah Handphone warna merah merek Samsung, 1 (satu) buah Handphone warna hitam merek Samsung dan uang sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PN BANGIL Nomor 145/Pid.Sus/2018/PN Bil |
|
Nomor | 145/Pid.Sus/2018/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gutiarso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Musyafir, Br Hakim Anggota Handry Satrio |
Panitera | Panitera Pengganti: Sudarsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara lain atas nama DEWI KURSIA. 8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pid.Sus/2018/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 145/Pid.Sus/2018/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2916 K/PID.SUS/2018
Pertama : 145/Pid.Sus/2018/PN Bil
Statistik87