- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi (cidera janji);
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar pengembalian uang pinjaman, sanksi, beserta keuntungan kepada Penggugat dengan cara memberikan hak atau wewenang kepada Penggugat untuk menjual atau melakukan permohonan lelang eksekusi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) terhadap objek Jaminan berupa sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor : 632 atas nama ANAS EFENDI, yang diuraikan berdasarkan Surat Ukur tertanggal 19-06-2013 Nomor : 00525/Sekargadung/2013, dengan luas 60 m2 (enam puluh meter persegi), yang terletak di perumahan Pesona Candi 5 blok BE 02 Rt.04/Rw.08 Kel. Sekargadung Kec. Purworejo Kota Pasuruan Jawa Timur;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II memiliki utang pokok, sanksi beserta keuntungannya terhadap Penggugat sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap objek Jaminan berupa sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor : 632 atas nama ANAS EFENDI;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
Putusan PN PASURUAN Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Psr |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2021/PN Psr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PASURUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haries Suharman Lubis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yoga Mahardhika, Br Hakim Anggota Eva Margareta Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Supriyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pdt.G/2021/PN_Psr.zip
- Download PDF
- 11/Pdt.G/2021/PN_Psr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pdt.G/2021/PN Psr
Statistik62