- Menyatakan Terdakwa Sugiyatno Dwi Hendrawanto Alias Gembul Bin Ngatijan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian secara beberapa kali? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin jahit merk JUKI dengan No. Kode DDL 8100e warna putih beserta mejanya;
- 1 (satu) unit mesin jahit portable merk Singer type start 1306 beserta kardusnya;
- 1 (satu) unit mesin obras benang 4 high speed merk YAMATA type 747 A;
- 1 (satu) unit mesin obras benang 3 high speed merk YAMATA type 737 A;
- 1 (satu) unit mesin obras benang 4 high speed merk YAMATA type 747 A, satu set beserta dengan mejanya;
- 2 (dua) unit mesin jahit merk Singer warna putih type 1308;
- 1 (satu) unit mesin jahit portablemerk Singer type 1306 beserta dosnya;
- 1 (satu) unit mesin jahit merk JUKI type DDL 8500 warna putih;
- 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih No. Pol. : AB-2803-VM, No. Ka. : MH1JFZ136KK439690, No. Sin. : JFZ1E3439593 beserta STNK An. AKHID NURROHMAN yang beralamat di Dsn. Karangtengah 1, Wonosari, Kab. Gunungkidul;
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk TOYOTA AVANZA warna hitam tahun pembuatan 2016 No. Pol. : AA-8740-RD, atas nama STNK MARCELINUS PUTRAWIJAYA yang beralamatkan di Taman Winangun RT.01/10, Kebumen, Kebumen, Jateng beserta STNKnya;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN WONOSARI Nomor 69/Pid.B/2021/PN Wno |
|
Nomor | 69/Pid.B/2021/PN Wno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iman Santoso |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aditya Widyatmoko, Hakim Anggota I Gede Adi Muliawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Aloysius Yudo Kristanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepadaSMK N I Saptosari melalui Ketua Tatabusana sekolah tersebut yaitu Saksi Septina Annastuti Binti Sukidjan; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada Saksi Endi Suparyanto bin Parjono; |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/Pid.B/2021/PN_Wno.zip
- Download PDF
- 69/Pid.B/2021/PN_Wno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 69/Pid.B/2021/PN Wno
Statistik6441