- Menyatakan terdakwa I. Murliyan alias Kucung bin Ani (Alm) dan terdakwa II. Abdul Kader alias Kader bin Jarmidi (Alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melalukan perbuatan Memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Kayu Gergajian Rimba Campuran Dengan Jumlah Keseluruhan sebanyak 603 (Enam Ratus Tiga) Keping atau 6.1118 M3 (Enam Koma Satu Satu Satu Delapan Meter Kubik) dengan rincian:
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.03 M (Empat Koma Nol Tiga Meter), Tebal 2.5 CM (Dua Koma Lima Centimeter) dan Lebar 4.5 CM (Empat Koma Lima Centimeter) sebanyak 20 (dua Puluh) Keping atau 0.0900 M3 (Nol Koma Nol Sembilan Nol Nol Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 2.5 CM (Dua Koma Lima Centimeter) dan Lebar 5.0 CM (Lima Koma Nol Centimeter) sebanyak 19 (Sembilan Belas) Keping atau 0.0950 M3 (Nol Koma Nol Sembilan Lima Nol Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.03 M (Empat Koma Nol Tiga Meter), Tebal 4.0 CM (Empat Koma Nol Centimeter) dan Lebar 5.0 CM (Lima Koma Nol Centimeter) sebanyak 19 (Sembilan Belas) Keping atau 0.1539 M3 (Nol Koma Satu Lima Tiga Sembilan Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 3.0 CM (Tiga Koma Nol Centimeter) dan Lebar 5.0 CM (Lima Koma Nol Centimeter) sebanyak 16 (Enam Belas) Keping atau 0.0960 M3 (Nol Koma Nol Sembilan Enam Nol Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.03 M (Empat Koma Nol Tiga Meter), Tebal 3.0 CM (Tiga Koma Nol Centimeter) dan Lebar 4.5 CM (Empat Koma Lima Centimeter) sebanyak 49 (Empat Puluh Sembilan) Keping atau 0.2646 M3 (Nol Koma Dua Enam Empat Enam Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 3.0 CM (Tiga Koma Nol Centimeter) dan Lebar 4.0 CM (Empat Koma Nol Centimeter) sebanyak 43 (Empat Puluh Tiga) Keping atau 0.2064 M3 (Nol Koma Dua Nol Enam Empat Meter Kubik);
- Kayu MERANTI MERAH/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 4.0 CM (Empat Koma Nol Centimeter) dan Lebar 4.0 CM (Empat Koma Nol Centimeter) sebanyak 41 (Empat Puluh Satu) Keping atau 0.2624 M3 (Nol Koma Dua Enam Dua Empat Meter Kubik);
- Kayu MERANTI MERAH/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.00 M (Empat Koma Nol Nol Meter), Tebal 4.0 CM (Empat Koma Nol Centimeter) dan Lebar 4.5 CM (Empat Koma Lima Centimeter) sebanyak 46 (Empat Puluh Enam) Keping atau 0.3312 M3 (Nol Koma Tiga Tiga Satu Dua Meter Kubik);
- Kayu MERANTI MERAH/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 4.0 CM (Empat Koma Nol Centimeter) dan Lebar 5.0 CM (Lima Koma Nol Centimeter) sebanyak 55 (Lima Puluh Lima) Keping atau 0.4400 M3 (Nol Koma Empat Empat Nol Nol Meter Kubik);
- Kayu MERANTI MERAH/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.01 M (Empat Koma Nol Satu Meter), Tebal 4.0 CM (Empat Koma Nol Centimeter) dan Lebar 5.0 CM (Lima Koma Nol Centimeter) sebanyak 58 (Lima Puluh Delapan) Keping atau 0.4640 M3 (Nol Koma Empat Enam Empat Nol Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.01 M (Empat Koma Nol Satu Meter), Tebal 4.0 CM (Empat Koma Nol Centimeter) dan Lebar 7.0 CM (Tujuh Koma Nol Centimeter) sebanyak 20 (Dua Puluh) Keping atau 0.2240 M3 (Nol Koma Dua Dua Empat Nol Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 4.5 CM (Empat Koma Lima Centimeter) dan Lebar 7.0 CM (Tujuh Koma Nol Centimeter) sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) Keping atau 0.3175 M3 (Nol Koma Tiga Satu Tujuh Lima Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 5.0 CM (Lima Koma Nol Centimeter) dan Lebar 7.0 CM (Tujuh Koma Nol Centimeter) sebanyak 13 (Tiga Belas) Keping atau 0.1833 M3 (Nol Koma Satu Delapan Tiga Tiga Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.01 M (Empat Koma Nol Satu Meter), Tebal 5.0 CM (Lima Koma Nol Centimeter) dan Lebar 7.0 CM (Tujuh Koma Nol Centimeter) sebanyak 14 (Empat Belas) Keping atau 0.1960 M3 (Nol Koma Satu Sembilan Enam Nol Meter Kubik);
- Kayu MERANTI MERAH/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 2.5 CM (Dua Koma Lima Centimeter) dan Lebar 20.0 CM (Dua Puluh Koma Nol Centimeter) sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) Keping atau 0.5427 M3 (Nol Koma Lima Empat Dua Tujuh Meter Kubik);
- Kayu MERANTI MERAH/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.01 M (Empat Koma Nol Satu Meter), Tebal 2.0 CM (Dua Koma Nol Centimeter) dan Lebar 20.0 CM (Dua Puluh Koma Nol Centimeter) sebanyak 34 (Tiga Puluh Empat) Keping atau 0.5440 M3 (Nol Koma Lima Empat Empat Nol Meter Kubik);
- Kayu MERANTI MERAH/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.01 M (Empat Koma Nol Satu Meter), Tebal 3.0 CM (Tiga Koma Nol Centimeter) dan Lebar 20.0 CM (Dua Puluh Koma Nol Centimeter) sebanyak 11 (Sebelas) Keping atau 0.2651 M3 (Nol Koma Dua Enam Lima Satu Meter Kubik);
- Kayu MERANTI MERAH/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 3.0 CM (Tiga Koma Nol Centimeter) dan Lebar 20.0 CM (Dua Puluh Koma Nol Centimeter) sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) Keping atau 0.5061 M3 (Nol Koma Lima Nol Enam Satu Meter Kubik);
- Kayu MERANTI MERAH/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.01 M (Empat Koma Nol Satu Meter), Tebal 2.0 CM (Dua Koma Nol Centimeter) dan Lebar 18.0 CM (Delapan Belas Koma Nol Centimeter) sebanyak 39 (Tiga Puluh Sembilan) Keping atau 0.5616 M3 (Nol Koma Lima Enam Satu Enam Meter Kubik);
- Kayu KENANGA/RIMBA CAMPURAN dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 1.5 CM (Satu Koma Lima Centimeter) dan Lebar 17.0 CM (Tujuh Belas Koma Nol Centimeter) sebanyak 17.0 (Tujuh Belas Koma Nol ) Keping atau 0.1751 M3 (Nol Koma Satu Tujuh Lima Satu Meter Kubik);
- Kayu KENANGA/RIMBA CAMPURAN dengan ukuran Panjang 4.01 M (Empat Koma Nol Satu Meter), Tebal 1.5 CM (Satu Koma Lima Centimeter) dan Lebar 17.0 CM (Tujuh Belas Koma Nol Centimeter) sebanyak 17.0 (Tujuh Belas Koma Nol ) Keping atau 0.1326 M3 (Nol Koma Satu Tiga Dua Enam Meter Kubik);
- Kayu BENGKIRAI/MERANTI dengan ukuran Panjang 4.02 M (Empat Koma Nol Dua Meter), Tebal 5.0 CM (Lima Koma Enom Centimeter) dan Lebar 10.0 CM (Sepuluh Koma Nol Centimeter) sebanyak 3 (Tiga) Keping atau 0.0603 M3 (Nol Koma Nol Enam Nol Tiga Meter Kubik).
- 1 (satu) Lembar Terpal warna Hijau,
- 1 (satu) unit Dump Truck Warna Kuning dengan Nopol KH 8856 LB,
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dengan Nomor Registrasi KH 8856 LB Nama Pemilik ARIFIN, Merk MITSUBISHI, Tipe CANTER FE 75 SHDX N (4x2) M/T,
Putusan PN SAMPIT Nomor 441/Pid.B/LH/2023/PN Spt |
|
Nomor | 441/Pid.B/LH/2023/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Novryandie |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Saiful, M.hbr Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | A. Md., Panitera Pengganti Gustia Ningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 441/Pid.B/LH/2023/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 441/Pid.B/LH/2023/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
12
10