- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal :
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01274 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06497/Tanah Merah/2020 tanggal 20 Juli 2020 seluas 96 M2 atas nama pemegang Hak Masda BR Manalu dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 Juli 2020 ;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01275 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06498/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Hervit Gusmendra dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01276 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06499/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Rina Suryanti dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01277 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06500/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Riki Ariansyah dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01278 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06501/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Marlina dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01279 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06502/Tanah Merah/2020 tanggal 20 Juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Arbi kurnia Pratama dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01280 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06503/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Martin dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01358 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06603/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 121 M2 atas nama pemegang Hak PT. Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01359 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06604/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 107 M2 atas nama pemegang Hak Zul Hardiansyah.skm dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01360 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06605/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 80 M2 atas nama pemegang Hak Sahdaner dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1203 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau surat ukur nomor 06357/tanah merah/2019 tanggal 09 oktober luas tanah 9533 M2 atas nama pemegang Hak PT Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 22 oktober 2019;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 05861 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06358/Tanah Merah/2019 tanggal 09 Oktober 2019 seluas 1806 M2 atas Nama pemegang hak Bob Martin dengan tanggal penerbitan Sertipikat 22 Oktober 2019;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 05862 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06359/Tanah Merah/2019 tanggal 09 Oktobeer 2019 seluas 2444 M2 atas Nama pemegang hak Bob Martin dengan tanggal penerbitan Sertipikat 22 Oktober 2019;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01274 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06497/Tanah Merah/2020 tanggal 20 Juli 2020 seluas 96 M2 atas nama pemegang Hak Masda BR Manalu dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 Juli 2020 ;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01275 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06498/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Hervit Gusmendra dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01276 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06499/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Rina Suryanti dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01277 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06500/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Riki Ariansyah dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01278 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06501/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Marlina dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01279 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06502/Tanah Merah/2020 tanggal 20 Juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Arbi kurnia Pratama dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01280 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06503/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Martin dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01358 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06603/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 121 M2 atas nama pemegang Hak PT. Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01359 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06604/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 107 M2 atas nama pemegang Hak Zul Hardiansyah.skm dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01360 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06605/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 80 M2 atas nama pemegang Hak Sahdaner dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1203 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau surat ukur nomor 06357/tanah merah/2019 tanggal 09 oktober luas tanah 9533 M2 atas nama pemegang Hak PT Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 22 oktober 2019;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 05861 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06358/Tanah Merah/2019 tanggal 09 Oktober 2019 seluas 1806 M2 atas Nama pemegang hak Bob Martin dengan tanggal penerbitan Sertipikat 22 Oktober 2019;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 05862 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06359/Tanah Merah/2019 tanggal 09 Oktobeer 2019 seluas 2444 M2 atas Nama pemegang hak Bob Martin dengan tanggal penerbitan Sertipikat 22 Oktober 2019;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi, Tergugat II Intervensi I, Tergugat II Intervensi II, Tergugat II Intervensi III, Tergugat II Intervensi IV, Tergugat II Intervensi V, Tergugat II Intervensi VI, Tergugat II Intervensi VII, Tergugat II Intervensi VIII, dan Tergugat II Intervensi IX secara bersama-sama membayar biaya perkara sejumlah Rp, 3.432.000- (Tiga Juta Empat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah);
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 37/G/2023/PTUN.PBR |
|
Nomor | 37/G/2023/PTUN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PTUN PEKAN BARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darmawi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rahmadian Novira, Hakim Anggota Rahmad Tobrani |
Panitera | Panitera Pengganti Suryadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : EKSEPSI Menyatakan Seluruh Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima; POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/G/2023/PTUN.PBR.zip
- Download PDF
- 37/G/2023/PTUN.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
72
53