- Menyatakan Terdakwa GILANG BAGUS SAPUTRA Bin MUKHOZI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Force One warna kuning tanpa plat nomor kendaraan;
- 1 (satu) buah baju lengan pendek warna hitam;
- 1 (satu) buah celana jeans panjang warna hitam
- 1 (satu) buah parang/bendo bergagang kayu panjang 30 cm;
- 1 (satu) buah karung plastik warna putih bertuliskan UREA Nitrogen
- 5 (lima) Kg Jahe;
- 6 (enam) batang tanaman Jahe;
- 1 (satu) buah jaket jamper warna hitam;
- 1 (satu) buah baju hem lengan panjang motif bintang dan segi tiga serta garis siksak ;
- 1 (satu) buah celana jeans panjang warna hitam;
- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna silver metalik;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan Racinghell;
- 1 (satu) buah celana panjang warna krem merk crocodile junior;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda warna hitam kombinasi warna hijau,nomor kendaraan B-6676-BNY Noka : MH1JB51147K909080 nosin : JB51E1896225;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda warna hitam kombinasi warna hijau nomor kendaraan B-6676 BNY Noka : MH1JB51147K909080 Nosin JB51E1896225 atas nama TEGUH ARIEF BUDI FIRMANTO alamat Jl. Cempaka No. 96, Rt. 4/7 Cengkareng Jakarta Barat;
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Honda warna hitam kombinasi warna hijau nomor kendaraan B-6676 BNY Noka MH1JB51147K909080 Nosin JB51E1896225 atas nama TEGUH ARIEF BUDI FIRMANTO alamat Jl. Cempaka No. 96, Rt. 4/7 Cengkareng Jakarta Barat;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah );
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 190/Pid.B/2020/PN Mkd |
|
Nomor | 190/Pid.B/2020/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eko Supriyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota David Darmawan, Br Hakim Anggota Nurjenita |
Panitera | Panitera Pengganti: Ary Widhiatmo Putro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI EDI KUSTANTO Bin KAKIM DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ADI HIDAYAH Bin MARJUKI DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUHAMMAD ARIFA PRATAMA Bin WAHYU HIDAWANTO; |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 190/Pid.B/2020/PN_Mkd.zip
- Download PDF
- 190/Pid.B/2020/PN_Mkd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 190/Pid.B/2020/PN Mkd
Statistik3118