- Menyatakan Terdakwa Januar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan dalam tahanan kota;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Perjanjian Jual Beli Pupuk Nomor: 026/HSK- PIM/2021/VIII/SPJBP, tanggal 23 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Perjanjian Jual Beli Pupuk Nomor: 035/HSK-PIM/2021/X /SPJBP, tanggal 26 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Perjanjian Jual Beli Pupuk Nomor: 001/HSK-PIM/2022/III /SPJBP, tanggal 2 Maret 2022.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Cek BCA Nomor: DT631914, tanggal 8 Juli 2022, Nomor Rekening: 2689258888 atas nama PT Permata Inti Mulia.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Keterangan Penolakan (SKP), Nomor Warkat: 631914, tanggal penarikan 6 September 2022 di PT. Bank Central Asia, Tbk. Gresik Kotabaru.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Keterangan Penolakan (SKP), Nomor Warkat: 631914, tanggal penarikan 15 September 2022 di PT. Bank Central Asia, Tbk. Gresik Kotabaru.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Keterangan Penolakan (SKP), Nomor Warkat: 631914, tanggal penarikan 26 September 2022 di PT. Bank Central Asia, Tbk. Gresik Kotabaru.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Purchase Order PT. Permata Inti Mulia Nomor: 64/U/VIII/2021 tanggal 12 Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Purchase Order PT. Permata Inti Mulia Nomor: 70/U/X/2021.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Purchase Order PT. Permata Inti Mulia Nomor: 02/U/II/202- tanggal 14 Oktober 2021. tanggal 21 Februari 2022.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Purchase Order PT. Permata Isti Mulia Nomor: 006/U/III/2022, tanggal 2 Maret 2022.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Legalisir Surat dari PT. Permata Inti Mulia kepada PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan, Up. Bapak Ruli Maulana (tanpa nomor dan tanpa tanggal).
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Legalisir Surat No. 003/Fin/X/2022 tanggal 03 Oktober 2022 dari PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan kepada PT. Permata Inti Mulia, Attn. Bapak Januar, Perihal Tanggapan Surat PT. Permata Inti Mulia.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Legalisir Surat tanggal 11 Oktober 2022 dari PT. Permata Inti Mulia ke PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan, Kepada Seluruh Rekan Bisnis.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Legalisir Surat dari PT. Permata Inti Mulia ke PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan, Up. Bapak Ruli Maulana (tanpa nomor dan tanpa tanggal) dan 2 (dua) Lembar Lampiran (Lampiran I adalah Surat Pernyataan Bilyet Giro (BG) No. 005/SP/VIII/2021 dan Lampiran II adalah Email Pernyataan Bilyet Giro (BO) No. 005/SP/VIII/2021 beserta konfirmasinya).
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Legalisir Surat No. 021/Fin/X/2022 tanggal 21 Olktober 2022 dari PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan ke PT. Permata Inti Mulia, Attn. Bapak Januar dan Bapak Edi Sumanto, Perihal Penyelesaian Piutang PT. PIM.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Legalisir Surat dari PT Permata Inti Mulia ke PT Hanampi Sejahtera Kahuripan (tanpa nomor), Up. Bapak Ruli Maulana tanggal 07 November 2022 (diterima via email) dan 2 (dua) Lembar Lampiran (Lampiran I adalah Tabel Opsi 1 dan Lampiran II adalah Tabel Opsi 2).
- 2 (dua) Lembar Fotokopi Legalisir Surat No. 185/PSP/XI/22 tanggal 30 November 2022 dari Kantor Hukum Palmer Situmorang & Partners kepada PT. Permata Inti Mulia, Perihal Somasi dan Undangan.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Legalisir Surat No. 073/CS-PIM/XII/2022 tanggal 08 Desember 2022 dari PT. Permata Inti Mulia melalui Kantor Hukum Girsang Handayani & Partners kepada PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan melalui Kantor Hukum Palmer Situmorang & Partners, Perihal Tanggapan/Jawaban Atas Somasi No. 185/PSP/XI/22 dan 1 (satu) Lembar Fotokopi Surat Kuasa dari PT. Permata Inti Mulia untuk Kantor Hukum Girsang Handayani & Partners.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Legalisir Surat No. 08/PSP/1/2023 tanggal 17 Januari 2023 dari Kantor Hukum Palmer Situmorang & Partners kepada PT. Permata Inti Mulia melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum Girsang Handayani & Partners, Perihal Pemberitahuan dan Somasi Kedua & Terakhir.
- 2 (dua) Lembar Fotokopi Legalisir Surat No. 009/CS-PIM/1/2023 tanggal 31 Januari 2023 dari Kantor Hukum Girsang Handayani & Partners kepada Kantor Hukum Palmer Situmorang & Partners, Perihal Tanggapan/Jawaban Atas Surat Pemberitahuan dan Somasi Kedua & Surat No. 08/PSP/1/2023 tanggal 17 Januari 2023.
- 2 (dua) Lembar Fotokopi Legalisir Surat tanggal 26 Juni 2023 dari PT. Permata Inti Mulia kepada Direktur PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan, Perihal Penawaran Perdamaian antara PT. Permata Inti Mulia dan PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan dan 1 (satu) Lembar Lampiran.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Surat No. 066/CS-PIM/VIII/2023 tanggal 07 Agustus 2023 dari Kantor Hukum Girsang Handayani & Partners kepada Kantor Hukum Palmer Situmorang & Partners, Perihal Perhitungan Jumlah Klaim Kerugian Produk.
- 2 (dua) Lembar Fotokopi Surat No. 122/PSP/VIII/2023 tanggal 08 Agustus 2023 dari Kantor Hukum Palmer Situmorang & Partners kepada PT. Permata Inti Mulia melalui Kuasa Hukum Kantor Hukum Girsang Handayani & Partners, Perihal Tanggapan atas Penawaran Perdamaian.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: 4, tanggal 1 September 2021 yang dibuat dihadapan notaris VINCENT SUGENG FAJAR, S.H., M.Kn.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-49077.AH.01.01.Tahun 2009, tanggal 13 Oktober 2009.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: 24, tanggal 14 April 2009 yang dibuat dihadapan Notaris AGNES ANGELIKA, S.H.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/03/014, tanggal 9 Maret 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/07/023, tanggal 22 Juli 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/08/031, tanggal 23 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/03/016, tanggal 12 Maret 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/03/029, tanggal 31 Maret 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/04/002, tanggal 1 April 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/01/004, tanggal 6 Januari 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/01/021, tanggal 20 Januari 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/02/002, tanggal 5 Februari 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor INV/L/22/02/004, tanggal 14 Februari 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor INV/L/22/02/011, tanggal 27 Februari 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor INV/L/22/02/020, tanggal 25 Februari 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/02/021, tanggal 27 Februari 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/02/022, tanggal 27 Februari 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/03/005, tanggal 9 Maret 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/03/013, tanggal 2 Maret 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/03/017, tanggal 14 Maret 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/03/016, tanggal 16 Maret 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/04/003, tanggal 4 April 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/04/036, tanggal 26 April 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/22/05/003, tanggal 11 Mei 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/09/006, tanggal 8 September 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/09/016, tanggal 15 September 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/09/031, tanggal 28 September 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. INV/L/21/09/032, tanggal 29 September 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/10/001, tanggal 1 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/10/006, tanggal 6 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT.Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/10/014, tanggal 14 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/10/014, tanggal 14 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/11/014, tanggal 9 November 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/11/016, tanggal 12 November 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/11/025, tanggal 25 November 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/11/026, tanggal 27 November 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/12/004, tanggal 7 Desember 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/12/009, tanggal 13 Desember 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/12/010, tanggal 14 Desember 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/12/013, tanggal 19 Desember 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/12/014, tanggal 19 Desember 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/12/24, tanggal 24 Desember 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Invoice PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan Nomor: INV/L/21/12/21, tanggal 24 Desember 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Perjanjian Jual Beli Pupuk Nomor: 026/HSK-PIM/2021/VIII/SPJBP, tanggal 23 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Perjanjian Jual Beli Pupuk Nomor: 035/HSK-PIM/2021/X/SPJBP, tanggal 26 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Perjanjian Jual Beli Pupuk Nomor: 001/HSK-PIM/2022/III/SPJBP, tanggal 2 Maret 2022.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Purchase Order PT. Permata Inti Mulia Nomor: 64/U/VIII/2021, tanggal 12 Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Purchase Order PT. Permata Inti Mulia Nomor: 70/U/X/2021, tanggal 14 Oktober 2021.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Purchase Order PT. Permata Inti Mulia Nomor: 02/U/II/2022, tanggal 21 Februari 2022.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Purchase Order PT. Permata Inti Mulia Nomor: 006/U/III/2022, tanggal 2 Maret 2022.
- 1 (satu) bundle Fotokopi Legalisir Surat Pernyataan PT. Permata Inti Mulia tanggal 11 Oktober 2022.
- 1 (satu) bundle Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Para Pemegang Saham PT. Permata Inti Mulia tanggal 11 Oktober 2022.
- 1 (satu) lembar Surat Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0081240, tanggal 8 Februari 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham diluar rapat sirkuler) PT. Permata Inti Mulia Nomor: 2, tanggal 22 Januari 2021 yang dibuat dihadapan notaris Priyarso Wirastyo, S.H., M.Kn.
- 1 (satu) lembar Surat Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0009864.AH.01.01.Tahun 2019, tanggal 22 Februari 2019.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Permata Inti Mulia Nomor. 2, tanggal 20 Februari 2019 yang dibuat dihadapan notaris Priyarso Wirastyo, S.H., M.Kn.
- 1 (satu) lembar Surat Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.09-0065085, tanggal 13 Oktober 2022.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Permata Inti Mulia Nomor: 7, tanggal 11 Oktober 2022 yang dibuat dihadapan notaris Priyarso Wirastyo, S.H., M.Kn.
- Printout Surat Perintah Kerja Nomor: 0065-R/SPK/X/21, tanggal 1 Oktober 2021 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS SRSE) sebanyak 190.940 Kilogram, yang diterima oleh Lavin D Saputra.
- Berita Acara Serah Terima Barang,tanggal 11 November 2021 telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 +0.658 kepada PT.Gunajaya Ketapang Sentosa (Gudang Wilayah GKG MKNR) sebanyak 223.095 Kilogram, yang diterima oleh Abdul Basit.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT.Gunajaya Ketapang Sentosa (Gudang Wilayah GKG MKNR) sebanyak 293.827 Kilogram, yang diterima oleh Abdul Basit.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 +0.65B kepada PT.Gunajaya Harapan Lestari (Gudang Wilayah GHL TRNE) sebanyak 140.000 Kilogram, yang diterima oleh pihak Estate Manager.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS- MRYE) sebanyak 50.020 Kilogram, yang diterima oleh pihak Estate Manager.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Agriplus (Gudang Wilayah AGP-BKRE) sebanyak 100.000 Kilogram, yang diterima oleh pihak Muhammad Gustiawan.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS-MRYE) sebanyak 159.900 Kilogram, yang diterima oleh pihak Taharuddin.
- Surat Perintah Kerja Nomor: 0073/SPK/X/21, tanggal 15 November 2021 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Gunajaya Ketapang Sentosa (Gudang Wilayah GKS-MSJE) sebanyak 370.000 Kilogram, yang diterima oleh Hadarian Hutajulu.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Gunajaya Ketapang Sentosa (Gudang Wilayah GKS-SJYE) sebanyak 222.000 Kilogram, yang diterima oleh Friski S.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Gunajaya Ketapang Sentosa (Gudang Wilayah GKS- SJYE) sebanyak 501.560 Kilogram, yang diterima oleh Friski S.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS-MRYE) sebanyak 30.030 Kilogram, yang diterima oleh Bonardo Napitupulu.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS-MRYE) sebanyak 252.260 Kilogram, yang diterima oleh Bonardo Napitupulu.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS- MRYE) sebanyak 501.130 Kilogram, yang diterima oleh Jerry Siregar.
- Surat Perintah Kerja Nomor: 0077/SPK/XII/21, tanggal 8 Desember 2021 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS- TMRE) sebanyak 100.020 Kilogram, yang diterima oleh Susanto.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 0.65B kepada PT. Gunajaya Ketapang Sentosa (Gudang Wilayah GKS- SJYE) sebanyak 230.510 Kilogram, yang diterima oleh Friski S.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Agro Sejahtera Manunggal (Gudang Wilayah ASM- BRYE) sebanyak 240.000 Kilogram, yang diterima oleh Wahyu Hidayat.
- Surat Perintah Kerja Nomor: 0057/SPK/VIII/21, tanggal 27 Agustus 2021 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanggal 28 September 2021 telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS-MRYE) sebanyak 500.000 Kilogram, yang diterima oleh Jerry Siregar.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.658 kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS- SRSE) sebanyak 299.960 Kilogram, yang diterima oleh Susanto.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.658 kepada PT. Gunajaya Ketapang Sentosa (Gudang Wilayah GKS-MSJE) sebanyak 504.230 Kilogram, yang diterima oleh Susanto.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Gunajaya Ketapang Sentosa (Gudang Wilayah GKS- SJYE) sebanyak 503.209 Kilogram, yang diterima oleh Estate Manager.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 0.658 kepada PT. Sentosa Prima Agro (Gudang Wilayah OKS-BBNE) sebanyak 100.140 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 0.658 kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS TMRE) sebanyak 100.550 Kilogram, yang diterima oleh Dolianto.
- Surat Perintah Kerja Nomor: 0069/SPK/X/21, tanggal 22 Oktober 2021 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 0.658 kepada PT. Whana Hijau Indah (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 301.090 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 0.653 kepada PT. Sentosa Prima Argo (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 130.340 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 0.65B kepada PT. Raya Sawit Manunggal (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 80.330 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 0.658 kepada PT. Sentosa Prima Agro (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 20.320 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.658 kepada PT. Raya Sawi Manunggal (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 19.930 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Surat Perintah Kerja Nomor: 0083/SPK/II/22, tanggal 4 Februari 2022 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS- MRYE) sebanyak 90.120 Kilogram, yang diterima oleh Bonardo n.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Karya Bakti Agro Sejahtera (Gudang Wilayah KBAS- TMRE) sebanyak 120.264 Kilogram, yang diterima oleh Susanto.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanggal 7 April 2022 telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Gunajaya Ketapang Sentosa (Gudang Wilayah GKG-MKNR) sebanyak 501.647 Kilogram, yang diterima oleh Rudiansyah.
- Surat Perintah Kerja Nomor: 0093/SPK/II/22, tanggal 23 Februari 2022 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Agriplus (Gudang Wilayah AGP-BKRE) sebanyak 160.000 Kilogram, yang diterima oleh Subagiyo Marsono.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Agro Sejahtera Manunggal (Gudang Wilayah ASM- PRYE) sebanyak 500.000 Kilogram, yang diterima oleh Nugroho P.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanggal 9 April 2022 telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Agro Sejahtera Manunggal (Gudang Wilayah ASM-PRYE) sebanyak 500.000 Kilogram, yang diterima oleh Nugroho P.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanggal 9 April 2022 telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Agro Sejahtera Manunggal (Gudang Wilayah ASM-PRYE) sebanyak 50.000 Kilogram, yang diterima oleh Nugroho P.
- Surat Perintah Kerja Nomor: 0098/SPK/III/22, tanggal 31 Maret 2022 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Raya Sawit Manunggal (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 400.000 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Surat Perintah Kerja Nomor: 0102/SPK/IV/22, tanggal 25 April 2022 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Sentosa Prima Agro (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 401.000 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Hungariondo Persada (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 60,290 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Wahana Hijau Indah (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 30.280 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Wahana Hijau Indah (Gudang Wilayah SPA-BBNE) sebanyak 20.140 Kilogram, yang diterima oleh Arif Kurniawan.
- Surat Perintah Kerja Nomor: 0094/SPK/II/22, tanggal 23 Februari 2022 dengan lampiran sebagai berikut:
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Agro Sejahtera Manunggal (Gudang Wilayah ASM- PRYE) sebanyak 350.160 Kilogram, yang diterima oleh Nugroho P.
- Berita Acara Serah Terima Barang, tanpa tanggal telah berhasil mengirimkan barang berupa Pupuk NPK 13.6.27 + 0.65B kepada PT. Agro Sejahtera Manunggal (Gudang Wilayah ASM BRYE) sebanyak 400.080 Kilogram, yang diterima oleh Wahyu Hidayat.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Perjanjian Jual Beli Pupuk Nomor: 004/BGA/-PIM/VIII/2021, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700012547, tanggal 18 Juli 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700012548, tanggal 18 Juli 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189412, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189435, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189437, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189438, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189477, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189448 tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189450, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189457, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189459, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189461, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189466, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189473, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189475, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 4500189478, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Perjanjian Jual Beli Pupuk Nomor: 008/BGA/-PIM/VIII/2021, tanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700012991, tanggal 15 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700012990, tanggal 15 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700012995, tanggal 15 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Perjanjian Jual Beli Pupuk Nomor: 23/BGA/-PIM/X/2021, tanggal 1 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013115, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013116, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013117, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013118, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013119, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013120, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013121, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013122, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013123, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013124, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013125, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013126, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013127, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013128, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013129, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013130, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013131, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013132, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013133, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013134, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013135, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013138, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013139, tanggal 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundle Fotokopi Legalisir Surat Purcase Order Nomor: 5700013140, tanggal 18 Oktober 2021.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN TANGERANG Nomor 2138/Pid.B/2023/PN Tng |
|
Nomor | 2138/Pid.B/2023/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 19 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nanik Handayani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wadji Pramono, Br Hakim Anggota Beslin Sihombing |
Panitera | Panitera Pengganti: Ikat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam Berkas Perkara; |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2138/Pid.B/2023/PN_Tng.zip
- Download PDF
- 2138/Pid.B/2023/PN_Tng.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
102
85