- Menyatakan terdakwa I Supandi bin Amsuki dan terdakwa 2. Busar Bin Marduin tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk strawbery warna hitam hijau Type ST-188;
- 1 (satu) buah handphone merk Polytron warna biru putih type C-203.
- 6 (enam) batang lilin merk Bomber ;
- 1 (satu) lembar karpet dadu dengan gambar udang, ikan, kodok, kepiting, labu, roda yang berwarna pink,
- 1 (satu) lembar karpet warna hijau.
- 3 (tiga) buah alat goncang dadu.
- 1 (satu) buah piring warna putih.
- 1 (satu) buah tas sandang warna hitam;
- 6 (enam) buah dadu yang brgambar Udang, ikan, kodok, kepiting, labu, roda;
- Uang sebesar Rp.1.741.000 (satu Juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) dengan rincian
- Uang pecahan Rp. 1.000 sebanyak 2 lembar
- Uang pecahan Rp. 2.000 sebanyak 17 lembar
- Uang pecahan Rp. 5.000 sebanyak 25 lembar
- Uang pecahan Rp. 10.000 sebanyak 11 lembar
- Uang pecahan Rp. 20.000 sebanyak 1 lembar
- Uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 15 lembar
- Uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak 7 lembar
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 114/Pid.B/2018/PN Sgl |
|
Nomor | 114/Pid.B/2018/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Oloan Exodus Hutabarat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Melda Lolyta Sihite, Br Hakim Anggota Joni Mauluddin Saputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Eddy Susilo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114/Pid.B/2018/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 114/Pid.B/2018/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 114/Pid.B/2018/PN Sgl
Statistik148