- Menyatakan Terdakwa Imanurijali Bin Muchrijal terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Imanurijali Bin Muchrijal dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000 (Dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1.062.720.000,00 (satu milyar enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), dengan ketentuan: apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak melunasi pembayaran uang pengganti, maka dilakukan penyitaan terhadap harta benda yang dimiliki terpidana; Jika setelah dilakukan penyitaan terpidana tetap tidak melunasi pembayaran uang pengganti, maka harta benda tersebut dilelang; dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara pengganti selama 2 (dua) tahun;. tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), dengan ketentuan:apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak melunasi pembayaran uang pengganti, maka dilakukan penyitaan terhadap harta benda yang dimiliki terpidana; Jika setelah dilakukan penyitaan terpidana tetap tidak melunasi pembayaran uang pengganti, maka harta benda tersebut dilelang; dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara pengganti selama 2 (dua) tahun;.
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) terdiri dari uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 150 (seratus lima puluh) lembar.
- Asli, 1 (satu) buah buku register tanah;
- Asli, 61 (enam puluh satu) bundel Surat Pernyataan Pemilik Tanah (SPPT)
- Asli, 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI cabang sampit nomor rekening 1152403328, atas nama POKTAN MELAYU SEJAHTERA;
- Asli, 1 (satu) bundel surat perjanjian jual ? beli barang tanggal 5 Desember 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar dari surat Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA Nomor : 21/KT.MS/KM/XII/2021 tanggal 08 Januari 2021, perihal permohonan pengiriman dana (DP pekerjaan konstruksi persiapan lahan);
- Asli, 1 (satu) lembar surat dari CV. PAMBELUM KATATAU Nomor : 06/CV.PK_PSR/I/2021 tanggal 11 Januari 2021, perihal mohon pencairan dana PSR DP 30% Poktan Melayu Sejahtera;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM) tanggal 08 Januari 2021;
- Asli, 6 (enam) lembar SURAT PERJANJIAN KERJASAMA Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA DESA KAMPUNG MELAYU, KECAMATAN MENDAWAI, KABUPATEN KATINGAN, PROV. KALIMANTAN TENGAH Nomor : 19/MM/SPK/XII/2020 dengan PELAKSANA PEMBERSIHAN DRAINASE SANITASI AIR DAN JALAN CV. PAMBELUM KATATAU, KATINGAN Nomor : 02/CV.PK_PSR/XII/2020 tentang pelaksanaan drainase sanitasi air dan jalan peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kabupaten katingan;
- Asli, 1 (satu) lembar dari surat Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA Nomor : 31/KT.MS/KM/III/2021 tanggal 18 Maret 2021, perihal pembayaran 30% upah angkut bibit kelapa sawit;
- Asli, 1 (satu) lembar surat dari CV. PAMBELUM KATATAU Nomor : 19/CV.PK_PSR/III/2021 tanggal 11 Maret 2021, perihal mohon pembayaran penyedia angkutan bibit kelapa sawit DP 30% Poktan Melayu Sejahtera;
- Fotocopy, 6 (enam) lembar SURAT PERJANJIAN KERJASAMA Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA DESA KAMPUNG MELAYU, KECAMATAN MENDAWAI, KABUPATEN KATINGAN, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Nomor : 27/Poktan-MS/SPK/III/2021 dengan PENYEDIA/PRODUKSI/PENANGKAR BENIH KELAPA SAWIT CV. ADY KARYA ABADI, KOTAWARINGIN TIMUR Nomor : 035/CV.AKA-PSR/III/2021 tentang penyedia benih kelapa sawit kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kab. Katingan
- Asli, 5 (lima) lembar SURAT PERJANJIAN KERJASAMA Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA DESA KAMPUNG MELAYU, KECAMATAN MENDAWAI, KABUPATEN KATINGAN, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Nomor : 28/MS/SPK/III/2021 dengan PENYEDIA ANGKUT BIBIT KELAPA SAWIT CV. PAMBELUM KATATAU, KATINGAN Nomor : 14/CV.PK_PSR/III/2021 tentang penyedia angkutan bibit kelapa sawit kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kabupaten katingan;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Slip formulir pemindahbukuan/transfer tanggal 23 Maret 2021 dengan jumlah Rp. 145.800.000,- (seratus empat puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
- Asli, 5 (lima) lembar SURAT PERJANJIAN KERJASAMA Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA DESA KAMPUNG MELAYU, KECAMATAN MENDAWAI, KABUPATEN KATINGAN, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Nomor : 28/MS/SPK/III/2021 dengan PENYEDIA ANGKUT BIBIT KELAPA SAWIT CV. PAMBELUM KATATAU, KATINGAN Nomor : 14/CV.PK_PSR/III/2021 tentang penyedia angkutan bibit kelapa sawit kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kabupaten katingan;
- Asli, 1 (satu) lembar surat dari Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA Nomor : 30/KT.MS/KM/III/2021 tanggal 18 Maret 2021, perihal pembayaran 50% pemesanan harga barang;
- Asli, 1 (satu) lembar surat dari CV. PAMBELUM KATATAU Nomor : 18/CV.PK_PSR/III/2021 tanggal 11 Maret 2021, perihal mohon pencairan pembelian barang DP 50% Poktan Melayu Sejahtera;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Slip formulir pemindahbukuan/transfer tanggal 23 Maret 2021 dengan jumlah Rp. 239.085.000,- (dua ratus tiga puluh Sembilan juta delapan puluh lima ribu rupiah);
- Asli, 6 (enam) lembar SURAT PERJANJIAN KERJASAMA Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA DESA KAMPUNG MELAYU, KECAMATAN MENDAWAI, KABUPATEN KATINGAN, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Nomor : 29/MS/SPK/III/2021 dengan PENYEDIA PUPUK, HERBISIDA DAN ALAT-ALAT PERTANIAN KELAPA SAWIT CV. PAMBELUM KATATAU, KATINGAN Nomor : 13/CV.PK_PSR/III/2021 tentang penyedia pupuk, herbisida dan alat-alat pertanian kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kabupaten katingan;
- Asli, 1 (satu) lembar surat dari Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA Nomor : 32/KT.MS/KM/III/2021 tanggal 18 Maret 2021, perihal pembayaran 30% harian upah kerja (HUK) dan pembayaran ajir;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM) tanggal 11 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar dokumentasi/foto pembelian ajir;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar surat dari CV. ADY KARYA ABADI Nomor : 057/CV.AKA-PSR/III/2021 tanggal 19 Maret 2021, perihal mohon pencairan dana;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM) tanggal 10 Maret 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar laporan realisasi pengguna anggaran badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) kelompok tani MELAYU SEJAHTERA desa kampung melayu;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar berita acara pengumpulan dan verifikasi kelengkapan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana PPKS Nomor BA- /DPKS.3.1/2021 tanggal 07 Juli 2021;
- Asli, 54 (lima puluh empat) buah buku tabungan BNI Cabang Sampit;
- Asli, 1 (satu) bundel dokumen PERJANJIAN KERJASAMA PENYALURAN DANA PEREMAJAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT ANTARA KELOMPOK TANI MELAYU SEJAHTERA DENGAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG SAMPIT DAN BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT, Nomor: 018/POKTAN/MS/2020, Nomor : SPT/05/017/PKS/2020, Nomor: PER-473/PEREMAJAAN/DPKS/2020;
- Asli, 1 (satu) buah cap stempel milik Kelompok Tani MELAYU SEJAHTERA.
- Uang tunai sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) terdiri dari pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 600 (enam ratus) lembar;
- Asli, Rekening Koran yang dikeluarkan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Palangka Raya atas nama SUHARYOSO dengan Nomor Rekening : 0606162294, periode tanggal 1 Januari 2020 s.d. 31 Desember 2020 dan periode 1 Januari 2021 s.d. 31 Desember 2021;
- 1 (satu) unit Laptop merk ACER Aspire E5-476 series warna hitam lengkap beserta kabel cas dan mouse merk ?LOGITECH?.
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Dana Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?, dengan nomor :07/Poktan-MB/2020, tanggal 11 Juli 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Pernyataan nomor : 05/Poktan/MB/2020, tanggal 11 Juli 2020 tentang Pengurus Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA? dalam rangka pelaksanaan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit akan di kelola sendiri oleh Kelompok Tani dengan pembinaan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
- Asli, 1 (satu) Surat Pernyataan Metode Peremajaan nomor : 06/Poktan/MB/2020, tanggal 11 Juli 2020;
- Fotocopy, 6 (enam) lembar Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahap P0, P1, P2, dan P3 Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembukaan Rekening di Bank BNI Cabang Sampit untuk Penampungan Dana Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, dengan nomor : 05/MB/PRG/2020, tanggal 15 Juli 2020;
- Fotocopy, 2 (dua) lembar Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA? tanggal 15 Februari 2020;
- Asli, 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Perigi dengan nomor: 140/16/KPTS/Pemdes-PRG/11/2020, tanggal 16 Februari 2020 tentang penetapan Pengurus Kelompok tani ?MAJU BERSAMA? Desa Perigi, Kec. Mendawai, Kab. Katingan periode tahun 2020-2025;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Peta Permohonan lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Desa Perigi, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Fotocopy, 60 (enam puluh) buah Surat Pernyataan Pemilik Tanah (SPPT) atas nama anggota Poktan ?MAJU BERSAMA?;
- Asli, 1 (satu) lembar dokumentasi kegiatan Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?;
- Asli, 1 (satu) lembar dokumentasi kegiatan Kunjungan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan di lokasi lahan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA? tanggal 10 April 2021;
- Asli, 1 (satu) Buku rekening Bank BNI cabang sampit dengan nomor rekening 1152406181, atas nama Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?;
- Asli, 57 (lima puluh tujuh) buah buku rekening BNI Cabang Sampit;
- Asli, 1 (satu) buah Buku rekening Bank BNI cabang sampit dengan nomor rekening 1232753022, atas nama WIJAYA ARTA;
- Asli, 1 (satu) buah Kartu ATM Platinum debit BNI warna hitam atas nama WIJAYA ARTA;
- Asli, 1 (satu) bundel dokumen perjanjian kerjasama penyaluran dana peremajaan pekebunan kelapa sawit antara kelompok tani maju bersama dengan PT. Bank Negara Indonesia (persero) tbk kantor cabang sampit dan badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit Nomor : 024/Poktan/MB/2020, Nomor : SPT/05/020/PKS/2020, Nomor : PER-470/PEREMAJAAN/DPKS/2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM), tanggal 26 November 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Pengajuan Permohonan Pembayaran Dana PPKS, tanggal 26 November 2020;
- Fotocopy, 5 (lima) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani ?Maju Bersama? Desa Parigi Kec. Mendawai, Kab. Katingan Prov. Kalteng Nomor : 01/LP/SPK/I/2021, dengan Pelaksana Land Clearing Pembersihan Drainase Sanitasi Air dan Jalan Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan;
- Asli, 1 (satu) lembar INVOICE Nomor : 02/ INV/BP-CV/VII/2021, tanggal 10 Januari 2021 dari CV. BIYAN PRATAMA kepada Poktan Maju Bersama tentang perincian pembayaran untuk kegiatan Land Clearing Pembersihan Drainase Sanitasi Air dan Jalan 30 % yang telah terealisasi sebesar Rp.531.360.000,00 (lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
- Asli, 1 (satu) lembar surat dari CV. BIYAN PRATAMA Nomor : 02/CV.BP_PSR/I/2021 tanggal 12 Januari 2021, perihal mohon Pencairan Dana PSR DP 30 % Poktan Maju Bersama;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan pengiriman (DP Pekerjaan Kontruksi Persiapan Lahan) kepada Maneger Bank Negara Indonesia Cabang Sampit, nomor : 23/KT.MB-PRG/1/2021, tanggal 12 Januari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran untuk pelaksanaan pekerjaan Land Clearing, Pembersihan Drainase Sanitasi Air dan Jalan 30 % kepada CV. BIYAN PRATAMA dengan jumlah Rp.531.360.000,00 (lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Poktan MAJU BERSAMA dengan nomor rekening 1152406181 ke rekening CV. BIYAN PRATAMA dengan nomor rekening 1157678934 tanggal 14 Januari 2021 dengan jumlah Rp. 531.360.000,00 (lima ratus tiga puluh satu juta tiga puluh ribu rupiah);
- Fotocopy, 1 (satu) lembar SURAT PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK (SPTJM) tanggal 11 Maret 2021 tentang Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan jumlah Rp.531.360.000,00 (lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) untuk kegiatan Land Clearing, Pembersihan Drainase Sanitasi Air dan Jalan 30 %;
- Fotocopy, 6 (enam) lembar SURAT PERJANJIAN KERJASAMA KELOMPOK TANI DESA PERIGI, KECAMATAN MENDAWAI, KABUPATEN KATINGAN Nomor :28/Poktan-MB/SPK/IV/2021 dengan PENYEDIA/PRODUKSU/PENANGKAR BENIH KELAPA SAWIT CV. ADY KARYA ABADI, KOTA WARINGIN TIMUR, Nomor : 033/CV.AKA-PSR/IV/2021 tentang Penyedian Benih Kelapa Sawit Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan;
- Fotocopy,1 (satu) lembar surat dari CV. ADY KARYA ABADI Nomor : 082/CV.AKA-PSR/IV/2021, tanggal 19 April 2021, perihal mohon pencairan Dana PSR DP 30 % Poktan Maju Bersama;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Poktan Maju Bersama dengan nomor rekening 1152406181 ke rekening CV. ADY KARYA ABADI dengan nomor rekening 1181652361 tanggal 20 April 2021 dengan jumlah Rp. 216.000.000,00 (dua ratus enam belas juta rupiah);
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran untuk pembayaran tahap I 30 % Penyedian Benih Kelapa Sawit dengan jumlah Rp. 216.000.000,00 (dua ratus enam belas juta rupiah) tanggal 20 April 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar SURAT PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK (SPTJM) tanggal 19 April 2021 tentang Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan jumlah Rp.216.000.000,00 (dua ratus enam belas juta rupiah) untuk kegiatan Penyedian Benih Kelapa Sawit;
- Asli, 5 (lima) lembar SURAT PERJANJIAN KERJASAMA KELOMPOK TANI DESA PERIGI, KECAMATAN MENDAWAI, KABUPATEN KATINGAN Nomor : 22/MB/SPK/IV2021 Dengan PENYEDIA ANGKUTAN BIBIT KELAPA SAWIT CV. PAMBELUM KATATAU, KATINGAN Nomor : 24/CV.PK_PSR/IV/2021 Tentang Penyedia Angkutan Bibit Kelapa Sawit Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat dari CV. PAMBELUM KATATAU Nomor : 22/CV.PK_PSR/IV/2021, tanggal 5 April 2021 Perihal mohon Pencairan pembayaran Penyedia Angkutan Bibit Kelapa Sawit DP 30 % Poktan MAJU BERSAMA;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembayaran 30 % Upah Angkut Bibit Kelapa Sawit kepada Maneger Bank Negara Indonesia, tanggal 7 April 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar INVOICE Nomor : 010i nv./PK-CV/VI/2021, tanggal 1 Juni 2021 dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada Poktan MAJU BERSAMA tentang perincian pembayaran untuk Pembayaran Penyedia Angkutan Bibit Kelapa Sawit 30 % dengan jumlah Rp.81.000.000,00 (delapan puluh satu juta rupiah);
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran tahapan pertama 30 % pekerjaan upah Angkutan Bibit Kelapa Sawit Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan kepada CV. PAMBELUM KATATAU, tanggal 07 April 2021;
- Asli, 6 (enam) lembar SURAT PERJANJIAN KERJASAMA KELOMPOK TANI MAJU BERSAMA DESA PERIGI, KEC. MENDAWAI, KABUPATEN KATINGAN Nomor : 23/MB/SPK/IV/2020 dengan PENYEDIA PUPUK, HERBISIDA DAN ALAT-ALAT PERTANIAN KELAPA SAWIT CV. PAMBELUM KATATAU Nomor : 25/CV.PK_PSR/IV/2020 tentang Penyedia Pupuk, Herbisida dan Alat-alat Pertanian Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat dari CV. PAMBELUM KATATAU Nomor : 23/CV.PK_PSR/IV/2021, tanggal 6 April 2021 Perihal mohon pencairan Pembelian Barang (Penyedia Pupuk, Herbisida Dan Alat-Alat Pertanian) DP 50 %;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Poktan MAJU BERSAMA Nomor : 31/KT.MB/PRG/IV/2021 tanggal 7 April 2021 kepada Pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sampit untuk Pembayaran 50 % Pemesanan barang (Penyedia Pupuk, Herbisida Dan Alat-Alat Pertanian);
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran 50 % Pemesanan barang (Penyedia Pupuk, Herbisida Dan Alat-Alat Pertanian) Kelapa Sawit Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan kepada CV. PAMBELUM KATATAU, tanggal 07 April 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar INVOICE Nomor : 07i nv./PK-CV/VI/2021, tanggal 1 Juni 2021 dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada Poktan MAJU BERSAMA tentang perincian Pembayaran 50 % Pemesanan barang (Penyedia Pupuk, Herbisida Dan Alat-Alat Pertanian) dengan jumlah Rp.192.825.000,00 (seratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Asli, 1 (satu) lembar SURAT PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK (SPTJM) tanggal 7 April 2021 tentang Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan jumlah Rp.213.825.000,00 (dua ratus tiga belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk Pembayaran Pengadaan barang DP 50 % (Penyedia Pupuk, Herbisida Dan Alat-Alat Pertanian) dan Penyedia Angkutan Bibit Kelapa Sawit 30 %;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip formulir pemindah bukuan dari rekening escrow account Poktan MAJU BERSAMA dengan nomor rekening 1152406181 ke rekening CV. PAMBELUM KATATAU dengan nomor rekening 1153433895 tanggal 21 April 2021 dengan jumlah Rp273.825.000,00 (dua ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Fotocopy, 1 (satu) lembar surat dari Poktan MAJU BERSAMA Nomor : 33/KT/.MB/PRG/IV/2021, tanggal 7 April 2021 kepada Pihak Bank BNI Cabang Sampit perihal Pembayaran 30 % Tahap I Harian upah kerja (HUK);
- Fotocopy, 1 (satu) lembar SURAT PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK (SPTJM) tanggal 7 April 2021 tentang Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan jumlah Rp.135.000.000,00 (seratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk Pembayaran Harian Upah Kerja (HUK) 30 % dan Ajir, tanggal 7 April 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Daftar Pembayaran Harian Upah Kerja (HUK) Pancang dan pasang Ajir Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan Jumlah Rp. 9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah), tanggal 31 Januari 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Pembayaran Harian Upah kerja (HUK) Langsir Bibit Kelapa sawit Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp. 22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 25 Februari 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Pembayaran Harian Upah kerja (HUK) Pembuatan lubang tanam Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas Juta rupiah), 30 April 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Pembayaran Harian Upah Kerja (HUK) Pembayaran Pumupukan Dolomite Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp. 9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah) tanggal 30 April 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Pembayaran Harian Upah Kerja (HUK) Menanam Bibit kelapa sawit Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp. 27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah) tanggal 30 Mei 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Pembayaran Harian Upah Kerja (HUK) Ecer bibit Kelapa Sawit Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 31Mei 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Pembayaran Harian Upah Kerja (HUK) Pemupukan NPK-12-17+TE Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) tanggal 15 Juni 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar kwitansi Pembayaran Harian Upah Kerja (HUK) Pancang dan pasang Ajir Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan Jumlah Rp. 9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah), tanggal Juni 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar kwitansi Pembayaran Harian Upah kerja (HUK) Langsir Bibit Kelapa sawit Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp. 22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 25 Februari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar kwitansi Pembayaran Harian Upah kerja (HUK) Pembuatan lubang tanam Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) 30 April 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar kwitansi Pembayaran Harian Upah Kerja (HUK) Menanam Bibit kelapa sawit Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp. 27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah) tanggal 30 Mei 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar kwitansi Pembayaran Harian Upah Kerja (HUK) Pemupukan NPK-12-17+TE Kelompok Tani MAJU BERSAMA dengan jumlah Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) tanggal 15 Juni 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar surat dari Poktan MAJU BERSAMA Nomor : 41/KT/.MB/PRG/VI/2021, tanggal 12 Juli 2021 kepada Pihak Bank BNI Cabang Sampit perihal Pembayaran 30 % Tahap II Harian upah kerja (HUK) dan Angkutan Bibit Kelapa Sawit 30 % Tahap II;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar SURAT PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK (SPTJM) tanggal 12 Juli 2021 tentang Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan jumlah Rp.216.000.000,00 (dua ratus enam belas juta rupiah) untuk Pembayaran Upah harian kerja (HUK) 30 % Tahap II dan Penyedia Angkutan Bibit Kelapa Sawit 30 % Tahap 2;
- Asli, 4 (empat) lembar Laporan Realisasi pengguna anggaran badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA? Tahap I;
- Fotocopy, Berita acara Pengumpulan dan verifikasi kelengkapan dokumen pertanggung jawaban penggunaan dana PPKS Nomor : /DPKS.3.1/2021, tanggal 7 Juli 2021;
- Asli, 7 (tujuh) lembar Rekening Koran milik Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA? dengan no rekening 1152406181 periode tanggal 1 Januari 2021 s/d 21 Februari 2022 yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia;
- Asli, 5 (lima) lembar Rekening Koran milik Sdr. WIJAYA ARTA dengan no rekening 1232753022 periode tanggal 1 Januari 2021 s/d 21 Februari 2022 yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia;
- 1 (satu) buah Cap Stempel dan bantalan Cap milik Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?;
- Fotocopy, 1 (lembar) Slip bukti transfer melalui rekening pribadi Sdr. WIJAYA ARTA dengan norek 1232753022 BNI Taplus ke rekening CV. BIYAN PRATAMA dengan norek 1157678934 pada tanggal 17 Juli 2021untuk pembayaran Angkutan bibit kelapa sawit Poktan MAJU BERSAMA;
- Uang tunai sebesar Rp. 45.000.000.00,- (empat puluh lima juta rupiah) yang terdiri dari uang pecahan Rp.100.000.00,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 400 lembar dan uang pecahan Rp.50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 100 lembar.
- 1 (satu) buah Laptop merk Lenovo V15-ADA serial number PF22VLZ4 warna abu-abu beserta dengan kabel cas;
- 1 (satu) buah Printer merk Canon Pixma MP287 warna hitam lengkap dengan kabel cas dan kabel USB printer.
- Copy sesuai aslinya, Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalimantan Tengah Nomor : 188.43/UK/29/DISBUN/2020 tanggal 8 Januari 2020;
- Asli, Surat Keputusan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalimantan Tengah Nomor: 188.43/UK/1723/DISBUN/2020 tanggal 2 Nopember 2020;
- Asli, Surat Keputusan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalimantan Tengah Nomor: 188.43/PKSP/12/ DISBUN/2021 tanggal 10 Februari 2021;
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 188.43/PKSP/12.1/DISBUN/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang Tim Pengelola Keuangan Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi KalimantanTengah;
- Asli, Surat Nomor : 525/976/TIMPSR-Prov/2020 tanggal 4 September 2020, perihal Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Kelompok Tani Maju Bersama, Kabupaten Katingan;
- Asli, Surat Nomor : 525/978/TIMPSR-Prov/2020 tanggal 4 September 2020, perihal Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Kelompok Tani Melayu Mandiri, Kabupaten Katingan;
- Asli, Surat Nomor : 525/983/TIMPSR-Prov/2020 tanggal 7 September 2020, perihal rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Kelompok Tani Melayu Sejahtera, Kabupaten Katingan;
- Asli, Surat Nomor : 525/988/TIMPSR-Prov/2020 tanggal 8 September 2020, perihal Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Kelompok Tani Langka Puri, Kabupaten Katingan;
- Asli, Surat Nomor : 525/989/TIMPSR-Prov/2020 tanggal 8 September 2020, perihal Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Kelompok Tani Mekar Lestari, Kabupaten Katingan;
- Copy sesuai aslinya, Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Perkebunan dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 451/HK.210/E-SEKTIM.PKSP/03/2021 dan Nomor: 285/PKSP/DISBUN/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang Dukungan Pendanaan Kegiatan Penyaluran Dana Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor : 276/KB.410/E/2/2020 tanggal 19 Februari 2020 perihal Revisi Target Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Tahun 2020;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor : 34/KB.410/E/01/2021 tanggal 18 Januari 2021 perihal Target Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Tahun 2021.
- Copy sesuai aslinya, Surat Perjanjian Kerjasama antara Kelompok Tani Melayu Mandiri Nomor : 26/Poktan-MM/SPK/II/2021 dengan CV. ADY KARYA ABADI Nomor : 034/CV.AKA-PSR/II/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Penyediaan Benih Kelapa Sawit Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Bantuan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan;
- Copy sesuai aslinya, Surat Perjanjian Kerjasama antara Kelompok Tani Melayu Sejahtera Nomor : 27/Poktan-MS/SPK/III/2021 dengan CV. ADY KARYA ABADI Nomor : 035/CV.AKA-PSR/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Penyediaan Benih Kelapa Sawit Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Bantuan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan;
- Copy sesuai aslinya, Surat Perjanjian Kerjasama antara Kelompok Tani Maju Bersama Nomor : 27/Poktan-MBM/SPK/IV/2021 dengan CV. ADY KARYA ABADI Nomor : 032/CV.AKA-PSR/IV/2021 tanggal 1 April 2021 tentang Penyediaan Benih Kelapa Sawit Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Bantuan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan;
- Copy sesuai aslinya, 10 (sepuluh) lembar Sertifikat Mutu Benih yang dikeluarkan oleh UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah;
- Uang tunai sebesar Rp. 366.292.000,00 (tiga ratus enam puluh enam juta dua raus sembilan puluh dua ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 3.662 (tiga ribu enam ratus enam puluh dua) lembar, pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar dan pecahan Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;
- Asli, 1 (satu) buku tabungan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama CV. ADY KARYA ABADI;
- Asli, 4 (empat) lembar Rekening Koran yang dikeluarkan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit atas nama CV. ADY KARYA ABADI dengan Nomor Rekening : 1181652361, periode tanggal 1 Maret 2021 s.d. 7 Maret 2022;
- Asli, surat dengan nomor : 056/CV.AKA-PSR/III/2021 tanggal 19 Maret 2021, perihal mohon pencairan dana yang ditujukan kepada Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri;
- Asli, surat dengan nomor : 057/CV.AKA-PSR/III/2021 tanggal 19 Maret 2021, perihal mohon pencairan dana yang ditujukan kepada Ketua Kelompok Tani Melayu Sejahtera;
- Asli, surat dengan nomor : 058/CV.AKA-PSR/III/2021 tanggal 19 Maret 2021, perihal mohon pencairan dana yang ditujukan kepada Ketua Kelompok Tani Langka Puri;
- Asli, surat dengan nomor : 060/CV.AKA-PSR/III/2021 tanggal 29 Maret 2021, perihal mohon pencairan dana yang ditujukan kepada Ketua Kelompok Tani Maju Bersama;
- Asli, 40 (empat puluh) lembar nota jual beli benih sawit yang dikeluarkan oleh CV. ADY KARYA ABADI.
- Asli, 1 (satu) Buku Proposal Permohonan Bantuan Dana Peremajaan Kebun Sawit Rakyat Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? Desa Mekar Tani, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020;
- Asli, 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mekar Tani Nomor : 05/KPTS/MT/IV/2020, tanggal 2 April 2020 Tentang Penetapan Pengurus Kelompok Tani Mekar Lestari Desa Mekar Tani, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan (SK Lama);
- Asli, 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mekar Tani Nomor : 05/KPTS/MT/IV/2020, tanggal 2 April 2020 Tentang penetapan Pengurus Kelompok Tani Mekar Lestari Desa Mekar Tani, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan (SK Baru);
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Dana Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?, dengan nomor :307/Poktan-ML/2020, tanggal 9 Juli 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengurus Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? Nomor 306/Poktan-MT/2020, tanggal 8 Juli 2020 dalam rangka pelaksanaan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit akan di kelola sendiri oleh Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? dengan pembinaan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Metode Peremajaan Nomor : 305/Poktan-ML/2020, tangaal 8 Juli 2020;
- Fotocopy, 6 (enam) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani Mekar Lestari Nomor : 05/ML/SPK/V/2021 dengan CV. Pambelum Katatau Nomor : 45/CV.PK_PSR/V/2021 tentang Pelaksanaan Land Clearing, Pembersihan Drainase Sanitasi Air dan Jalan, Pembuatan Parit Cacing Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan tanggal 5 Mei 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar SURAT PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK (SPTJM) (SPTJM) Ketua Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? , tanggal Mei 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pencairan Dana PSR DP 30 % Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? Nomor :46/CV.PK_PSR/V/2021 tanggal 20 Mei 2021 dari CV. Pambelum Katatau kepada Ketua Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pencairan Dana PSR Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? Tahap I sebesar 30 % dengan Nomor : 06/KT.ML/MT/V/2021 ?tanggal 27 Mei 2021 dari Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? kepada Pimpinan/Maneger Bank Negara Indonesia Cabang Sampit;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank BNI Taplus Bisnis dengan Nomor Rekening : 1179842323 a.n. Kelompok Tani MEKAR LESTARI;
- Asli, 58 (lima puluh delapan) buah Buku Rekening Bank BNI Cabang Sampit;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? ke rekening CV. PAMBELUM KATATAU untuk pembayaran pelaksanaan pekerjaan Land Clearing, Pembersihan Drainase Sanitasi Air dan Jalan 30 % dengan jumlah Rp.642.033.000,00 (enam ratus empat puluh dua juta tiga puluh tiga ribu rupiah);
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Ketua Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? nomor : 17/MT-ML/VIII/2021, tanggal 18 Agustus 2021 tentang menanyakan Pelaksanaan Pekerjaan di Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? kepada Pimpinan CV. Pambelum Katatau;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Pimpinan CV. Pambelum Katatau nomor : 53/CV.PK/VIII/2021, tanggal 27 Agustus 2021 tentang Jawaban Surat Pertanyaan dari Ketua Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?;
- Asli, 1 (satu) buah Buku Rekening Bank BNI Tabunganku dengan Nomor Rekening : 1180038020 a.n. JOKO PRASETYO;
- Asli, 1 (satu) lembar Rekening Koran milik Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? dengan no rekening 1179842323 periode tanggal 15 Maret 2021 s/d 1 Maret 2022 yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia (BNI);
- Asli, 7 (tujuh ) lembar Rekening Koran milik Sdr. JOKO PRASETYO dengan no rekening 1180038020 periode tanggal 15 Maret 2021 s/d 1 Maret 2022 yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia (BNI);
- Fotocopy, 138 (Seratus tiga puluh delapan) buah Sertifikat tanah dan 8 (delapan) buah Surat Pernyataan Pemilik Tanah (SPPT) atas nama anggota Poktan ?MEKAR LESTARI?;
- 1 (satu) buah Cap Stempel milik Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?.
- Copy sesuai aslinya, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pegembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembagan, Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit;
- Copy sesuai aslinya, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit;
- Copy sesuai aslinya Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 202/Kpts/KB.120/6/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang Pedoman Teknis Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
- Copy sesuai aslinya, Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 250/Kpts/OT.050/7/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dan Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit;
- Copy sesuai aslinya, Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 302/Kpts/OT.050/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Tim Terintegrasi Penyusunan Rekomendasi Teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 1030/Pl400/E/10/2020 tanggal 14 Oktober 2020, perihal Rekomendasi Teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Kelompok Tani Langka Puri, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 1031/Pl.400/E/10/2020 tanggal 14 Oktober 2020, perihal Rekomendasi Teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Kelompok Tani Maju Bersama, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 1041/Pl.400/E/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020, perihal Rekomendasi Teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Kelompok Tani Melayu Mandiri, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 1042/Pl.400/E/11/2020 tanggal 19 Oktober 2020, perihal Rekomendasi Teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Kelompok Tani Melayu Sejahtera, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 1308/Pl400/E/11/2020 tanggal 30 November 2020, perihal Rekomendasi Teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Kelompok Tani Mekar Lestari, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Nomor : 1158/RC.230/E.4/10/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal Keputusan Penetapan CP/CL Kelompok Tani Maju Bersama, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Nomor : 1159/RC.230/E.4/10/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal Keputusan Penetapan CP/CL Kelompok Tani Melayu Mandiri, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Nomor : 1160/RC.230/E.4/10/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal Keputusan Penetapan CP/CL Kelompok Tani Langka Puri, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Nomor : 1161/RC.230/E.4/10/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal Keputusan Penetapan CP/CL Kelompok Tani Melayu Sejahtera, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Nomor : 1162/RC.230/E.4/10/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal Keputusan Penetapan CP/CL Kelompok Tani Mekar Lestari, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Asli, Surat Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Nomor : 1342/RC.230/E.4/11/2020 tanggal 17 November 2020, perihal Keputusan Penetapan CP/CL Kelompok Tani Mekar Lestari, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Nomor : 729/PW.120/E.4/08/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal Permohonan Pemblokiran Rekening Kelompok Tani Melayu Mandiri, Melayu Sejahtera, Langka Puri, Maju Bersama dan Mekar Lestari;
- Copy sesuai aslinya, Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Perkebunan dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 451/HK.210/E-SEKTIM.PKSP/03/2021 dan Nomor : 285/PKSP/DISBUN/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang Dukungan Pendanaan Kegiatan Penyaluran Dana Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor : 276/KB.410/E/2/2020 tanggal 19 Februari 2020 perihal Revisi Target Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Tahun 2020;
- Copy sesuai aslinya, Surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor : 34/KB.410/E/01/2021 tanggal 18 Januari 2021 perihal Target Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Tahun 2021.
- Copy sesuai aslinya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2017 tentang Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
- Asli, Surat Keputusan Direktur Utama BPDPKS Nomor : KEP-94/DPKS/2019 tanggal 19 Okober 2019 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Direktur Teknis di Lingkungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Untuk dan Atas Nama Direktur Utama Menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Perubahan/Addendum Perjanjian Kerjasama;
- Asli, Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor Per-7/DPKS/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit;
- Asli, Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Nomor : KEP-167/DPKS/2020, tanggal 28 Mei 2020 tentang Besaran Standar Biaya Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
- Asli, DIPA Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Direktorat Jenderal Pebendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor : DIPA 015.08.5739.005.001.051 T.A. 2020 dan DIPA BPDPKS Nomor : DIPA 015.08.WA 4712.FAM.005100 T.A. 2021;
- Asli, Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Nomor : KEP-2046/DPKS/2020, tanggal 11 November 2020 tentang Penetapan Pekebun yang berhak menerima dana peremajaan perkebunan kelapa sawit pada Kelompok Tani Melayu Mandiri beserta surat lampirannya?;
- Asli, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Tani Melayu Mandiri dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Surat Kelompok Tani Melayu Mandiri Nomor : 20/POKTAN/MM/2020, tanggal 26 November 2020 perihal Pengajuan Permohonan Pembayaran Dana PPKS;
- Asli, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Berita Acara Pembayaran Nomor : BAP-471/DPKS.3/2020, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Kuitansi/Bukti Pembayaran, tanggal 26 November 2020 sebesar Rp.7.260.000.000,00 (tujuh milyar dua ratus enam puluh juta rupiah);
- Asli, SPP : SPK-00497/DPKS/DIT.3/2020, tanggal 30 November 2020 dan SPM Nomor : SPM-00513/DIT.3/2020, tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp. 7.260.000.000,00 (tujuh milyar dua ratus enam puluh juta rupiah) berserta Daftar Lampiran Nama Penerima Pembayaran;
- Asli, Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Nomor : KEP-2039/DPKS/2020, tanggal 11 November 2020 tentang Penetapan Pekebun yang berhak menerima dana peremajaan perkebunan kelapa sawit pada Kelompok Tani Melayu Sejahtera beserta surat lampirannya?;
- Asli, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Tani Melayu Sejahtera dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Surat Kelompok Tani Melayu Sejahtera Nomor : 019/POKTAN/MS/2020, tanggal 26 November 2020 perihal Pengajuan Permohonan Pembayaran Dana PPKS;
- Asli, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Ketua Kelompok Tani Melayu Sejahtera, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Berita Acara Pembayaran Nomor : BAP-473/DPKS.3/2020, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Kuitansi/Bukti Pembayaran, tanggal 26 November 2020 sebesar Rp.6.480.000.000,00 (enam milyar empat ratus delapan puluh juta rupiah);
- Asli, SPP : SPK-00500/DPKS/DIT.3/2020, tanggal 30 November 2020 dan SPM Nomor : SPM-00514/DIT.3/2020, tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp. 6.480.000.000,00 (enam milyar empat ratus delapan puluh juta rupiah) berserta Daftar Lampiran Nama Penerima Pembayaran;
- Asli, Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Nomor : KEP-2037/DPKS/2020, tanggal 10 November 2020 tentang Penetapan Pekebun yang berhak menerima dana peremajaan perkebunan kelapa sawit pada Kelompok Tani Langka Puri beserta surat lampirannya?;
- Asli, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Tani Langka Puri dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Surat Kelompok Tani Langka Puri Nomor : 23/POKTAN/LP/2020, tanggal 26 November 2020 perihal Pengajuan Permohonan Pembayaran Dana PPKS;
- Asli, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Ketua Kelompok Tani Langka Puri,tanggal 26 November 2020;
- Asli, Berita Acara Pembayaran Nomor : BAP-472/DPKS.3/2020, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Kuitansi/Bukti Pembayaran, tanggal 26 November 2020 sebesar Rp. 5.820.000.000 (lima milyar delapan ratus dua puluh juta rupiah);
- Asli, SPP : SPK-00499/DPKS/DIT.3/2020, tanggal 30 November 2020 dan SPM Nomor : SPM-00521/DIT.3/2020, tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp. 5.820.000.000 (lima milyar delapan ratus dua puluh juta rupiah) berserta Daftar Lampiran Nama Penerima Pembayaran;
- Asli, Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Nomor : KEP-2045/DPKS/2020, tanggal 11 November 2020 tentang Penetapan Pekebun yang berhak menerima dana peremajaan perkebunan kelapa sawit pada Kelompok Tani Maju Bersama beserta surat lampirannya?;
- Asli, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Tani Maju Bersama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Surat Kelompok Tani Maju Bersama Nomor : 024/POKTAN/MB/2020, tanggal 26 November 2020 perihal Pengajuan Permohonan Pembayaran Dana PPKS;
- Asli, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Ketua Kelompok Tani Maju Bersama, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Berita Acara Pembayaran Nomor : BAP-470/DPKS.3/2020, tanggal 26 November 2020;
- Asli, Kuitansi/Bukti Pembayaran, tanggal 26 November 2020 sebesar Rp. 3.600.000.000 (tiga milyar enam ratus juta rupiah);
- Asli, SPP : SPK-00498/DPKS/DIT.3/2020, tanggal 30 November 2020 dan SPM Nomor : SPM-00515/DIT.3/2020, tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp. 3.600.000.000 (tiga milyar enam ratus juta rupiah) berserta Daftar Lampiran Nama Penerima Pembayaran;
- Asli, Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Nomor : KEP-121/DPKS/2021, tanggal 1 Maret 2021 tentang Penetapan Pekebun yang berhak menerima dana peremajaan perkebunan kelapa sawit pada Kelompok Tani Mekar Lestari beserta surat lampirannya?;
- Asli, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Mekar Lestari Bersama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 16 Maret 2021;
- Asli, Surat Kelompok Tani Mekar Lestari Nomor : 28/ML/III/2021, tanggal 16 Maret 2021 perihal Pengajuan Permohonan Pembayaran Dana PPKS;
- Asli, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Ketua Kelompok Tani Mekar Lestari, tanggal 16 Maret 2021;
- Asli, Berita Acara Pembayaran Nomor : BAP-092/DPKS.3/2021, tanggal 16 Maret 2021;
- Asli, Kuitansi/Bukti Pembayaran, tanggal 16 Maret 2021 sebesar Rp. 4.410.150.000 (empat milyar empat ratus sepuluh juta seratus lima puluh ribu rupiah);
- Asli, SPP : SPK-00062/DPKS/DIT.3/2021, tanggal 19 Maret 2021 dan SPM Nomor: SPM-00074/DIT.3/2021, tanggal 24 Maret 2021 sebesar Rp. 4.410.150.000 (empat milyar empat ratus sepuluh juta seratus lima puluh ribu rupiah) berserta Daftar Lampiran Nama Penerima Pembayaran;
- Asli, Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Nomor : S-136/DPKS.3/2021 tanggal 21 Juni 2021 hal Permintaan Blokir atas Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit pada Kelompok Tani Melayu Mandiri dan Kelompok Tani Melayu Sejahtera;
- Asli, Surat Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Nomor : S-197/DPKS.3/2021 tanggal 9 Agustus 2021 hal Permintaan Blokir atas Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit pada Kelompok Tani Langka Puri, Kelompok Tani Maju Bersama dan Kelompok Tani Mekar Lestari.
- Copy sesuai aslinya, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Tani Melayu Mandiri dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 26 November 2020, dengan Nomor : 19/Poktan/MM/2020, Nomor: SPT/05/018/PKS/2020 dan Nomor: PER-471/PEREMAJAAN/DPKS/2020;
- Copy sesuai aslinya, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Tani Melayu Sejahtera dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 26 November 2020, dengan Nomor : 018/Poktan/MS/2020, Nomor: SPT/05/017/PKS/2020 dan Nomor: PER-473/PEREMAJAAN/DPKS/2020;
- Copy sesuai aslinya, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Tani Langka Puri dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 26 November 2020, dengan Nomor: 022/Poktan/LP/2020, Nomor: SPT/05/018/PKS/2020 dan Nomor: PER-472/PEREMAJAAN/DPKS/2020;
- Copy sesuai aslinya, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Tani Maju Bersama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 26 November 2020, dengan Nomor: 024/Poktan/MB/2020, Nomor: SPT/05/020/PKS/2020 dan Nomor: PER-470/PEREMAJAAN/DPKS/2020;
- Copy sesuai aslinya, Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Mekar Lestari Bersama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tanggal 16 Maret 2021, dengan Nomor : 27/ML/III/2021, Nomor : SPT/PKS/05/08/2021 dan Nomor: PER-092/PEREMAJAAN/DPKS/2021;
- Copy sesuai aslinya, Surat Nomor : SPT/05/2134 tanggal 2 Oktober 2020, perihal Kesediaan Bank BNI sebagai Penyalur Dana PSR, untuk Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI?;
- Copy sesuai aslinya, Surat Nomor : SPT/05/2132 tanggal 2 Oktober 2020, perihal Kesediaan Bank BNI sebagai Penyalur Dana PSR, untuk Kelompok Tani ?MELAYU SEJATERA?;
- Copy sesuai aslinya, Surat Nomor : SPT/05/2131 tanggal 2 Oktober 2020, perihal Kesediaan Bank BNI sebagai Penyalur Dana PSR, untuk Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?;
- Copy sesuai aslinya, Surat Nomor : SPT/05/2144 tanggal 5 Oktober 2020, perihal Kesediaan Bank BNI sebagai Penyalur Dana PSR, untuk Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?;
- Asli, 1 (satu) bundel Rekening Koran BNI TAPLUS BISNIS NON PERORANGAN, Nomor Rekening : 1152382602, milik Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI?;
- Asli, 1 (satu) bundel Rekening Koran BNI TAPLUS BISNIS NON PERORANGAN, Nomor Rekening : 1152403328, milik Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA?;
- Asli, 1 (satu) bundel Rekening Koran BNI TAPLUS BISNIS NON PERORANGAN, Nomor Rekening : 1152404548, milik Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Asli, 1 (satu) bundel Rekening Koran BNI TAPLUS BISNIS NON PERORANGAN, Nomor Rekening : 1152406181, milik Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?;
- Asli, 1 (satu) bundel Rekening Koran GIRO ESCROW, Nomor Rekening : 1180094427, milik Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?;
- Copy sesuai aslinya, 1 (satu) bundel dokumen permohonan pencairan uang muka milik Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI?;
- Copy sesuai aslinya, 1 (satu) bundel dokumen permohonan pencairan uang muka milik Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA?;
- Copy sesuai aslinya, 1 (satu) bundel dokumen permohonan pencairan uang muka milik Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Copy sesuai aslinya, 1 (satu) bundel dokumen permohonan pencairan uang muka milik Kelompok Tani ?MAJU BESAMA?;
- Copy sesuai aslinya, 1 (satu) bundel dokumen permohonan pencairan uang muka milik Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?.
- Asli, 1 (satu) Buku Proposal Permohonan Bantuan Dana Peremajaan Kebun Sawit Rakyat Kelompok Tani ?LANGKA PURI? Desa Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020;
- Fotocopy, 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Tewang Kampung Nomor : 140/001/KPTS-TK/III/2020, tanggal 23 Maret 2020 tentang Penetapan Pengurus Kelompok Tani ?LANGKA PURI? Desa Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai,Kabupaten Katingan;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Dana Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari Kelompok Tani ?LANGKA PURI? dengan nomor :04/Poktan-LP/2020, tanggal 11 Juli 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengurus Kelompok Tani ?LANGKA PURI? Nomor : 06/Poktan/LP/2020, tanggal Juli 2020 dalam rangka pelaksanaan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit akan di kelola sendiri oleh Kelompok Tani ?LANGKA PURI? dengan pembinaan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Metode Peremajaan Nomor : 05/Poktan/LP/2020, tanggal Juli 2020;
- Fotocopy, 6 (enam) lembar Rencana Kerja Dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Tahap P0, P1, P2, dan P3 Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembukaan Rekening di Bank BNI Cabang Sampit untuk penampungan Dana Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Nomor : 005/Keltan-LPR-TK/VII/2020, Juli 2020;
- Asli, 6 (enam) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani Langka Puri Nomor : 19/LP/SPK/XII/2020 dengan CV. PAMBELUM KATATAU Nomor: 01/CV.PK_PSR/XII/2020 tentang Pelaksanaan Land Clearing Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan tanggal 21 Desember 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pengiriman Dana (DP Pekerjaan Kontruksi Persiapan Lahan) Nomor : 21/KT.LP/TKP/XII/2021, tanggal 8 Januari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar surat mohon Pencairan Dana PSR DP 30 % Poktan ?LANGKA PURI? Nomor : 07/CV.PK_PSR/I/2021, tanggal 11 Januari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti Pembayaran Land Clearing 30 % dan Pembersihan drainase sanitasi air dan jalan 30 % sebesar Rp. 438.888.000,00 (Empat ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), tanggal 14 Januari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?LANGKA PURI? ke rekening CV. PAMBELUM KATATAU untuk pembayaran pelaksanaan pekerjaan Pembayaran Land Clearing 30 % dan Pembersihan drainase sanitasi air dan jalan 30 % sebesar Rp.438.888.000,00 (Empat ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), tanggal 14 Januari 2021;
- Asli, 5 (lima) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani Langka Puri Nomor : 20/LP/SPK/XII/2020 dengan CV. BINA KELUARGA Nomor 02/CV.BK_PSR/XII/2020 tentang Pelaksanaan Land Clearing Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan tanggal 28 Desember 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pengiriman Dana (DP Pekerjaan Kontruksi Persiapan Lahan) Nomor : 22/KT.LP/TKP/1/2021, tanggal 8 Januari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembayaran Dana PSR DP 30 % Poktan ?LANGKA PURI? Nomor : 02/CV.BK_PSR/1 /2021, tanggal 11 Januari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Land Clearing 30 % dan Pembersihan drainase sanitasi air dan jalan 30 % sebesar Rp. 429.000.000,00 (Empat ratus dua puluh Sembilan juta rupiah);
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?LANGKA PURI? ke rekening CV. BINA KELUARGA untuk pembayaran pelaksanaan pekerjaan Pembayaran Land Clearing 30 % dan Pembersihan drainase sanitasi air dan jalan 30 % sebesar Rp.429.000.000,00 (Empat ratus dua puluh Sembilan juta rupiah), tanggal 14 Januari 2021;
- Asli, 4 (empat) lembar Surat Perjanjian Jual Beli Barang antara PT. AGROCHEM MEGA GLOBALINDO (Pihak Pertama) dengan Kelompok Tani Langka Puri (Pihak Kedua) tanggal 5 Desember 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Pemesanan Barang (Purchase Order/PO) Nomor : 27/LP/II/2021 dengan jenis barang berupa Metaribb sebanyak 5.820 Kg dengan nilai Kontrak sebesar Rp.203.700.000,00 (Dua ratus tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), tanggal 16 Februari 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Kwitansi / Receipt Pembayaran tahap I (50 %) untuk pembelian Metaribb sebesar Rp. 101.850.000,00 (Seratus satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah, tanggal 12 Februari 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Invoice sebesar Rp. 101.850.000,00 (Seratus satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan No. Invoice : 022/INV-AMG/II/21, tanggal 17 Februari 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat pengantar barang berupa Metaribb dengan No. PO : 27/LP/II/2021, tanggal 8 April 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Berita Acara Rampung dengan No. 001/AMG/BAR/2021, tanggal 8 April 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?LANGKA PURI? ke rekening PT. AGROCHEM MEGA GLOBALINDO untuk pembayaran pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang berupa Metaribb sebesar Rp. 101.850.000,00 (Seratus satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah), tanggal 14 Januari 2021;
- Asli, 6 (enam) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani ?LANGKA PURI? Nomor : 27/Poktan-LP/SPK/III/2021 dengan CV. ADY KARYA ABADI Nomor :032/CV.AKA-PSR/III/2021 tentang Penyedian Benih Kelapa Sawit Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan, tanggal 4 Maret 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar surat Permohonan Pencairan dana untuk pelaksanaan pembayaran pekerjaan penyediaan benih Kelapa Sawit dengan nomor : 058/CV.AKA-PSR/III/2021, tanggal 19 Maret 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti Pembayaran tahap I pekerjaan 30 % Penyedian benih Kelapa Sawit sebesar Rp. 349.200.000,00 (Tiga ratus empat puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah), tanggal 23 Maret 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?LANGKA PURI? ke rekening CV. ADY KARYA ABADI untuk pembayaran pelaksanaan pekerjaan pengadaan benih Kelapa Sawit sebesar Rp. 349.200.000,00 (Tiga ratus empat puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah), tanggal 23 Maret 2021;
- Asli, 5 (lima) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani ?LANGKA PURI? Nomor : 29/LP/SPK/III/2021 dengan CV. PAMBELUM KATATAU Nomor : 16/CV.PK_PSR/III/2021 tentang Penyedia Pupuk, Herbisida dan Alat-alat Pertanian Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan, tanggal 10 Maret 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat permohonan Pencairan Pembelian Barang DP 50 % Poktan ?LANGKA PURI? dengan Nomor : 20/CV.PK_PSR/III/2021, tanggal 11 Maret 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Pembayaran 50 % Pemesanan harga barang dengan Nomor : 30/KT.LP/TKP/III/2021, tanggal 18 Maret 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti Pembayaran Pengadaan Barang Pertanian 50 % sebesar Rp.214.733.750,00 (Dua ratus empat belas juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), tanggal 23 Maret 2021;
- Asli, 5 (lima) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani ?LANGKA PURI? Nomor : 28/LP/SPK/III/2021 dengan CV. PAMBELUM KATATAU Nomor : 15/CV.PK_PSR/III/2021 tentang Penyedia Angkutan Bibit Kelapa Sawit Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan, tanggal 10 Maret 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat permohonan Pembayaran Penyedia Angkutan Bibit Kelapa Sawit DP 30 % Poktan ?LANGKA PURI? dengan Nomor : 21/CV.PK_PSR/III/2021, tanggal 11 Maret 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Pembayaran 30 % Upah Angkut Bibit Kelapa Sawit dengan Nomor : 31/KT.LP/TKP/III/2021, tanggal 18 Maret 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti Pembayaran Biaya Angkutan Bibit Kelapa Sawit sebesar Rp.130.950.000,00 (Seratus tiga puluh juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), tanggal 23 Maret 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?LANGKA PURI? ke rekening CV. PAMBELUM KATATAU untuk pembayaran Angkutan Bibit Kelapa Sawit dan Pengadaan barang sebesar Rp. 345.683.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima juta enam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah), tanggal 23 Maret 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembayaran 30 % Harian Upah Kerja (HUK) dan Pembayaran Ajir dengan nomor : 32/KT.LK/TKP/III/2021, tanggal 18 Maret 2021;
- Fotocopy, 6 (enam) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani ?LANGKA PURI? Nomor : 19/LP/SPK/XII/2020 dengan CV. BINA KELUARGA Nomor : 01/CV.BK_PSR/XII/2020 tentang Pelaksanaan Land Clearing Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan, tanggal 21 Desember 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pencairan Dana PSR Tahap II sebesar 30 % Poktan ?LANGKA PURI?, dengan Nomor : ?./CV.BK_PSR/IV/2021, tanggal 18 April 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pencairan dana PSR Tahap II sebesar 30 % Poktan ?LANGKA PURI?, dengan Nomor : 35/KT.LP/TK/IV/2021, tanggal 18 April 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran untuk kegiatan Land Clearing 30 % dan Pembersihan drainase sanitasi air dan jalan 30 % sebesar Rp. 422.400.000,00 (Empat ratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah);
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?LANGKA PURI? ke rekening CV. BINA KELUARGA untuk pembayaran Land Clearing 30 % dan Pembersihan drainase sanitasi air dan jalan 30 % sebesar Rp. 422.400.000,00 (Empat ratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah), tanggal 21 April 2021;
- Asli, 6 (enam) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani ?LANGKA PURI? Nomor: 19/LP/SPK/XII/2020 dengan CV. PAMBELUM KATATAU Nomor : 01/CV.PK_PSR/XII/2020 tentang Pelaksanaan Land ClearingPembersihan Drainase Sanitasi Air dan Jalan Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan, tanggal 21 Desember 2020;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pencairan Dana PSR Tahap II sebesar 30% Poktan Langka Puri dengan Nomor : 24/CV.PK_PSR/IV/2021, tanggal 18 April 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pencairan dana PSR Tahap II sebesar 30% Poktan Langka Puri, dengan Nomor : 34/KT.LP/TK/IV/2021, tanggal 18 April 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti Pembayaran untuk kegiatan Land Clearing 30 % dan Pembersihan drainase sanitasi air dan jalan 30 % sebesar Rp. 436.632.000,00 (Empat ratus tiga puluh enam juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah), tanggal 14 Januari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?LANGKA PURI? ke rekening CV. PAMBELUM KATATAU untuk pembayaran Land Clearing 30 % dan Pembersihan drainase sanitasi air dan jalan 30 % sebesar Rp. 436.632.000,00 (Empat ratus tiga puluh enam juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah), tanggal 21 April 2021;
- Asli, 1 (satu) bundel dokumen PERJANJIAN KERJASAMA PENYALURAN DANA PEREMAJAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT ANTARA KELOMPOK TANI ?LANGKA PURI? DENGAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG SAMPIT DAN BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT Nomor : 022/Poktan/LP/2020, Nomor : SPT/05/018/PKS/2020, Nomor : PER-472/PEREMAJAAN/DPKS/2020;
- Asli, 1 (satu) Buku Rekening Bank BNI Taplus Bisnis cabang sampit dengan nomor rekening 1152404548, atas nama Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Asli, 1 (satu) Buku Rekening Bank BNI Taplus cabang sampit dengan nomor rekening 1181983029 atas nama Sdr. IRWANDI;
- Asli, 49 (empat puluh sembilan) Buku Rekening BNI Cabang Sampit milik masing-masing Anggota Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Asli, 6 (enam) lembar Rekening Koran milik Kelompok Tani ?LANGKA PURI? dengan no rekening 1152404548 periode tanggal 5 Januari 2021 s/d 8 April 2022 yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia;
- Asli, 2 (dua) lembar Rekening Koran milik Sdr. IRWANDI dengan no rekening 1181983029 periode tanggal 23 Maret 2021 s/d 8 April 2022 yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia;
- Asli, 49 (empat puluh Sembilan) buah Surat Pernyataan Pemilik Tanah (SPPT) milik masing-masing Anggota Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- 1 (satu) buah Cap Stempel milik Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Uang tunai sebesar Rp. 63.544.000.00,- (enam puluh tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah) yang terdiri dari uang pecahan Rp. 100.000.00,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 635 lembar, uang pecahan Rp. 20.000.00,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 lembar dan uang pecahan Rp.2.000.00,- (dua ribu rupiah) sebanyak 2 lembar.
- Asli, 1 (satu) Buku Akta Pendirian Perseroan Komanditer ?CV. BINA KELUARGA? Nomor : -03- tanggal 23 Desember 2020;
- Fotocopy, 8 (delapan) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani Melayu Sejahtera Nomor : 20/MS/SPK/XII/2020 dengan CV. BINA KELUARGA Nomor 01/CV.BK_PSR/XII/2020 tentang Pelaksanaan Land Clearing Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan tanggal 28 Desember 2022 Mendawai,Kabupaten Katingan;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar surat mohon Pencairan Dana PSR DP 30 % Poktan ?MELAYU SEJAHTERA? Nomor: 05/CV.BK_PSR/I/2021, tanggal 11 Januari 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA? ke rekening CV. BINA KELUARGA untuk pembayaran pelaksanaan pekerjaan Land Clearing sebesar Rp. 712.800.000,00 (Tujuh ratus dua belas juta delapan ratus ribu rupiah), tanggal 13 Januari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Berita Acara Rampung 30 % pekerjaan Land Clearing dari CV. BINA KELUARGA? bahwa telah menyeleisaikan pekerjaan Land Clearing/Tumbang ciping tahap I 30 % untuk Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA?;
- Asli, 5 (lima) lembar Laporan bulanan Kemajuan Progres Pekerjaan Land Clearing periode bulan ke I s/d bulan V untuk Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA?;
- Fotocopy, 5 (lima) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani Langka Puri Nomor: 20/LP/SPK/XII/2020 dengan CV. BINA KELUARGA Nomor 02/CV.BK_PSR/XII/2020 tentang Pelaksanaan Land Clearing Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan tanggal 28 Desember 2022;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pembayaran Dana PSR DP 30 % Poktan ?LANGKA PURI? Nomor : 02/CV.BK_PSR/1 /2021, tanggal 11 Januari 2021;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?LANGKA PURI? ke rekening CV. BINA KELUARGA untuk pembayaran pelaksanaan pekerjaan Pembayaran Land Clearing 30 % sebesar Rp. 429.000.000,00 (Empat ratus dua puluh sembilan juta rupiah), tanggal 14 Januari 2021;
- Fotocopy, 6 (enam) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Kelompok Tani ?LANGKA PURI? Nomor : 19/LP/SPK/XII/2020 dengan CV. BINA KELUARGA Nomor : 01/CV.BK_PSR/XII/2020 tentang Pelaksanaan Land Clearing Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabupaten Katingan, tanggal 21 Desember 2020;
- Fotocopy, 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pencairan dana PSR Tahap II sebesar 30 % Poktan ?LANGKA PURI?, dengan Nomor : 03/CV.BK-PSR/IV/2021, tanggal 18 April 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening escrow account Kelompok Tani ?LANGKA PURI? ke rekening CV. BINA KELUARGA untuk pembayaran Land Clearing 30 % sebesar Rp. 422.400.000,00 (Empat ratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah), tanggal 21 April 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Berita Acara Rampung tahap I 30 % dan tahap II 30 % pekerjaan Land Clearing dari CV. BINA KELUARGA? bahwa telah menyeleisaikan pekerjaan Land Clearing/Tumbang ciping tahap I 30 % dan tahap II 30 % untuk Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Asli, 5 (lima) lembar Laporan bulanan Kemajuan Progres Pekerjaan Land Clearing periode bulan ke I s/d bulan V untuk Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Asli, 1 (satu) Buku Salinan Akta Perjanjian Kerjasama CV. BINA KELUARGA dengan PT. BERKAT BORNEO SEJAHTERA dengan Nomor Legalisasi :01/L/I/2021, tanggal 16 Januari 2020;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening CV. BINA KELUARGA ke rekening PT. BERKAT BORNEO SEJAHTERA untuk pembayaran sewa Alat Ekskavator untuk Land Clearing Lahan sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah), tanggal 18 Januari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Slip Kwitansi pemindah bukuan dari rekening CV. BINA KELUARGA ke rekening PT. BERKAT BORNEO SEJAHTERA untuk pembayaran sewa Alat Ekskavator untuk Land Clearing Lahan sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah), tanggal 1 Februari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti Pembayaran sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) untuk pembayaran Solar 25.000 Liter x Rp. 7.600 = Rp. 190.000.000,- (Seratus Sembilan puluh juta rupiah) dan pengambilan Cash sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) yang di terima Sdr. IRVAN;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti Pembayaran sebesar Rp. 263.250.000,- (Dua ratus enam puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Pembukaan lahan 39 Hektare x Rp. 6.750.000,- (Enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang di terima Sdr. IRVAN;
- Asli, 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti Pembayaran sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) yang diterima Sdr. YANTO;
- Asli, 1 (satu) Buku Rekening Bank BNI Taplus Bisnis cabang sampit dengan nomor rekening 1153155077, atas nama CV. BINA KELUARGA;
- Asli, 7 (tujuh) lembar Rekening Koran milik CV. BINA KELUARGA dengan no rekenin1153155077 periode tanggal 1 Januari 2021 s/d 13 Juli 2022 yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia;
- 1 (satu) buah Cap Stempel milik CV. BINA KELUARGA?;
- 1 (satu) buah Laptop merk ACER Aspire 3 A314 Series serial number NXHVVSN00M047124517600 warna hitam beserta dengan kabel cas;
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 525/35/DP3/I/2020 tanggal 3 Januari 2020 tentang Susunan Organisasi Pengelola Keuangan Pada Tim Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun Kabupaten Katingan Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 525/31/DP3/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 tentang Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Kabupaten Katingan Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 525/67/DP3/XI/2020 tanggal 2 November 2020 tentang Penetapan Petugas Pendamping Kecamatan dan Petugas Pendamping Desa Kegiatan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Bantuan Sarana Prasarana dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS);\
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 525/68/DP3/XI/2020 tanggal 2 November 2020 tentang Penetapan Tim Penilai Kegiatan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Bantuan Sarana Prasarana dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS);
- Asli, Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 520/733/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020 perihal Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Dana Bantuan BPDPKS Kabupaten Katingan untuk Kelompok Tani Melayu Mandiri, Kabupaten Katingan dengan jumlah 61 KK dan luas lahan 242,0000 hektar;
- Asli, Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 520/733/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020 perihal Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Dana Bantuan BPDPKS Kabupaten Katingan untuk Kelompok Tani Mekar Lestari, Kabupaten Katingan dengan jumlah 58 KK dan luas lahan 147,0000 hektar;
- Asli, Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 520/735/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020 perihal Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Dana Bantuan BPDPKS Kabupaten Katingan untuk Kelompok Tani Langka Puri, Kabupaten Katingan dengan jumlah 49 KK dan luas lahan 194,0000 hektar;
- Asli, Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 520/736/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020 perihal Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Dana Bantuan BPDPKS Kabupaten Katingan untuk Kelompok Tani Melayu Sejahtera, Kabupaten Katingan dengan jumlah 54 KK dan luas lahan 216,0000 hektar;
- Asli, Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 520/737/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020 perihal Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Dana Bantuan BPDPKS Kabupaten Katingan untuk Kelompok Tani Maju Bersama, Kabupaten Katingan dengan jumlah 60 KK dan luas lahan 120,0000 hektar;
- Asli, Surat Pernyataan Penyelesaian STD-B Nomor : 525/714/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI?;
- Asli, Surat Pernyataan Penyelesaian STD-B Nomor : 525/709/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?;
- Asli, Surat Pernyataan Penyelesaian STD-B Nomor : 525/704/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Asli, Surat Pernyataan Penyelesaian STD-B Nomor : 525/719/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA?;
- Asli, Surat Pernyataan Penyelesaian STD-B Nomor : 525/699/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?;
- Asli, Surat Pernyataan Kemitraan Usaha Nomor : 525/710/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 , untuk Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?;
- Asli, Surat Pernyataan Kemitraan Usaha Nomor : 525/705/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Asli, Surat Pernyataan Kemitraan Usaha Nomor : 525/720/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA?;
- Asli, Surat Pernyataan Kemitraan Usaha Nomor : 525/700/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?;
- Asli, Surat Pernyataan Kemitraan Usaha Nomor : 525/715/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI?;
- Asli, Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa Nomor : 525/713/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk KelompokTani ?MELAYU MANDIRI?;
- Asli, Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa Nomor : 525/708/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk KelompokTani ?MEKAR LESTARI?;
- Asli, Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa Nomor : 525/703/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk KelompokTani ?LANGKA PURI?;
- Asli, Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa Nomor : 525/718/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA?;
- Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa Nomor: 525/698/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk KelompokTani ?MAJU BERSAMA?;
- Asli, Surat Pernyataan Umur Tanaman / Produktifitas / Berasal dari Benih illegitim Nomor : 525/712/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI?;
- Asli, Surat Pernyataan Umur Tanaman / Produktifitas / Berasal dari Benih illegitim Nomor : 525/707/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk KelompokTani ?MEKAR LESTARI?;
- Asli, Surat Pernyataan Umur Tanaman / Produktifitas / Berasal dari Benih illegitim Nomor : 525/706/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk KelompokTani ?LANGKA PURI?;
- Asli, Surat Pernyataan Umur Tanaman / Produktifitas / Berasal dari Benih illegitim Nomor : 525/717/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk KelompokTani ?MELAYU SEJAHTERA?;
- Asli, Surat Pernyataan Umur Tanaman / Produktifitas / Berasal dari Benih illegitim Nomor : 525/697/DP3/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020, untuk KelompokTani ?MAJU BERSAMA?;
- Asli, Surat Penyataan, nomor : 525/781/DP3/IX/2020 tanggal 23 September 2020 bahwa Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI? telah terdaftar dalam Aplikasi SIMLUHTAN dengan Nomor Register 28;
- Asli, Surat Penyataan, nomor : 525/780/DP3/IX/2020 tanggal 23 September 2020 bahwa Kelompok Tani ?LANGKA PURI? telah terdaftar dalam Aplikasi SIMLUHTAN dengan Nomor Register 25;
- Asli, Surat Penyataan, nomor : 525/779/DP3/IX/2020 tanggal 23 September 2020 bahwa Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA? telah terdaftar dalam Aplikasi SIMLUHTAN dengan Nomor Register 20;
- Asli, Surat Penyataan, nomor : 525/782/DP3/IX/2020 tanggal 23 September 2020 bahwa Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA? telah terdaftar dalam Aplikasi SIMLUHTAN dengan Nomor Register 30;
- Asli, Surat Penyataan, nomor : 525/778/DP3/IX/2020 tanggal 23 September 2020 bahwa Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI? telah terdaftar dalam Aplikasi SIMLUHTAN dengan Nomor Register 19;
- Copy sesuai aslinya, Berita Acara Verifikasi Berkas Nomor : 520/732/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020, untuk Kelompok Tani ?LANGKA PURI?;
- Copy sesuai aslinya, Berita Acara Verifikasi Berkas Nomor : 520/734/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020, untuk Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI?;
- Copy sesuai aslinya, Berita Acara Verifikasi Berkas Nomor : 520/734/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020, untuk Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?;
- Copy sesuai aslinya, Berita Acara Verifikasi Berkas Nomor : 520/739/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020, untuk Kelompok Tani ?MELAYU SEJAHTERA?;
- Copy sesuai aslinya, Berita Acara Verifikasi Berkas Nomor : 520/740/DP3/IX/2020 tanggal 4 September 2020, untuk Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?;
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 525/817/DP3/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 tentang Penetapan Calon Petani dan Calon Lahan KelompokTani ? MAJU BERSAMA? beserta Daftar CP/CL Kelompok Tani ?MAJU BERSAMA?, Lampiran SK Nomor : 525/817/DP3/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020;
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 525/818/DP3/XI/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Penetapan Calon Petani dan Calon Lahan KelompokTani ?MELAYU MANDIRI? beserta Daftar CP/CL Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI? beserta Daftar CP/CL KelompokTani ?MELAYU MANDIRI?, Lampiran SK Nomor : 525/818/DP3/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020;
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 525/819/DP3/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 tentang Penetapan Calon Petani dan Calon Lahan Kelompok Tani ?LANGKA PURI? beserta Daftar CP/CL Kelompok Tani ?LANGKA PURI?, Lampiran SK Nomor : 525/819/DP3/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020;
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 525/820/DP3/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 tentang Penetapan Calon Petani dan Calon Lahan KelompokTani ?MELAYU SEJAHTERA? beserta Daftar CP/CL KelompokTani ?MELAYU SEJAHTERA?, Lampiran SK Nomor : 525/820/DP3/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020;
- Asli, Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Nomor : 525/933/DP3/XI/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Penetapan Calon Petani dan Calon Lahan KelompokTani ?MEKAR LESTARI? beserta Daftar CP/CL Kelompok Tani ?MEKAR LESTARI?, Lampiran SK Nomor : 525/933/DP3/XI/2020 tanggal 20 November 2020;
- Copy sesuai aslinya, KTP an. YOSSY dengan NIK 6206020205660001 yang telah dilegalisir;
- Copy sesuai aslinya, Keputusan Bupati Katingan Nomor : SK.821/627/BKPP-2/2019 tanggal 31 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
- Copy sesuai aslinya, Keputusan Bupati Katingan Nomor : 880/1460/BKPSDM-2/2022 tanggal 4 November 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan.
- Fotocopy, 1 (satu) Buku Proposal Permohonan Bantuan Dana Peremajaan Kebun Sawit Rakyat Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI? Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020;
- Asli, 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Kampung Melayu Nomor : 140/155/KPTS-KM/ /2020, tanggal 23 Maret 2020 tentang Penetapan Pengurus Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI? Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan;
- Asli, 1 (satu) buah Buku Tabungan BNI Taplus Bisnis Nomor Rekening 1153433895 ? IDR atas nama CV. PAMBELUM KATATAU;
- Asli, 1 (satu) buah Buku Tabungan BNI Taplus Bisnis Nomor Rekening 1152382602 ? IDR atas nama POKTAN MELAYU MANDIRI
- Asli, 27 (dua puluh tujuh) lembar Rekening Koran milik CV. PAMBELUM KATATAU dengan nomor Rekening 1153433895 periode tanggal 7 Januari 2021 s/d 13 Juni 2022 yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia;
- Asli, 7 (tujuh) lembar Rekening Koran milik Kelompok Tani ?MELAYU MANDIRI? dengan nomor Rekening 1152382602 periode tanggal 5 Januari 2021 s/d 13 Juni 2022 yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia;
- Asli, 1 (satu) lembar Surat Tanda Daftar Perusahan CV. PAMBELUM KATATAU dengan Nomor : 15.12.3.02.01035, Tanggal 15 Februari 2021 berlaku s/d 15 Februari 2026;
- Asli, 1 (satu) lembar Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan Nomor: 503/092/DPMPTSP/SITU/II/2021, Tanggal 15 Februari 2021 Tentang Surat Izin Tempat Usaha (S.I.T.U.), tanggal 15 Februari 2021;
- Asli, 1 (satu) lembar Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV. PAMBELUM KATATAU berdasarkan SK Manteri Hukum dan HAM Repupblik Indonesia Nomor : AHU-558.AH.02.01.TAHUN 2011, tanggal 01 Agustus 2011 yang diterbitkan oleh Notaris DERY ARYANTO, S.H., M.Kn. di Palangka Raya tanggal 07 Desember 2020;
- Asli, 1 (satu) buah Dokumen Surat Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Antara Kelompok Tani Melayu Mandiri dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) TBK Kantor Cabang sampit dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Nomor: 19/Poktan/MM/2020, Nomor: SPT/05/018/PKS/2020, Nomor : PER-471/Peremajaan/DPKS/2020;
- Asli, 61 (enam puluh satu) Buah Buku Tabungan Bank BNI Cabang Sampit;
- Asli, 1 (satu) buah Buku Tabungan BNI Taplus Bisnis Nomor Rekening 08873651100 ? IDR atas nama YANTO;
- Asli, 1 (satu) buah Buku Tabungan BRI Simpedes Nomor Rekening 3612-01-034878-53-6 ? IDR atas nama YANTO;
- 1 (satu) buah Cap stempel Kelompok Tani Melayu Mandiri;
- 1 (satu) Bundel Nota pembelian minyak dari tanggal 27,28,29,31 Januari 2021 dan tanggal 1, 3, 5, 6, 8, 10, 12, 14, 16, 18, 24, 26, 28, 30 Februari 2021 tanpa Cap stempel;
- 1 (satu) Bundel Nota pembelian minyak dari tanggal 2, 4, 6, 8, 10, 11, 13 Maret 2021 tanpa Cap stempel;
- 1 (satu) Bundel Nota pembelian minyak dari tanggal 14, 16, 17, 18, 20, 21, 22, 24, 26, 27, 28, 29, 30, 31 Maret 2021 dan tanggal 1,2 April 2021 tanpa Cap stempel;
- 1 (satu) Bundel Nota pembelian minyak dari tanggal 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29 April 2021 tanpa Cap stempel;
- 1 (satu) Bundel Nota pembelian minyak dari tanggal 3, 4, 6, 8, 9, 10, 11,12,13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20,21 April 2021 tanpa Cap stempel;
- 1 (satu) Bundel Nota pembelian minyak dari tanggal 1, 2, 4 ,5, 7, 8, 9,11, 15, 16, 17, 18, 19, 21, 23, 25, 27, 29, 30 Mei 2021 tanpa Cap stempel;
- 1 (satu) Bundel Nota pembelian minyak dari tanggal 1, 3, 5, 7, 9, 11, 12, 14, 16, 19, 22, 25, 29 Juni 2021 tanpa Cap stempel;
- 1 (satu) Bundel Nota pembelian minyak dari tanggal 3, 7, 13, 17, 21, 24, 27 Juli 2021 tanpa Cap stempel;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI kiriman uang dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada CV.ENERGY CIPTA MANDIRI norek 6170803131 BANK BCA untuk pembayaran pupuk NPK sebesar Rp.115.406.500,00 (seratus lima belas juta empat ratus enam ribu lima ratus rupiah) pada tanggal 3 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI kiriman uang dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada CV.ENERGY CIPTA MANDIRI norek 6170803131 BANK BCA untuk pembayaran pupuk NPK atau dolomit sebesar Rp.288.516.250,00 (dua ratus delapan puluh delapan juta lima ratus enam belas ribu dua ratus lima puluh rupiah) pada tanggal 23 April 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI kiriman uang dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada CV.ENERGY CIPTA MANDIRI norek 6170803131 BANK BCA untuk pembayaran pupuk NPK dan dolomit sebesar Rp.173.109.750,00 (seratus tujuh puluh tiga juta seratus sembilan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) pada tanggal 16 April 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan untuk pembayaran angkutan dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada Sdr. SUPANDI norek 0247198680 sebesar Rp.81.480.800,00 (delapan puluh satu juta empat ratus delapan puluh ribu delapan ratus rupiah) pada tanggal 21 April 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan untuk pembayaran angkutan dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada Sdr. SUPANDI norek 0247198680 sebesar Rp.34.920.000,00 (tiga puluh empat juta Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) pada tanggal 3 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada Sdr. YANTO norek 1181656332 sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 15 April 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada PT. SHARPBES STANDAR INTERNATIONAL norek 0126867958 sebesar Rp.186.525.000,00 (seratus delapan puluh enam juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran peralataan pertanian tanggal 16 April 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada PT. SHARPBES STANDAR INTERNATIONAL norek 0126867958 sebesar Rp.160.000.000,00 (seratus enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran peralataan pertanian tanggal 15 April 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI Setoran tunai kerekening YANTO dengan nomor rekening 1181656332 penyetor YANTO sebesar Rp.149.000.000,00 (seratus empat puluh sembilan juta rupiah) tanggal 23 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI kiriman uang dari CV. PAMBELUM KATATAU kepada RIANSYAH norek 547701018604532 BANK BRI sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 23 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran BANK BNI dari YANTO kepada IRVAN SATRIA sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 13 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan pengirim CV. PAMBELUM KATATAU kepada penerima IRVAN SATRIA norek 1185632191 jumlah sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 6 April 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan pengirim CV. PAMBELUM KATATAU kepada penerima IRVAN SATRIA norek 1185632191 jumlah sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 6 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan pengirim CV. PAMBELUM KATATAU kepada penerima IRVAN SATRIA norek 1185632191 jumlah sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untuk pembayaran gajih pekerja tanggal 3 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan pengirim CV. PAMBELUM KATATAU kepada PT. BERKAT BORNEO SEJAHTERA norek 5524051975 jumlah sebesar Rp.115.000.000,00 (seratus lima belas juta rupiah) tanggal 3 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan pengirim CV. PAMBELUM KATATAU kepada PT. BERKAT BORNEO SEJAHTERA norek 5524051975 jumlah sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 25 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI kiriman uang CV. PAMBELUM KATATAU kepada PT. BERKAT BORNEO SEJAHTERA norek 5524051975 jumlah sebesar Rp.270.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) tanggal 6 April 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan CV. PAMBELUM KATATAU kepada PT. BERKAT BORNEO SEJAHTERA norek 5524051975 jumlah sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untuk pembayaran pembukaan lahan tanggal 2 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan CV. PAMBELUM KATATAU kepada PT. BERKAT BORNEO SEJAHTERA norek 5524051975 jumlah sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk pembayaran DP pembukaan lahan tanggal 18 Januari 2021;
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan CV. PAMBELUM KATATAU kepada UD. ANEKA TANI MENTAYA norek 1152049332 jumlah sebesar Rp.194.544.000,00 (seratus Sembilan puluh empat juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah) untuk pembayaran herbisida tanggal 19 April 2021.
- Asli, 1 (satu) buku tabungan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama CV. BIYAN PRATAMA;
- Asli, 1 (satu) buah ATM dengan nomor 5198 9303 5010 5275;
- Asli, 4 (empat) lembar Rekening Koran yang dikeluarkan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kasongan atas nama CV. BIYAN PRATAMA dengan Nomor Rekening : 1157678934.
- Asli, 54 (lima puluh empat) bundel Surat Pernyataan Pemilik Tanah (SPPT)
- 1 (satu) set komputer lengkap yang terdiri dari 1 (satu) unit monitor LCD merk LG, 1 (satu) unit PC merk DAZUMBA, 1 (satu) unit Keyboard merk REXUS, 1 (satu) unit Mouse merk REXUS dan 1 (satu) unit Hardisk merk SEAGATE lengkap dengan kabel dan pembungkusnya.
- Uang sebesar Rp. 16.801.416.950,00 (enam belas milyar delapan ratus satu juta empat ratus enam belas ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) yang berasal dari sisa bantuan dana yang masih tersimpan di 5 (lima) Rekening Kelompok Tani penerima bantuan pada program PSR di Kec. Mendawai, Kab. Katingan
- 1 (satu) lembar formulir BANK BNI pemindah bukuan CV. PAMBELUM KATATAU kepada UD. ANEKA TANI MENTAYA norek 1152049332 jumlah sebesar Rp.194.544.000,00 (seratus Sembilan puluh empat juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah) untuk pembayaran herbisida tanggal 19 April 2021.
- Asli, 1 (satu) buah Buku Tabungan BNI Taplus Bisnis Nomor Rekening 1152382602 ? IDR atas nama POKTAN MELAYU MANDIRI.
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erhammudin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kusmat Tirta Sasmita, Hakim Anggota Darjono Abadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ika Melinda Meliala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk Negara guna membayar uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa. Dikembalikan kepada Penuntut Umum Dipergunakan dalam perkara lain atas nama TerdakwaIr. Suharyoso, M.P. Bin Rubangi (alm)? 7. Membebankan kepada Terdakwa Imanurijali Bin Muchrijal untuk membayar biaya Perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
77
38