- Menyatakan terdakwa Endi Saputra Bin Darsito tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sejumah Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
- 1 (Satu) buah carger HP Merk Samsung.
- 1 (Satu) buah Jaket merk ADIDAS.
- 1 (Satu) potong celana panjang merk CHEAP MOM DAY.
- 1 (Satu) potong celana dalam merk Crocodile.
- 1 (Satu) potong celana dalam merk adidas.
- 1 (Satu) potong celana dalam merk Testoni.
- 1 (Satu) potong Kaos merk LGS.
- 1 (Satu) potong celana panjang merk LEND BED.
- 1 (Satu) buah tas parasit warna hitam.
- 1 (Satu) buah celana pendek warna krem.
- 1 (Satu) buah kaos warna hitam bertuliskan AESTHETIC.
- 1 (Satu) buah celengan berbahan seng bergambar kartun SpongeBob.
- 1 (Satu) buah botol parfum Gatsby.
- 1 (Satu) botol minyak pembersih merk Hada Labo.
- 1 (Satu) botol cairan pembersih/Clean face.
- 1 (Satu) botol Toner.
- 1 (Satu) botol Body Scrub.
- 1 (Satu) botol Vaseline Jely.
- 1 (Satu) botol Vaselin Lotion.
- 1 (Satu) botol masker Himalaya.
- 1 (Satu) botol Body Serum Sakura.
- 1 (Satu) botol Toner merk COSRX.
- 1 (Satu) botol penyegar merk Viva.
- 1 (Satu) botol Milk Cleanser.
- 1 (Satu) botol skin care SUKIN.
- 1 (Satu) botol GATSBY.
- 1 (Satu) botol INNISFREE.
- 1 (Satu) botol SNAIL 96.
- 1 (Satu) botol TRESemme.
- 1 (Satu) botol AVO SKIN.
- 1 (Satu) botol SAITUN.
- 1 (Satu) buah anak kunci berikut gembok warna silver.
- 1 (Satu) tas rangsel warna biru bertuliskan JUST DOIT.
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 59/Pid.B/2021/PN Pwt |
|
Nomor | 59/Pid.B/2021/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rios Rahmanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Lely Triantini, Hakim Anggota Arief Yudiarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Teguh Wahyudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi ZAMIL GUNAWAN SYAHPUTRA Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pid.B/2021/PN_Pwt.zip
- Download PDF
- 59/Pid.B/2021/PN_Pwt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 59/Pid.B/2021/PN Pwt
Statistik2714