- Menyatakan Terdakwa I SARDIONO Alias MADI Bin SANARJA (Alm) dan Terdakwa II SABAR Bin PARSONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN? sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I SARDIONO Alias MADI Bin SANARJA (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II SABAR Bin PARSONO dengan pidana penjara selama 1 (satu) dan 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dusbook handphone warna putih dan
- 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda beat warna putih tahun 2018, Nopol : R 2775 WW, Noka : MH1JFZ125JK904417, Nosin : JFZ1E-2908381 atas nama : JAEMAH ELANI, Alamat Desa Punggelan Rt. 003 Rw. 004 Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara, dikembalikan kepada AGUS RAHARJO Bin (Alm) DANU SASTRO.
- 1 (satu) lembar surat keterangan BPKB sedang dalam jaminan yang dikeluarkan oleh PT. Federal Internasional Finance cabang Banjarnegara, tetap terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) unit Sepeda motor ?merk Honda vario 125 warna hitam tahun 2019, Nopol : R 3757 D, Noka : MH1JM4115KK402802, Nosin : JM41E1401026 atas nama : SITI MUTIANA, Alamat Desa Sidarata Rt. 004 Rw. 005 Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara, dikembalikan kepada terdakwa II SABAR bin PARSONO.
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 69/Pid.B/2021/PN Bnr |
|
Nomor | 69/Pid.B/2021/PN Bnr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARNEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R Heddy Bellyandi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Farida Pakaya, Br Hakim Anggota Tomi Sugianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Heru Mulyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/Pid.B/2021/PN_Bnr.zip
- Download PDF
- 69/Pid.B/2021/PN_Bnr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 69/Pid.B/2021/PN Bnr
Statistik3518