- Menyatakan bahwa Terdakwa I ANGGA BANGKIT SANJAYA PUTRA Bin LANI EDWARD, Terdakwa II. AYI SUHARYADI Bin SURLI dan Terdakwa III. NIA NURMAYANI Binti UHYAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian ringan ? sebagaimana pasal 364 KUHP ;
- Menghukum Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) bulan ; ------------------------------------------
- Menetapkan lamanya Para Tertdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan kepada Penyidik agar mengeluarkan Para Terdakwa dari Tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (Lima) pcs Minyak Kayu Putih besar Cap lang 120 mild, 3 (tiga) kayu putih 60 mil, , (dan barang-barang berupa 15 pcs minyak kayu putih besar cap lang 120 mil 35 pcs minyak kayu putih sedang cap lang 60 mil 18 pcs minyak kayu putih kecil cap lang 30 ml 2 pcs spon wb 50 gram, 3 lembar promag 3 pcs gilet gold, 5 botol miyak telon my baby 85 ml, 7 pcs rexona, 26 botol prescare,
- 1 unit kendaraan mobil merek toyota avanza warna hitam No.Pol : D-1172-LP berikut STNK kendaraan Minibus totoya avanza warna hitam tahun 2009 ;
- 1 satu) buah tas warna hitam
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 42/Pid.C/2020/PN Idm |
|
Nomor | 42/Pid.C/2020/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Ade Satriawan |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Ade Satriawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ruswan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada yang berhak ; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa ANGGA BANGKIT SANJAYA PUTRA Bin LANI EDWARD Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.C/2020/PN_Idm.zip
- Download PDF
- 42/Pid.C/2020/PN_Idm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 42/Pid.C/2020/PN Idm
Statistik2732