- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan 3 (tiga) objek jual beli berupa:
- sebidang tanah sawah seluas 1.400 M2 Akta Jual Beli No. 92/2019 tanggal 01 Juli 2019 atas nama SUYANTO ASMITA, Persil Nomor 125 Kelas S.III /086 Blok Pilang Sempal / C. Nomor 0234.0, Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Jalan Desa;
- Tarmun;
- Aksan ? Rumah;
- Mustopa;
- sebidang tanah sawah seluas 1.400 M2 Akta Jual Beli No. 92/2019 tanggal 01 Juli 2019 atas nama SUYANTO ASMITA, Persil Nomor 125 Kelas S.III /086 Blok Pilang Sempal / C. Nomor 0234.0, Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Wakijah;
- Jalan PUK;
- H. Rakman;
- H. Rakman;
- Sopiyah;
- Dasuki;
- Jalan Desa;
- Kalen Pembuangan;
- sebidang tanah sawah seluas 1.400 M2 Akta Jual Beli No. 92/2019 tanggal 01 Juli 2019 atas nama SUYANTO ASMITA, Persil Nomor 125 Kelas S.III /086 Blok Pilang Sempal / C. Nomor 0234.0, Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Jalan Desa;
- Tarmun;
- Aksan ? Rumah;
- Mustopa;
- sebidang tanah dan bangunan seluas 350 M2, Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00351 tanggal 17 Februari 2021 Desa Gunungsari atas nama SUYANTO ASMITA, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Wakijah;
- Jalan PUK;
- H. Rakman;
- H. Rakman;
- sebidang tanah sawah seluas 1.932 M2 Akta Jual Beli No. 94/2019 tanggal 01 Juli 2019 atas nama SUYANTO ASMITA, Persil Nomor 125 Kelas S.III /086 Blok Pilang Sempal / C. Nomor 6274, Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sopiyah;
- Dasuki;
- Jalan Desa;
- Kalen Pembuangan;
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Idm |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2021/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fatchu Rochman |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yanuarni Abdul Gaffar, Hakim Anggota Ade Satriawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Salimah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 2. sebidang tanah dan bangunan seluas 350 M2, Akta Jual Beli No. 93/2019 tanggal 01 Juli 2019 atas nama SUYANTO ASMITA, Persil Nomor 11 Kelas D.I /086 Blok Sruwo / C. Nomor 1323, Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, sekarang telah menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00351 tanggal 17 Februari 2021 Desa Gunungsari atas nama SUYANTO ASMITA, dengan batas-batas sebagai berikut : 3. sebidang tanah sawah seluas 1.932 M2 Akta Jual Beli No. 94/2019 tanggal 01 Juli 2019 atas nama SUYANTO ASMITA, Persil Nomor 125 Kelas S.III /086 Blok Pilang Sempal / C. Nomor 6274, Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, dengan batas-batas sebagai berikut : adalah sah, mengikat, legitimate merupakan hak milik Penggugat; 3. Menghukum Tergugat untuk keluar dan mengosongkan segala benda atau apapun yang berada di atas 3 (tiga) objek jual-beli tersebut, tanpa syarat; 4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 5. Menghukum Tergugat untuk tidak menghalangi atau dengan cara apapun yang membuat Penggugat tidak nyaman selaku pemilik atas 3 (tiga) objek tanah yang dibeli Penggugat dari Tergugat sebagai berikut: 6. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II atau pihak lain untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; 7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp5.560.000,00 (lima juta lima ratus enam puluh ribu rupiah); 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2021/PN_Idm.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2021/PN_Idm.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2021/PN Idm
Statistik3019