- Menyatakan Terdakwa YOULHAN Anak Dari G.I. KINTING (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penipuan secara berlanjut " sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Fotokopi Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 6181/VIII/BK/BKD/KPS/2020, tanggal 19 Agustus 2020 tentang tentang Penetapan sebagai Tenaga Data Base Kategori untuk diangkat menjadi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2020/2021 beserta lampirannya;
- Keputusan Sekda Kapuas Nomor Nomor : 013 / 005 / SEKDA.2020, tanggal 02 Januari 2020 tentang Penunjukan Staf Harian pada Satuan Perangkat Kerja Daerah Kabupaten Kapuas beserta lampirannya;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0149 / SEKDA /2020, tanggal 27 April 2020 an. MUHAMMAD DARSO;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0149 / SEKDA /2020, tanggal 27 April 2020 an. AMARUDIN MUKLIS;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0149 / SEKDA /2020, tanggal 27 April 2020 an. YOGANATA FATCHUL LUBIS;
- Keputusan Sekda Kapuas Nomor Nomor : 421 / 816 / SEKDA.2020, tanggal 02 Januari 2020 tentang Penunjukan Staf Harian pada Satuan Perangkat Kerja Daerah Kabupaten Kapuas beserta lampirannya;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0163 / SEKDA /2020, tanggal 27 Juli 2020 an. RICKY PRATAMA;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0162 / SEKDA /2020, tanggal 27 Juli 2020 an. AYU LANDA;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0121 / SEKDA /2020, tanggal 01 Juni 2020 an WAYAN GAME WINARTE;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0121 / SEKDA /2020, tanggal 01 Juni 2020 an GEDE PERMADI;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0121 / SEKDA /2020, tanggal 01 Juni 2020 an KADEK WIRATA;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0149 / SEKDA /2020, tanggal 27 April 2020 an WAYAN URIP;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0149 / SEKDA /2020, tanggal 27 April 2020 an WAYAN LINDRE;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0121 / SEKDA /2020, tanggal 01 Juni 2020 an I GEDE BUDI ASTAWAN;
- Surat Keputusan SEKDA Kapuas Nomor : 813 / 0121 / SEKDA.2020, tanggal 01 Juni 2020 tentang Penunjukan Staf Harian pada Satuan Perangkat Kerja Daerah Kabupaten Kapuas;
- Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800 / 0121 / SEKDA /2020, tanggal 01 Juni 2020 an WAYAN WIDIYANE;
- Surat Pernyataan Aktif melaksanakan tugas Nomor : 800 / 0149 / SEKDA / 2020, tanggal 27 April 2020 an. AIDIL VAHRANI;
- Surat Pernyataan Aktif melaksanakan tugas Nomor : 800 / 0149 / SEKDA / 2020, tanggal 27 April 2020 an. NEGSIH;
- Surat Pernyataan Aktif melaksanakan tugas Nomor : 800 / 0149 / SEKDA / 2020, tanggal 27 April 2020 an. NOVIA;
- Surat Pernyataan Aktif melaksanakan tugas Nomor : 800 / 0149 / SEKDA / 2020, tanggal 27 April 2020 an. FITRIA;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 3 Pebruari 2020 yang tertulis telah terima dari NINGSIH, Dkk uang sejumlah tujuh juta lima ratus ribu rupiah untuk pembayaran Jaminan Sementara Tenaga Honorer yang diterima oleh Kasi Perencanaan Dinas Transmigrasi an. YOULHAN;
- Kwitansi Pemerintah Kabupaten Kapuas tanggal 09 Pebruari 2020 yang tertulis sudah terima dari Bendahara Pengeluaran Dinas Transmigrasi banyaknya uang Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah untuk pembayaran Jaminan Sementara Tenaga Honorer an. AIDIL VAHRANI;
- Kwitansi Pemerintah Kabupaten Kapuas tanggal 03 Pebruari 2020 yang tertulis sudah terima dari Bendahara Pengeluaran Dinas Transmigrasi banyaknya uang Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah untuk pembayaran Jaminan Sementara Tenaga Honorer an. NOVIA;
- Kwitansi Pemerintah Kabupaten Kapuas tanggal 03 Pebruari 2020 yang tertulis sudah terima dari Bendahara Pengeluaran Dinas Transmigrasi banyaknya uang Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah untuk pembayaran Jaminan Sementara Tenaga Honorer an. NENGSIH;
- Kwitansi Pemerintah Kabupaten Kapuas tanggal 11 Pebruari 2020 yang tertulis sudah terima dari Bendahara Pengeluaran Dinas Transmigrasi banyaknya uang Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah untuk pembayaran Jaminan Sementara Tenaga Honorer an. FITRIA;
- Kwitansi Pemerintah Kabupaten Kapuas tanggal 03 Pebruari 2020 yang tertulis telah terima dari NINGSIH, DKK uang sejumlah tujuh juta lima ratus ribu rupiah untuk pembayaran Jaminan Sementara Tenaga Honor yang diterima oleh Kasi Perencanaan Dinas Transmigrasi a.n YOULHAN;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 259/Pid.B/2020/PN Klk |
|
Nomor | 259/Pid.B/2020/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Emna Aulia |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wuri Mulyandari, Hakim Anggota Syarli Kurnia Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Gusti Norliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam putusan; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) rupiah; |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 259/Pid.B/2020/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 259/Pid.B/2020/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 259/Pid.B/2020/PN Klk
Statistik3434