- MenyatakanTerdakwa I.DIDI KARTADI Bin H.AMATdan Terdakwa II.HARI PEBRIANTO ANAK Dari USUE SIA TIUPtidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- MembebaskanTerdakwa I.DIDI KARTADI Bin H.AMATdanTerdakwa II.HARI PEBRIANTO ANAK Dari USUE SIA TIUPdari Dakwaan Primair tersebut;
- MenyatakanTerdakwa I.DIDI KARTADI Bin H. AMATdanTerdakwa II.HARI PEBRIANTO ANAK Dari USUE SIA TIUPtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Turut sertapenyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwatersebut oleh karena itudenganpidanapenjara masing-masingselama2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masapenangkapan danpenahanan yang telah dijalani olehPara Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkanagar ParaTerdakwa tetapberada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klipkecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,18
- 1 (satu) set alat hisap beserta bong yang terbuat dari botol plastik;
- 1 ( satu) buah pipet kaca;
- 4 (empat) buah korek api matches;
- 1 (satu) buah tas pinggang bertuliskan BLOOD warna hitam
- 1 (satu) buahHp merk Redmi warna biru;
- 1 (satu ) buah Hp merk vivo warna biru;
- 1 ( satu) unit sepeda motormerk Honda beat warna putih
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 6/Pid.Sus/2021/PN Klk |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Emna Aulia |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wuri Mulyandari, Hakim Anggota Syarli Kurnia Putri |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Jailani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: ( nol koma delapan belas) gram ( plastik + kristal ) dan 0,02 ( nolkoma nol dua) gram ( kristal), 0.16 ( nol koma enam belas), gram (plastik); Dirampas untuk negara; Nopol KH 2010 BQ; Dikembalikan kepada Terdakwa DIDI KARTADI BIN H. AMAT; 8. Membebankan kepada Para Terdakwauntuk membayar biaya perkaramasing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus/2021/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus/2021/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus/2021/PN Klk
Statistik3211