- 1.Menyatakan Terdakwa Kisno Bin Tarmuji tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan dan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntu Umum yaitu melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) lembar Foto copy buku tabungan BRI Simpedes Unit Doplang An. SUYONO dengan nomor rekening : 5831-01-031991-53-1.
- 1 (satu) lembar Foto Copy laporan Transaksi buku tabungan BRI Simpedes Unit Doplang An. SUYONO dengan nomor rekening : 5831-01-031991-53-1
- kaos berwarna biru muda bertuliskan CONVERSE
- Celana jeans warna hitam merk CEKA JEANS
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol : A 3064 FW Warna Merah maron, Tahun 2011, Noka : MH314D205BK280096, Nosin : 14D-1278802 Atas nama STNK : MUNAJI, Alamat : KP Larangan, Rt 04 Rw 02 Harjatani Kramatwatu Serang beserta STNK.;
Putusan PN PURWODADI Nomor 49/Pid.B/2020/PN Pwd |
|
Nomor | 49/Pid.B/2020/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silviany S |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sandi Muhammad Alayubi, Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) terdiri dari pecahan seratus ribuan. Dikembalikan kepada saksi SUYONO Dikembalikan kepada terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 49/Pid.B/2020/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 49/Pid.B/2020/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pid.B/2020/PN Pwd
Statistik2422