- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, yang dilangsungkan di Gereja Kristen Jawa Tamanasri, Sragen dan di hadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. Gunawan Anggono Samekto, S.Si. (Teol), sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 03/2015, yang dicatatkan pada tanggal 5 Januari 2015 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak pengasuhan seorang anak laki-laki yang bernama Satria Alvaro Graciello, yang lahir di Sragen, pada tanggal 25 Juli 2015, diberikan kepada Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan, tanpa bermaterai kepada pegawai pencatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen dan pegawai pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan Penggugat untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian ini berkekuatan hukum tetap, yang mana selanjutnya pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada register perceraian dan menerbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SRAGEN Nomor 29/Pdt.G/2021/PN Sgn |
|
Nomor | 29/Pdt.G/2021/PN Sgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budiman Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dyah Nur Santi, Br Hakim Anggota Anton Rizal Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Retna Wahyuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pdt.G/2021/PN_Sgn.zip
- Download PDF
- 29/Pdt.G/2021/PN_Sgn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/Pdt.G/2021/PN Sgn
Statistik3719