- Menyatakan Terdakwa WIDODO BIN SUHARDI (Alm), tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP;
- Membebaskan Terdakwa Widodo Bin Suhardi (Alm) dari dakwaa Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Widodo Bin Suhardi (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama Korupsi? sebagaimana melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan Denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Asli Buku Tanah No. 931 atas nama Pemegang Hak Zakaria Ansory dengan luas 189 M2 beserta lampiran sebagai berikut:
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Daftar Kerja No Warkah : 2836/2016;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Permohonan Hak Milik An. Zakaria Ansory;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen foto copy KTP An. Zakaria Ansory;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen foto copy KTP An. Karmansah;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Kartu Kendali Legalisasi Aset Prona 2016;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Tanda Terima No Bukti Penyerahan : 4783;
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen lampiran 2 formulir isian 402 a Permohonan HM, HGB HP dan HPL An. Zakaria Ansory;
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Surat Pernyataan Penguasan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 20 Januari 2016 An. H. Zakaria Ansory;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Surat Keterangan Tukar Guling Tanah Untuk Kantor Desa Bernai tanggal 20 Januari 2016 antara Sdr. Widodo yang bertindak atas nama Pemerintah Desa Bernai dengan Sdr. H. Zakaria Ansory yang bertindak atas nama Pribadi;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Berita Acara Musyawarah Tentang Peralihan Aset Desa (Tukar Guling) Tanah Kantor Desa Dengan Tanah H. Zakaria Ansory;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Surat Pernyataan Zakaria Ansory memasang Patok tanggal 29 April 2016;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Pembayaran Pendaftaran Tanah Pertama Kali Pemberian Hak-PRONA 2016 tanggal 12 Mei 2016;
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen gambar sketsa sebidang tanah;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) An. Sabarudin;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bundel Asli Buku Tanah No. 879 atas nama Pemegang Hak Zakaria Ansory dengan luas 2.882 M2 beserta lampiran sebagai berikut :
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Daftar Kerja No Warkah : 526/2016;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Permohonan Hak Milik An. Zakaria Ansory;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy KTP An. Zakaria Ansory;
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun Nomor 33/HM/BPN 06.08/2016 tanggal 16 Februari 2016 tentang Pemberian Hak Milik atas nama Zakaria Ansory alias H. Zakaria Ansory, ST atas tanah yang terletak di Desa Bernai Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy gambar seketsa sebidang tanah;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan tanpa tanggal;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) An. Zakariya Ansori tanggal 24 Juni 2015 senilai Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Surat Pendaftaran SK Hak Milik tanggal 16 Februari 2016;
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Risalah Pantia Pemeriksa Tanah A Nomor : 2567/HM/2015 tanggal 16 November 2015;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Surat Jual Beli Tanah tanggal 19 Juli 2014 anatara Sdr. Ali Umar dan H. Zakaria Ansory;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Surat Pernyataan Penguasan Fisik Tanah (Sporadik) An. H. Zakaria Ansory tanggal 19 Juli 2014;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Surat Pernyataan tanggal 09 Oktober 2015 An. Zakaria Ansory;
- 1 (satu) eksemplar dokumen foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun Nomor : 57/KEP-15.03/IX/2016 tanggal 01 September 2016 tentang Revisi Target Kegiatan Legalisasi Aset Tanah Prona pada Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun TA.2016;
- 1 (satu) eksemplar dokumen foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun Nomor : 60/KEP-15.03/IX/2016 tanggal 20 September 2016 tentang Revisi Target Kegiatan Legalisasi Aset Tanah Prona pada Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun TA.2016;
- 1 (satu) eksemplar dokumen foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sarolangun Nomor : 647/PAP/BPN 06.08/2016 tanggal 05 September 2016 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Alli Mudin, DKK (20 orang) Atas Tanah di Desa Bernai, dikembalikan kepada Pihak Kantor Pertanahan-ATR/BPN Kab. Sarolangun melalui Sdr. Suroso, S.Si.T., M.H;
- 1 (satu) eksemplar dokumen foto copy surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 14/BPKAD/2017 tanggal 16 Januari 2017 tentang Penetapan Penunjukan Pengguna Anggaran/ Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/ Barang dan Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Berita Acara Pembayaran Nomor 900/21/BAP/BP-BPKAD/2017 tanggal 22 Mei 2017 sebesar Rp.496.684.800,- (empat ratus sembilan puluh enam juta enam ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00577/SP2D/LS/3.XX.03/2017 tanggal 22 Mei 2017 untuk pembayaran Dana Desa (DD) Tahap I Desa Bernai Kec. Sarolangun sebesar Rp.496.684.800,- (empat ratus sembilan puluh enam juta enam ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) eksemplar dokumen foto copy Penyampaian Laporan Realisasi Dana Desa Tahap II TA.2016 Nomor : 110/178/DB/II/DD/2017 tanpa tanggal bulan Februari 2017;
- 1 (satu) bundel Asli dokumen Usulan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I dan II TA.2017 Desa Bernai Kec. Sarolangun sebesar Rp.496.684.800,- (empat ratus sembilan puluh enam juta enam ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Berita Acara Pembayaran Nomor 900/896/BAP/BP-BPKAD/2017 tanggal 09 Oktober 2017 sebesar Rp.331.123.200,- (tiga ratus tiga puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02854/SP2D/LS/1.01.03.01/2017 tanggal 09 Oktober 2017 untuk pembayaran Dana Desa (DD) Tahap II Desa Bernai Kec. Sarolangun sebesar Rp.331.123.200,- (tiga ratus tiga puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel dokumen foto copy Usulan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II TA.2017 Desa Bernai Kec. Sarolangun sebesar Rp.331.123.200,- (tiga ratus tiga puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu dua ratus rupiah), dikembalikan kepada BPKAD Kab. Sarolangun melalui Sdr. Citra Daya Arifin, S.IP;
- 1 (satu) eksemplar dokumen foto copy surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 12/DPPKAD/2016 tanggal 04 Januari 2016 tentang Penetapan Penunjukan Pengguna Anggran/ Barang dan Kuasa Pengguna Anggaran/ Barang, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu Badan dan Dinas;
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00697/SP2D/LS/1.20.00/2016 tanggal 03 Juni 2016 untuk pembayaran Dana Desa (DD) Tahap I Desa Bernai Kec. Sarolangun sebesar Rp.393.423.000,- (tiga ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Berita Acara Pembayaran Nomor 31/BAP/BLJ-BNP/DPPKAD/2016 tanggal 01 Juni 2016 sebesar Rp.393.423.000,- (tiga ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel Asli dokumen Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Tahap I (60%) Desa Bernai Kec. Sarolangun;
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02584/SP2D/LS/1.20.00/2016 tanggal 26 Oktober 2016 untuk pembayaran Dana Desa (DD) Tahap II Desa Bernai Kec. Sarolangun sebesar Rp.255.742.000,- (dua ratus lima puluh lima juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) eksemplar Asli dokumen Berita Acara Pembayaran Nomor 466/BLJ-BNP/DPPKAD/2016 tanggal 26 Oktober 2016 sebesar Rp.255.742.000,- (dua ratus lima puluh lima juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel Asli dokumen Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa (DD) Tahap I dan II yang bersumber dari Dana APBN TA.2016 Desa Bernai Kec. Sarolangun, dikembalikan kepada BPKAD Kab. Sarolangun melalui Sdr. Sukri Alkap;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Surat Keterangan Tukar Guling dan Pinjam Pakai Tanah tanggal 07 Oktober 2020 yang diterangkan oleh H. Zakaria Ansory disita dari Sdr. H. Iskandar, tetap terlampir di dalam Berkas Perkara;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Surat Keterangan Hibah tanggal 25 Januari 2016 antara Muhammad Amin (Pihak Pertama/ Pemberi Hibah) dengan Widodo, dikembalikan kepada Pemerintah Desa Pihak Kedua/ Penerima Hibah;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Berita Acara Musyawarah Tentang Peralihan Aset Desa (Tukar Guling) Tanah Kantor Desa Dengan Tanah H. Zakaria Ansory yang disita dari Sdr. WIDODO, tetap terlampir di dalam Berkas Perkara;
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Muhammad Amin (Alm);
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Kutipan Akta Kematian atas nama Muhammad Amin (Alm), dikembalikan kepada Sdr. Tuti Wahyuni;
- Menetapkan agar Terdakwa membayar Biaya Perkara sebesar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN JAMBI Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yofistian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bernard Panjaitan, Br Hakim Anggota Yoanna Nilakresna |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurkumala Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I yang disita dari Sdr. Suroso, S.Si.T, M.H, oleh karena sudah dilakukan pemisahan / pemecahan (waarmeking) berdasarkan bukti dari Terdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa yang diberi tanda T.1, T.2 dan T.3 sebagai pengganti kerugian keuangan negara, sehinga buku tanah No. 879 atas nama pemegang hak Zakaria Ansory dengan luas 2.147 M2 dikembalikan kepada Terdakwa, sedangkan buku tanah sesuai dengan pelepasan hak atas tanah antara H. Zakaria Ansory dengan H. Iskandar dikembalikan kepada Pemerintah Desa Bernai; |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
67
42