- Menyatakan Terdakwa I Yogo Atminto Bin Darso dan Terdakwa II Ahmad Nur Habib Bin Ahmad Imron tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahundan denda sebesarRp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (Dua) ekor Owa Ungko (hylobates agilis);
- 3 (tiga) ekor Julang Sulawesi (Rhytteris cassidix);
- 12 (Dua Belas) ekor burung Kakatua Raja (proboscinger aterrimus);
- 4 (Empat) buah kandang burung;
- 2 (dua) buah keranjang;
Putusan PN DUMAI Nomor 242/Pid.Sus/LH/2019/PN Dum |
|
Nomor | 242/Pid.Sus/LH/2019/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Konservasi Sumber Daya Alam |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Renaldo Meiji Hasoloan Tobing |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Wahab, Br Hakim Anggota Dewi Andriyani |
Panitera | Panitera Pengganti: Ahmadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Diserahkan kembali ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Riau; Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) unit Mobil Minibus warna Silver Metalik No.Polisi BE 1080 EP merk Toyota Type New Avanza 1.5. G M/T. dan 1 (satu) lembar STNK Dirampas untuk untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 242/Pid.Sus/LH/2019/PN_Dum.zip
- Download PDF
- 242/Pid.Sus/LH/2019/PN_Dum.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 242/Pid.Sus/LH/2019/PN Dum
Statistik3719