- Menyatakan Terdakwa RONI ZULKARNAIN SIANTURI Alias RONI Bin (alm) B.H SIANTURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk bermain judi, sebagai mata pencaharian sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RONI ZULKARNAIN SIANTURI Alias RONI Bin (alm) B.H SIANTURI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang tunai sejumlah Rp490.000,- (empat rattus Sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y15 warna biru berserta kartu SIMPATI dengan nomor 081261681542;
- 1 (satu) buah tas selempang warna cokelat merk Polo-Star;
- 1 (satu) buah pena warna hitam kombinasi putih merk X-DATA D/F PEN M-1 BLK;
- 1 (satu) buah pena warna merah jambu kombinasi putih merk NEVADA 923 ST;
- 1 (satu) buah buku Tafsir Mimpi paling lengkap;
- 1 (satu) buah buku tulis warna merah yang berisikan angka-angka;
- 2 (dua) lembar kertas yang berisikan angka-angka;
Putusan PN DUMAI Nomor 88/Pid.B/2021/PN Dum |
|
Nomor | 88/Pid.B/2021/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Relson Mulyadi Nababan, Hakim Anggota Aurora Quintina |
Panitera | Panitera Pengganti: Amri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 88/Pid.B/2021/PN_Dum.zip
- Download PDF
- 88/Pid.B/2021/PN_Dum.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 88/Pid.B/2021/PN Dum
Statistik1813