- Menyatakan Terdakwa DWI PRAYOGO BIN DARYONO tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagai mana Dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa DWI PRAYOGO BIN DARYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Barang siapa tanpa ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khayalak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) bendel rekap bertulis PT. 33 agen : DP jumlah : 145 warna biru yang berisi 9 (Sembilan) kupon nomor judi togel hongkong yang telah terjual;
- 1 (satu) bendel rekap bertulis PT. 33 agen : DP jumlah : 109 warna biru yang berisi 10 (Sepuluh) kupon nomor judi togel hongkong yang telah terjual;
- 1 (satu) bendel rekap bertulis PT. 33 agen : yang berisi 6 (enam) kupon nomor judi togel hongkong yang telah terjual;
- 1 (satu) bendel rekap bertulis PT. 33 agen : DP jumlah : 129 warna biru yang berisi 10 (Sepuluh) kupon nomor judi togel hongkong yang telah terjual;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN PURWODADI Nomor 209/Pid.B/2018/PN Pwd |
|
Nomor | 209/Pid.B/2018/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silviany S |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah, Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti: Budi Novarini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 19 (sembilan belas) kertas ramalan/sanepo bertuliskan KALONG HONGKONG, - 4(empat) kupon rekap nomor judi togel hongkong yang telah terjual, - 5(lima) bendel kupon rekap nomor kupon togel hongong PT.33 bergambar kapak warna kuning yang belum terjual, - 2(dua) bendel kupon rekap nomor kupon togel hongkong PT.33 warna putih bergambar kartun THE POOH yang belum terjual, - 1(satu) bendel kupon rekap nomor kupon togel hongkong PT.33 warna hijau bergambar kartun burung yang belum terjual, - 2(dua) buah bolpoin warna merah muda, - 1(satu) buah wadah plastrik untuk menaruh uang hasil penjualan nomor judi togel hongkong, Dirampas untuk dimusnahkan. - uang sebesar Rp. 198.000,- (seratus Sembilan puluh delapan ribu) hasil penjualan nomor togel hongkong, Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 209/Pid.B/2018/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 209/Pid.B/2018/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 209/Pid.B/2018/PN Pwd
Statistik179