- Menyatakan Terdakwa I: NARNO bin RAWIJO dan Terdakwa II: JOKO SISWANTO bin UNTUNG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan dilakukan oleh orang atau perseorangan yang bertempat tinggal didalam dan/atau disekitar kawasan hutan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masisng selama: 5 (lima) bulan dan denda masing-masing sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Para Terpidana maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama: 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan lamanya Para Terdakwa ditahan dikurangi dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- 2 (dua) buah gergaji tangan.
- 4 (empat) batang kayu jati gelondongan panjang 200 cm diameter 16 cm,
Putusan PN PURWODADI Nomor 7/Pid.B/LH/2019/PN Pwd |
|
Nomor | 7/Pid.B/LH/2019/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup Pidana Khusus |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu, Br Hakim Anggota Harry Ginanjar |
Panitera | Panitera Pengganti: Sumaryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
5. Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1(satu) unit spm Suzuki Shogun warna hitam tanpa plat nomor dengan noka : MH8FD125X4J251062, No. mesin : 403-1D251413, - 1(satu) unit spm Yamaha Jupiter warna hitam tanpa plat nomor dengan noka: MH330600185061684, no. mesin : 30C-061683, Dirampas untuk Negara ; Dikembalikan kepada pihak Perhutani ; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.500 ,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 29 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.B/LH/2019/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 7/Pid.B/LH/2019/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.B/LH/2019/PN Pwd
Statistik3016