- Menyatakan Terdakwa HELPIKO SAPUTRA Bin SAHRUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman ? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisi serbuk kristal bening di duga narkotika jenis shabu seberat 0,73 (nol koma tujuh puluh tiga) gram, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara an. Maizal;
- 1 (satu) unit Samsung lipattype GT- E1272 warna hitam beserta simcard 082113614648, 1 (satu) bungkus/kotak rokok sampoerna dan 1 (satu) helai sweater warna biru merk Pommes Supply, dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat BH 6208 ZY warna hitam, dikembalikan kepada Terdakwa
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAMBI Nomor 287/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 287/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Partono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suwarjo, Br Hakim Anggota Corpioner |
Panitera | Panitera Pengganti: Ermiyati Marlina Situmorang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 287/Pid.Sus/2021/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 287/Pid.Sus/2021/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 287/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Statistik129