- Menyatakan Terdakwa Uswatun Khasanah Binti Rasid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan pemalsuan atas dokumen Perusahaan Asuransi? sebagaimana dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan, serta denda sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP atas nama SUDARMI;
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARTINI;
- 1 (satu) lembar fotocopy Formulir Informasi Tambahan Surat Permohonan Asuransi Jiwa atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kuesioner Profil Resiko atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 9 (Sembilan) lembar fotocopy Dokumen Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) Unit Link atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 1 (satu) lembar fotocopy Daftar Check List Kelengkapan SPAJ Bancassurance BNI Life atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 2 (dua) lembar fotocopy Dokumen B-Life Plan Multipro atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 3 (tiga) lembar asli Formulir Pengajuan Withdrawal & Surrender atas nama BUDI SULISTYO dan SUHARTINI;
- 33 (tiga puluh tiga) lembar print out Surat Pengajuan Program BNI Life Executive Saving;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Maksima Kilau Emas 1 atas nama SUHARTI dengan nomor polis BMKM11720219232853 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 24 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar asli Polis Asuransi Jiwa Maksima Plus 3 atas nama SUDARMI dengan nomor polis BMKSP 1720219232851 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 30 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar asli Polis Asuransi Jiwa Optima Executive Saving atas nama TUTIK MUNDIYAH dengan nomor polis BLOES1720219232880 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 13 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama TUTIK MUNDIYAH dengan nomor polis BLES172021929151999 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 2 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama TUTIK MUNDIYAH dengan nomor polis BLES17202192915178 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 27 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama TUTIK MUNDIYAH dengan nomor polis BLES17202192915178 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 26 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar asli Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama BUDI SULISTIYO dengan nomor polis BLOES17202192324967 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 4 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama BUDI SULISTIYO dengan nomor polis BLOES17202192324988 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 23 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama BUDI SULISTIYO dengan nomor Polis BLOES1720219232448 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 28 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama SRI SULISTYOWATI dengan nomor polis BLOES 1720219232977 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 25 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama SRI LESTARI dengan nomor polis BLOES 172021929151777 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 25 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama SRI LESTARI dengan nomor polis BLOES 17202192915889 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 20 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama SRI LESTARI dengan nomor polis BLOES 17202192915195 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 6 September 2019;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama SIMANJUNTAK MASRIFAH GINTA LOLA dengan nomor polis BLES17202192915169 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 20 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar asli Polis Asuransi Jiwa Optima Executive Saving atas nama DEWI SULISTIYONINGSIH dengan nomor polis BLOES1720219232441 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 7 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Optima Saving atas nama TAMTAMI SRI KOESHARPIJAH dengan nomor polis BLOS1720219232958 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) tanggal 24 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Optima Saving atas nama TAMTAMI SRI KOESHARPIJAH dengan nomor polis BLOS1720219232989 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 20 September 2018;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama TAMTAMI SRI KOESHARPIJAH dengan nomor polis BLES1720219232977 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 6 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar asli Polis Asuransi Jiwa Optima Executive Saving atas nama SUHARTINI dengan nomor polis BLOES1720219232977 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 29 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar asli Polis Sertifikat Asuransi Jiwa Optima Executive Saving atas nama NURLITA APRILIANI dengan nomor Polis BLOES1720219232770 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tanggal 21 Januari 2021;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Executive Saving atas nama FERICKO GISFAN dengan nomor polis BLOES1720219232986 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 20 Januari 2021;
- 1 (satu) asli Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Optima Saving atas nama SRI WAHYUNI dengan nomor polis BLOES17202192328785 dengan jumlah kontribusi/premi Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 27 November 2018;
- 2 (dua) lembar asli Formulir perubahan Polis non Finansial atas nama TUTIK MUNDIYAH tertanggal 5 Maret 2021;
- 1 (satu) bundel asli dan printout bukti setor atas nama BUDI SULISTYO dan TAMTAMI SRI KOESHARPIJAH;
- 1 (satu) lembar fotocopy Ketentuan Pembayaran Premi atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 1 (satu) lembar fotocopy halaman depan buku tabungan BNI atas nama TUTIK MUNDIYAH dengan nomor rekening 0145564712;
- 1 (satu) lembar fotocopy Formulir Kiriman Uang atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa Pendebetan atau Otoritas Kredit atas nama TUTIK MUNDIYAH Nomor SPAJ 2215026800 dengan Nomor Produk BLIFE PLAN MULTIPRO dengan total premi Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) tanggal 27-10-2015;
- 2 (dua) lembar fotocopy Pernyataan Berkaitan Pembelian Produk Asuransi atas nama TUTIK MUNDIYAH (copy) dengan jenis produk Unit Link tanggal 27/10/2015;
- 1 (satu) lembar printout dokumentasi Nasabah USWATUN KASANAH atas nama SRI LESTARI;
- 1 (satu) lembar printout dokumentasi Nasabah USWATUN KASANAH atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 1 (satu) lembar printout dokumentasi Nasabah USWATUN KASANAH atas nama SRI WAHYUNI;
- 1 (satu) bundel fotocopy Lampiran VI Kode Etik Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tentang Standar Praktik dan Kode Etik Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Data Training EB atas nama USWATUN KASANAH;
- 1 (satu) bundel fotocopy Formulir Data Keagenan Employee Benefit atas nama USWATUN KASANAH;
- 1 (satu) bundel asli perjanjian Keagenan PT. BNI Life Insurance No 021.1A.PK.PBB.BNI Life.1118 tanggal 14 November 2018;
- 2 (dua) lembar printout Sertifikasi Keagenan Asuransi Jiwa Sertifikat Khusus Produk Unit Link dari BNI Life atas nama USWATUN KASANAH dengan Kode Agen DB1120180000169 dan No Lisensi 14338270 disertifikasi sejak 19 Januari 2015 sampai dengan 18 Januari 2023;
- 1 (satu) lembar asli Surat Tugas USWATUN KASANAH Nomor 027/TC/2020 tanggal 04 Juni 2020 ditandatangani oleh USWATUN KASANAH dan IWAN LUBIS;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kronologis atas nama TOMI KONSTANTIS SETYAJI;
- 2 (dua) lembar fotocopy Hasil Investigasi Pada Tenaga Pemasar EB BB di Semarang;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Fraud Tenaga Pemasar Semarang (USWATUN KASANAH);
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Investigasi Proses Fraud yang dilakukan Tenaga Pemasar EB BB tanggal 8 April 2021 perihal Fraud yang dilakukan oleh Tenaga Pemasar EB BB an USWATUN KASANAH;
- 2 (dua) lembar asli Formulir Serah Terima Hasil Investigasi atas nama TUTIK MUNDIYAH;
- 1 (satu) bundel asli Formulir Serah Terima Hasil Investigasi atas nama SRI LESTARI;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemutusan Perjanjian Kerja (Terminasi) No 00524.BUS.MSC.042021 tanggal 1 April 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Penyerahan stempel dan dokumen yang dibuat oleh USWATUN KASANAH tanggal 26 Maret 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Somasi dari LAW FIRM EDDHI SUTARTO AND PARTNERS kepada PT. BNI LIFE INSURANCE atas nama :
- TAMTAMI SRI KOESHARPIJAH;
- TUTIK MUNDIYAH;
- SRI SULISTYOWATI;
- SIMANJUNTAK MASRIFAH GINTA LOLA;
- SRI LESTARI;
- UMI WALTINAH;
- SRI WAHYUNI;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Kronologi yang dibuat oleh DEWI ARUM SETYOWATI;
- 2 (dua) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh USWATUN KASANAH tertanggal 25 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar asli Formulir Surat Keterangan Dokter Klaim Meninggal Dunia ? Asuransi Individu;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Penyelesaian Keluhan Nasabah yang dibuat oleh USWATUN KASANAH tanggal 25 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Penyerahan dokumen dari Sdri. USWATUN KASANAH kepada M. RIZALDY WISUDAWAN USMAN tertanggal 25 Maret 2021;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Pemberitahuan kepada Bank Negara Indonesia (BNI) No. 233.BL.DIR-01.0421 perihal adanya kasus pemalsuan polis asuransi tertanggal 19 April 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Optima Saving atas nama SRI WAHYUNI dengan nomor polis BLOES17202192328770 degan jumlah kontribusi/premi Rp 15.000.000,- tanggal 21 Januari 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Optima Saving atas nama SRI WAHYUNI dengan nomor polis BLOES17202192328770 degan jumlah kontribusi/premi Rp 20.000.000,- tanggal 3 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Optima Saving atas nama SRI WAHYUNI dengan nomor polis BLOES17202192328771 degan jumlah kontribusi/premi Rp 25.000.000,- tanggal 2 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Optima Saving atas nama SRI WAHYUNI dengan nomor polis BLOES1720219232890 degan jumlah kontribusi/premi Rp 60.000.000,- tanggal 21 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Optima Saving atas nama SRI WAHYUNI dengan nomor polis BLOES1720219232890 degan jumlah kontribusi/premi Rp 25.000.000,- tanggal 2 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Sertifikat & Polis Asuransi Jiwa Optima Saving atas nama SRI WAHYUNI dengan nomor polis BLOES1720219232921 degan jumlah kontribusi/premi Rp 25.000.000,- tanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) bendel print out mutasi rekening Bank BNI nomor rekeing 0365437525 atas nama USWATUN KASANAH;
- 1 (satu) bendel print out mutasi rekening Bank BNI nomor rekeing 0257913745 atas nama AGUSTINA PONCONINGRUM yang dikuasai oleh Sdri. USWATUN KASANAH;
- 1 (satu) lembar catatan yang berisikan kerugian nasabah pemalsuan polis asuransi BNI Life Insurance;
- 1 (satu) buah stempel BNI Life Insurance (biru);
- 1 (satu) buah stempel BNI Life Persero (ungu) LNC Semarang;
- 1 (satu) unit Laptop warna abu-abu metalik merk LENOVO V330-141B dengan serial number MP1EXXYV beserta kabel charge dan tas laptop warna hitam;
- 1 (satu) unit printer warna silver hitam merk Samsung, Model ProXpress M3870FD dengan Serial Number ZDGHBJEJ50005DY beserta kabel power;
- 1 (bendel) asli Polis Asuransi Jiwa BNI Life dengan Nomor Polis BLPM9182071522 atas nama pemegang polis INDAH MIRISKIYATI, Alamat Lamper Tengah X No. 8 RT/RW 01/08, Ds. Lamper Tengah, Kec. Semarang Selatan, Semarang 50248, tanggal 24 September 2018;
- 1 (satu) bendel asli Polis Asuransi Kumpulan BNI Life dengan Nomor Polis 4847/PK-OMC/1219 atas nama pemegang polis BNI Life Insurance, PT. Employee, Alamat Centennial Tower 10th Floor, Jl. Gatot Subroto Kav. 24-25 Jakarta 12930, tanggal 23 Desember 2022;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 13/Pid.B/2024/PN Smg |
|
Nomor | 13/Pid.B/2024/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haruno Patriadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hadi Sunoto, Br Hakim Anggota Hasanur Rachman Syah Arif |
Panitera | Panitera Pengganti Wulliani K. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada PT. BNI Life Insurance melalui saksi Vieno Roland Manengkey; |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
46
0