- Menyatakan Terdakwa SAPANI Bin SOPYAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyediakan untuk dijual barang kena cukai berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp262.080.000,00 (dua ratus enam puluh dua juta delapan puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Hasil Tembakau (Rokok) Merk Sekar Madu (SMD) Sejumlah 960 Slop;
- Hasil Tembakau (Rokok) Merk L4 Bold Sejumlah 480 Slop;
- 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO type A71 warna hitam beserta SIM Card;
- 1 (satu) unit Mobil Merk Daihatsu Ayla nopol BN 1585 RA warna putih beserta kunci mobil dan STNK;
- 1 (satu) lembar KTP atas nama SAPANI NIK 1971032612790004;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima barang PT. Bangka Lestari Ekspress No. 0269;
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 459/Pid.Sus/2020/PN Sgl |
|
Nomor | 459/Pid.Sus/2020/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fatimah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arief Kadarmo, Br Hakim Anggota Firman Jaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuanita Rusnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi RAMADONA; Dikembalikan kepada terdakwa SAPANI Bin SOPYAN; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 459/Pid.Sus/2020/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 459/Pid.Sus/2020/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 459/Pid.Sus/2020/PN Sgl
Statistik2312