- Menyatakan Terdakwa Turis Wanto alias Ris bin Turimin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) kantong plastik klip berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) gram;
- 1 (satu) buah skill/timbangan digital warna hitam merk Camry;
- 1 (satu) kotak plastik berwarna putih;
- 1 (satu) buah sendok pipet warna orange;
- 1 (satu) buah kotak hitam berisikan kantong plastik klip;
- 1 (satu) buah buku catatan berisikan jual beli narkotika;
- 1 (satu) unit handhone merk Xiaomi warna Gold IMEI: 867976036327727;
- Uang tunai sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 84/Pid.Sus/2021/PN Skw |
|
Nomor | 84/Pid.Sus/2021/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuasatriadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggotarini Masyithahbr Hakim Anggotachandran Roladica Lumbanbatu |
Panitera | Panitera Pengganti Zuraida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 84/Pid.Sus/2021/PN_Skw.zip
- Download PDF
- 84/Pid.Sus/2021/PN_Skw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 84/Pid.Sus/2021/PN Skw
Statistik12