- Menyatakan bahwa Tergugat Saptiti Dwi Winasthi yang telah dipanggil secara patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat/verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Randy Robertus Pandoe) dan Tergugat (Saptiti Dwi Winasthi) yang dilaksanakan dihadapan Pemuka Agama Kristen, yang bernama PDT. M. CH. Sirait pada 25 Desember 1999, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No. 0003/CS/G/2001 tanggal 25 Januari 2001, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, adalah sah;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Randy Robertus Pandoe) dan Tergugat (Saptiti Dwi Winasthi) yang dilaksanakan dihadapan Pemuka Agama Kristen, yang bernama PDT. M. CH. Sirait pada 25 Desember 1999, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No. 0003/CS/G/2001 tanggal 25 Januari 2001, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak hasil perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama Yemimma Jennifer Pandoe yang lahir di Purwokerto pada tanggal 23 Desember 2007, berada dalam asuhan dan pemeliharaan Tergugat selaku ibu kandungnya;
- Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk, untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara, yang hingga saat ini ditetapkan sebesar Rp521.000,00 (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Smn |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Devi Mahendrayani Hermanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sagung Bunga Mayasaputri Antara, Hakim Anggota Ria Helpina |
Panitera | Panitera Pengganti: Hermawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pdt.G/2021/PN_Smn.zip
- Download PDF
- 18/Pdt.G/2021/PN_Smn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pdt.G/2021/PN Smn
Statistik4217