- Menyatakan Terdakwa JAMALUDDIN BIN ISMAIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana "Perlindungan Konsumen" sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternatif Kedua melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
- Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 10 (sepuluh) hari;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan masa penangkapan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
Putusan PN JAMBI Nomor 448/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 448/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yandri Roni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi, M.hbr Hakim Anggota Tatap Urasima Situngkir |
Panitera | Panitera Pengganti: Risa Fitriyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - 19 dus (76 jerigen) ukuran 5 liter merk PRIMAXONE. - 3 dus (12 jerigen) ukuran 5 liter merk ALPHATECH. - 10 dus (40 jerigen) ukuran 5 liter merk Go Quat. - 10 dus (40 jerigen) ukuran 5 liter merk King Ap. - 1 unit HOT AIR GUN. - 50 lembar stiker merk Primaxone. - 100 lembar stiker merk Alphatech. - 10 lembar Stiker merek Herbisida Goquat yang sudah dilepas dari kemasan jerigen merek Herbisida Goquat asli. - 1 lembar Nota Pembelian Herbisida Merek King Ap 220/6 SL UK 5 LTR, tanggal 10 November 2020. - 1 lembar Surat Jalan Pembelian Herbisida Merek King Ap 220/6 SL UK 5 LTR, tanggal 10 November 2020. - 1 lembar Nota Pembelian Herbisida Merek Go Quat 140 SL, tanggal 5 Juli 2019.- - 1 lembar Surat Jalan Pembelian Herbisida Merek Go Quat 140 SL, tanggal 5 Juli 2019. - 1 lembar Surat Tanda Pemesanan Barang Herbisida Merek King Ap, tanggal 10 November 2020. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 448/Pid.Sus/2021/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 448/Pid.Sus/2021/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 448/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Statistik159