- Menolak Eksepsi Turut Tergugat VII seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Bukti yang diajukan oleh Penggugat berupa Berita Acara Pertukaran/Penggantian Areal Kebun Inti Penggugat dengan lahan kebun plasma Pirnes II/ADB Sei. Galuh seluas 240 Hektar tanggal 24 Pebruari 2004, adalah Benar Sah dan Berharga;
- Menyatakan Berita Acara Pertukaran/Penggantian Areal Kebun Inti Penggugat dengan lahan kebun plasma PIRNES II/ADB Sei. Galuh seluas 240 Hektar tanggal 24 Pebruari 2004, atas Sertipikat Para Tergugat:
- Sertipikat Hak Milik No.78 Desa Pantai Cermin SU Nomor:123/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NGAJIONO/NARDI UTOMO (TERGUGAT I);
- Sertipikat Hak Milik No.79 Desa Pantai Cermin SU Nomor:124/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JEMANGI AL.HADI SISWOYO (TERGUGAT II);
- Sertipikat Hak Milik No.80 Desa Pantai Cermin SU Nomor:125/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar TANGGAL 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TUJIRAN/MUJIWIYONO.(TERGUGAT III);
- Sertipikat Hak Milik No.81 Desa Pantai Cermin SU Nomor:126/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak WAKIMAN (TERGUGAT IV);
- Sertipikat Hak Milik No.82 Desa Pantai Cermin SU Nomor:127/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SIYAMTO/ACH,AD SYAMSUDIN.(TERGUGAT V);
- Sertipikat Hak Milik No.83 Desa Pantai Cermin SU Nomor:128/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak PARJIYO/HADI SUPRAPTO.(TERGUGAT VI);
- Sertipikat Hak Milik No.84 Desa Pantai Cermin SU Nomor:129/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUGIYONO (TERGUGAT VII);
- Sertipikat Hak Milik No.85 Desa Pantai Cermin SU Nomor:130/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUJONO (TERGUGAT VIII);
- Sertipikat Hak Milik No.86 Desa Pantai Cermin SU Nomor:131/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak PARIMAN/TRISNO SUWARNO (TERGUGAT IX);
- Sertipikat Hak Milik No.87 Desa Pantai Cermin SU Nomor:132/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SURIYONO (TERGUGAT X);
- Sertipikat Hak Milik No.88 Desa Pantai Cermin SU Nomor:133/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ROHADIYANTO/SARJONO (TERGUGAT XI);
- Sertipikat Hak Milik No.89 Desa Pantai Cermin SU Nomor:134/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUPARDAL/EVA ANAS (TERGUGAT XII);
- Sertipikat Hak Milik No. 630 Desa Sei Galuh SU Nomor:16994/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M. NAZIR R (TERGUGAT XIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 607 Desa Sei Galuh SU Nomor:16998/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Junin 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KADIRAN (TERGUGAT XIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 608 Desa Sei Galuh SU Nomor:16999/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M. ADAMIN.(TERGUGAT XV);
- Sertipikat Hak Milik No. 609 Desa Sei Galuh SU Nomor:17000/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JULLI ANWAR (TERGUGAT XVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 611 Desa Sei Galuh SU Nomor:17002/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M.YATIM (TERGUGAT XVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 612 Desa Sei Galuh SU Nomor:17003/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RAMUS.(TERGUGAT XVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 613 Desa Sei Galuh SU Nomor:17004/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AGUSSALIM RAMBE (TERGUGAT XIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 614 Desa Sei Galuh SU Nomor:17005/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AMIR (TERGUGAT XX);
- Sertipikat Hak Milik No. 615 Desa Sei Galuh SU Nomor:17006/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IDRIS.(TERGUGAT XXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 616 Desa Sei Galuh SU Nomor:17007/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ASMAN.(TERGUGAT XXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 617 Desa Sei Galuh SU Nomor:17008/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RAHMAD (TERGUGAT XXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 618 Desa Sei Galuh SU Nomor :17009/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAHRUL (TERGUGAT XXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 619 Desa Sei Galuh SU Nomor:17010/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M. YUNUS (TERGUGAT XXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 620 Desa Sei Galuh SU Nomor :17011/1991 tanggal 11 Maret 1911 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAHBUDIN.(TERGUGAT XXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 621 Desa Sei Galuh SU Nomor:17012/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ABU HANIFAH.(TERGUGAT XXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 622 Desa Sei Galuh SU Nomor:17013/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak GUDANG (TERGUGAT XXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 623 Desa Sei Galuh SU Nomor:17014/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NURMA (TERGUGAT XXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 624 Desa Sei Galuh SU Nomor:17015/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SAMSIR (TERGUGAT XXX);
- Sertipikat Hak Milik No. 625 Desa Sei Galuh SU Nomor:17016/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DIRIS. (TERGUGAT XXXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 725 Desa Sei Galuh SU Nomor:17116/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SODIKIN (TERGUGAT XXXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 726 Desa Sei Galuh SU Nomor:17117/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak D. SUPRIATNA.(TERGUGAT XXXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 727 Desa Sei Galuh SU Nomor :17118/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUZANI.(TERGUGAT XXXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 728 Desa Sei Galuh SU Nomor:17119/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUSTAKIM (TERGUGAT XXXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 729 Desa Sei Galuh SU Nomor:17120/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUKIMIN(TERGUGAT XXXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 730 Desa Sei Galuh SU Nomor:17121/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ZAINUDIN.(TERGUGAT XXXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 731 Desa Sei Galuh SU Nomor:17122/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SAFRUDDIN (TERGUGAT XXXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 732 Desa Sei Galuh SU Nomor:17123/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RAMLI.(TERGUGAT XXXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 733 Desa Sei Galuh SU Nomor :17124/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ANUNG.(TERGUGAT XL);
- Sertipikat Hak Milik No. 734 Desa Sei Galuh SU Nomor:17125/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AHMAD.(TERGUGAT XLI);
- Sertipikat Hak Milik No. 735 Desa Sei Galuh SU Nomor:17126/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DAROMA TAKSIA (TERGUGAT XLII);
- Sertipikat Hak Milik No. 736 Desa Sei Galuh SU Nomor:17127/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KASRAN.(TERGUGAT XLIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 737 Desa Sei Galuh SU Nomor:17128/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak YAYAT. R (TERGUGAT XLIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 738 Desa Sei Galuh SU Nomor:17129/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TULUS.(TERGUGAT XLV);
- Sertipikat Hak Milik No. 739 Desa Sei Galuh SU Nomor:17130/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak WADIKA.(TERGUGAT XLVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 740 Desa Sei Galuh SU Nomor:17131/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SURYADI BIN ABDULLAH.(TERGUGAT XLVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 741 Desa Sei Galuh SU Nomor:17132/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUHAMAD SYAFEI NST.(TERGUGAT XLVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 742 Desa Sei Galuh SU Nomor:17133/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ZULKARNAINI (TERGUGAT XLIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 743 Desa Sei Galuh SU Nomor:17134/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RAHMAN.(TERGUGAT L);
- Sertipikat Hak Milik No. 744 Desa Sei Galuh SU Nomor:17135/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TRISNADI (TERGUGAT LI);
- Sertipikat Hak Milik No. 653 Desa Sei Galuh SU Nomor:17044/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JUMINO.(TERGUGAT LII);
- Sertipikat Hak Milik No. 696 Desa Sei Galuh SU Nomor:17087/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUHARTONO.(TERGUGAT LIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 667 Desa Sei Galuh SU Nomor:17058/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NODIN(TERGUGAT LIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 668 Desa Sei Galuh SU Nomor:17059/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SIDAR.(TERGUGAT LV);
- Sertipikat Hak Milik No. 669 Desa Sei Galuh SU Nomor:17060/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SARUDDIN.(TERGUGAT LVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 670 Desa Sei Galuh SU Nomor:17061/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JALALUDIN.(TERGUGAT LVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 671 Desa Sei Galuh SU Nomor:17062/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ABU SAMA.(TERGUGAT LVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 672 Desa Sei Galuh SU Nomor:17063/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MASRIZAL.(TERGUGAT LIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 673 Desa Sei Galuh SU Nomor:17064/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SAIRANSYAH.(TERGUGAT LX);
- Sertipikat Hak Milik No. 674 Desa Sei Galuh SU Nomor:17065/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak PAIMAN.(TERGUGAT LXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 675 Desa Sei Galuh SU Nomor:17066/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KARANG.(TERGUGAT LXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 677 Desa Sei Galuh SU Nomo:17068/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DULA KARIM.(TERGUGAT LXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 678 Desa Sei Galuh SU Nomor:17069/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MAHYUDIN.(TERGUGAT LXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 610 Desa Sei Galuh SU Nomor:17001/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ABD RAHMAN HAMID.(TERGUGAT LXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 626 Desa Sei Galuh SU Nomor:17017/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M. NUR(TERGUGAT LXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 831 Desa Sei Galuh SU Nomor:17222/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak BAWANG.(TERGUGAT LXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 788 Desa Sei Galuh SU Nomor:17197/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ISTIROKHOP.(TERGUGAT LXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 476 Desa Sei Galuh SU Nomor:16867/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SIRAM.(TERGUGAT LXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 505 Desa Sei Galuh SU Nomor:16896/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak BUJANG.(TERGUGAT LXX);
- Sertipikat Hak Milik No. 676 Desa Sei Galuh SU Nomor:17067/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak BASIRUN.(TERGUGAT LXXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 257 Desa Sei Galuh SU Nomor:16648/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUHAMAD.(TERGUGAT LXXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 252 Desa Sei Galuh SU Nomor:16643/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SULIYAR.(TERGUGAT LXXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 369 Desa Sei Galuh SU Nomor:16760/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak YULIZAR.(TERGUGAT LXXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 828 Desa Sei Galuh SU Nomor:17219/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AGUS.(TERGUGAT LXXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 829 Desa Sei Galuh SU Nomor:17220/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUDIRMAN.(TERGUGAT LXXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 830 Desa Sei Galuh SU Nomo:17221/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IDRUS LUBIS.(TERGUGAT LXXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 827 Desa Sei Galuh SU Nomor:17218/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak A. RIVAI.(TERGUGAT LXXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 825 Desa Sei Galuh SU Nomor:17216/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TUKIYAT.(TERGUGAT LXXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 832 Desa Sei Galuh SU Nomor:17223/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak YAHYA.(TERGUGAT LXXX);
- Sertipikat Hak Milik No. 826 Desa Sei Galuh SU Nomor:17217/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAFI?I.(TERGUGAT LXXXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 814 Desa Sei Galuh SU Nomor:17205/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SOFYAN.(TERGUGAT LXXXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 817 Desa Sei Galuh SU Nomor:17208/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MARGIONO.(TERGUGAT LXXXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 807 Desa Sei Galuh SU Nomor:17198/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M.NUR.(TERGUGAT LXXXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 821 Desa Sei Galuh SU Nomor:17212/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AWIS KARNI.(TERGUGAT LXXXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 806 Desa Sei Galuh SU Nomor:17197/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ABU NAWAS.(TERGUGAT LXXXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 818 Desa Sei Galuh SU Nomor:17209/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DARMAWAN.(TERGUGAT LXXXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 823 Desa Sei Galuh SU Nomor:17214/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RUSMADI.(TERGUGAT LXXXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 816 Desa Sei Galuh SU Nomor:17207/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DAYUSMAN.(TERGUGAT LXXXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 805 Desa Sei Galuh SU Nomor:17196/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JAKARUDIN.(TERGUGAT XC);
- Sertipikat Hak Milik No. 808 Desa Sei Galuh SU Nomor:17199/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AMIRUDDIN. C. (TERGUGAT XCI);
- Sertipikat Hak Milik No. 810 Desa Sei Galuh SU Nomor:17201/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TEKAD.(TERGUGAT XCII);
- Sertipikat Hak Milik No. 812 Desa Sei Galuh SU Nomor:17203/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IBRAHIM.(TERGUGAT XCIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 813 Desa Sei Galuh SU Nomor:17204/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SAMSUDIN.(TERGUGAT XCIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 820 Desa Sei Galuh SU Nomor:17211/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MISNI.(TERGUGAT XCV);
- Sertipikat Hak Milik No. 819 Desa Sei Galuh SU Nomo:17210/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AMIRULLAH.(TERGUGAT XCVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 815 Desa Sei Galuh SU Nomor:17206/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JAUHARI.(TERGUGAT XCVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 811 Desa Sei Galuh SU Nomo:17202/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAMSUL BAHRI.(TERGUGAT XCVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 824 Desa Sei Galuh SU Nomor:17215/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ALI.(TERGUGAT XCIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 809 Desa Sei Galuh SU Nomor:17200/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NURAZWIN.(TERGUGAT C);
- Sertipikat Hak Milik No. 799 Desa Sei Galuh SU Nomor:17190/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M.NUR. B.(TERGUGAT CI);
- Sertipikat Hak Milik No. 822 Desa Sei Galuh SU Nomor:17213/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IDRUS.(TERGUGAT CII);
- Sertipikat Hak Milik No. 786 Desa Sei Galuh SU Nomor:17177/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IDRIS JUMAIN.(TERGUGAT CIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 800 Desa Sei Galuh SU Nomor:17191/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ADNIN.(TERGUGAT CIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 797 Desa Sei Galuh SU Nomor:17188/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak BOLAK.(TERGUGAT CV);
- Sertipikat Hak Milik No. 802 Desa Sei Galuh SU Nomor:17193/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak S.BEN MARTIN.(TERGUGAT CVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 794 Desa Sei Galuh SU Nomor:17185/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUCLIS.(TERGUGAT CVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 792 Desa Sei Galuh SU Nomor:17183/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak H. MAHFUD.(TERGUGAT CVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 791 Desa Sei Galuh SU Nomor:17182/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAFUL EFENDI.(TERGUGAT CIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 789 Desa Sei Galuh SU Nomor:17180/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JUNAIDI.(TERGUGAT CX);
- Sertipikat Hak Milik No. 785 Desa Sei Galuh SU Nomor:17176/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KATMADI.(TERGUGAT CXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 787 Desa Sei Galuh SU Nomor:17178/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak EDY KUMANTO.(TERGUGAT CXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 801 Desa Sei Galuh SU Nomor:17192/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NARWAH.(TERGUGAT CXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 796 Desa Sei Galuh SU Nomor:17187/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MISKUN.(TERGUGAT CXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 795 Desa Sei Galuh SU Nomor:17186/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RASI?I.(TERGUGAT CXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 793 Desa Sei Galuh SU Nomor:17184/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JAMARIS.(TERGUGAT CXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 790 Desa Sei Galuh SU Nomor :17181/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak GABUS.(TERGUGAT CXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 798 Desa Sei Galuh SU Nomor:17189/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUHDLOR.(TERGUGAT CXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 803 Desa Sei Galuh SU Nomor:17194/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAFA?AT.(TERGUGAT CXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 804 Desa Sei Galuh SU Nomor:17195/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KARIMUN.(TERGUGAT CXX);
- Menyatakan Penggugat adalah Pemilik yang sah atas bidang tanah sebagaimana Sertipikat:
- Sertipikat Hak Milik No.78 Desa Pantai Cermin SU Nomor:123/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NGAJIONO/NARDI UTOMO (TERGUGAT I);
- Sertipikat Hak Milik No.79 Desa Pantai Cermin SU Nomor:124/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JEMANGI AL.HADI SISWOYO (TERGUGAT II);
- Sertipikat Hak Milik No.80 Desa Pantai Cermin SU Nomor:125/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar TANGGAL 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TUJIRAN/MUJIWIYONO.(TERGUGAT III);
- Sertipikat Hak Milik No.81 Desa Pantai Cermin SU Nomor:126/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak WAKIMAN (TERGUGAT IV);
- Sertipikat Hak Milik No.82 Desa Pantai Cermin SU Nomor:127/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SIYAMTO/ACH,AD SYAMSUDIN.(TERGUGAT V);
- Sertipikat Hak Milik No.83 Desa Pantai Cermin SU Nomor:128/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak PARJIYO/HADI SUPRAPTO.(TERGUGAT VI);
- Sertipikat Hak Milik No.84 Desa Pantai Cermin SU Nomor:129/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUGIYONO (TERGUGAT VII);
- Sertipikat Hak Milik No.85 Desa Pantai Cermin SU Nomor:130/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUJONO (TERGUGAT VIII);
- Sertipikat Hak Milik No.86 Desa Pantai Cermin SU Nomor:131/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak PARIMAN/TRISNO SUWARNO (TERGUGAT IX);
- Sertipikat Hak Milik No.87 Desa Pantai Cermin SU Nomor:132/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SURIYONO (TERGUGAT X);
- Sertipikat Hak Milik No.88 Desa Pantai Cermin SU Nomor:133/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ROHADIYANTO/SARJONO (TERGUGAT XI);
- Sertipikat Hak Milik No.89 Desa Pantai Cermin SU Nomor:134/1992 tanggal 15 Pebruari 1992 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 25 Pebruari 1992 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUPARDAL/EVA ANAS (TERGUGAT XII);
- Sertipikat Hak Milik No. 630 Desa Sei Galuh SU Nomor:16994/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M. NAZIR R (TERGUGAT XIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 607 Desa Sei Galuh SU Nomor:16998/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Junin 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KADIRAN (TERGUGAT XIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 608 Desa Sei Galuh SU Nomor:16999/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M. ADAMIN.(TERGUGAT XV);
- Sertipikat Hak Milik No. 609 Desa Sei Galuh SU Nomor:17000/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JULLI ANWAR (TERGUGAT XVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 611 Desa Sei Galuh SU Nomor:17002/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M.YATIM (TERGUGAT XVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 612 Desa Sei Galuh SU Nomo:17003/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RAMUS.(TERGUGAT XVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 613 Desa Sei Galuh SU Nomor:17004/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AGUSSALIM RAMBE (TERGUGAT XIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 614 Desa Sei Galuh SU Nomor:17005/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AMIR (TERGUGAT XX);
- Sertipikat Hak Milik No. 615 Desa Sei Galuh SU Nomor:17006/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IDRIS.(TERGUGAT XXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 616 Desa Sei Galuh SU Nomor:17007/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ASMAN.(TERGUGAT XXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 617 Desa Sei Galuh SU Nomor:17008/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RAHMAD (TERGUGAT XXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 618 Desa Sei Galuh SU Nomor:17009/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAHRUL (TERGUGAT XXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 619 Desa Sei Galuh SU Nomor:17010/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M. YUNUS (TERGUGAT XXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 620 Desa Sei Galuh SU Nomor:17011/1991 tanggal 11 Maret 1911 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAHBUDIN.(TERGUGAT XXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 621 Desa Sei Galuh SU Nomor:17012/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ABU HANIFAH.(TERGUGAT XXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 622 Desa Sei Galuh SU Nomor:17013/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak GUDANG (TERGUGAT XXVIII)
- Sertipikat Hak Milik No. 623 Desa Sei Galuh SU Nomor:17014/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NURMA (TERGUGAT XXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 624 Desa Sei Galuh SU Nomor:17015/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SAMSIR (TERGUGAT XXX);
- Sertipikat Hak Milik No.625 Desa Sei Galuh SU Nomor:17016/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DIRIS. (TERGUGAT XXXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 725 Desa Sei Galuh SU Nomor:17116/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SODIKIN (TERGUGAT XXXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 726 Desa Sei Galuh SU Nomor:17117/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak D. SUPRIATNA.(TERGUGAT XXXIII);
- Sertipikat Hak Milik No.727 Desa Sei Galuh SU Nomor:17118/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUZANI.(TERGUGAT XXXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 728 Desa Sei Galuh SU Nomor:17119/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUSTAKIM (TERGUGAT XXXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 729 Desa Sei Galuh SU Nomor:17120/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUKIMIN(TERGUGAT XXXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 730 Desa Sei Galuh SU Nomor:17121/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ZAINUDIN.(TERGUGAT XXXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 731 Desa Sei Galuh SU Nomor:17122/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SAFRUDDIN (TERGUGAT XXXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 732 Desa Sei Galuh SU Nomor:17123/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RAMLI.(TERGUGAT XXXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 733 Desa Sei Galuh SU Nomor:17124/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ANUNG.(TERGUGAT XL);
- Sertipikat Hak Milik No. 734 Desa Sei Galuh SU Nomor:17125/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AHMAD.(TERGUGAT XLI);
- Sertipikat Hak Milik No. 735 Desa Sei Galuh SU Nomor:17126/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DAROMA TAKSIA (TERGUGAT XLII);
- Sertipikat Hak Milik No. 736 Desa Sei Galuh SU Nomor:17127/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KASRAN.(TERGUGAT XLIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 737 Desa Sei Galuh SU Nomor:17128/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak YAYAT. R (TERGUGAT XLIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 738 Desa Sei Galuh SU Nomor:17129/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TULUS.(TERGUGAT XLV);
- Sertipikat Hak Milik No. 739 Desa Sei Galuh SU Nomor:17130/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak WADIKA.(TERGUGAT XLVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 740 Desa Sei Galuh SU Nomor:17131/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SURYADI BIN ABDULLAH.(TERGUGAT XLVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 741 Desa Sei Galuh SU Nomor:17132/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUHAMAD SYAFEI NST.(TERGUGAT XLVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 742 Desa Sei Galuh SU Nomor:17133/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ZULKARNAINI (TERGUGAT XLIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 743 Desa Sei Galuh SU Nomor:17134/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RAHMAN.(TERGUGAT L);
- Sertipikat Hak Milik No. 744 Desa Sei Galuh SU Nomor:17135/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TRISNADI (TERGUGAT LI);
- Sertipikat Hak Milik No. 653 Desa Sei Galuh SU Nomor:17044/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JUMINO.(TERGUGAT LII);
- Sertipikat Hak Milik No. 696 Desa Sei Galuh SU Nomor:17087/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUHARTONO.(TERGUGAT LIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 667 Desa Sei Galuh SU Nomor:17058/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NODIN(TERGUGAT LIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 668 Desa Sei Galuh SU Nomor:17059/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SIDAR.(TERGUGAT LV);
- Sertipikat Hak Milik No. 669 Desa Sei Galuh SU Nomor:17060/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SARUDDIN.(TERGUGAT LVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 670 Desa Sei Galuh SU Nomor:17061/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JALALUDIN.(TERGUGAT LVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 671 Desa Sei Galuh SU Nomor:17062/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ABU SAMA.(TERGUGAT LVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 672 Desa Sei Galuh SU Nomor:17063/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MASRIZAL.(TERGUGAT LIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 673 Desa Sei Galuh SU Nomor:17064/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SAIRANSYAH.(TERGUGAT LX);
- Sertipikat Hak Milik No. 674 Desa Sei Galuh SU Nomor:17065/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak PAIMAN.(TERGUGAT LXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 675 Desa Sei Galuh SU Nomo:17066/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KARANG.(TERGUGAT LXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 677 Desa Sei Galuh SU Nomor:17068/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DULA KARIM.(TERGUGAT LXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 678 Desa Sei Galuh SU Nomor:17069/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MAHYUDIN.(TERGUGAT LXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 610 Desa Sei Galuh SU Nomor:17001/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ABD RAHMAN HAMID.(TERGUGAT LXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 626 Desa Sei Galuh SU Nomor:17017/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M. NUR(TERGUGAT LXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 831 Desa Sei Galuh SU Nomor:17222/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak BAWANG.(TERGUGAT LXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 788 Desa Sei Galuh SU Nomor:17197/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ISTIROKHOP.(TERGUGAT LXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 476 Desa Sei Galuh SU Nomor:16867/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SIRAM.(TERGUGAT LXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 505 Desa Sei Galuh SU Nomor:16896/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak BUJANG.(TERGUGAT LXX);
- Sertipikat Hak Milik No. 676 Desa Sei Galuh SU Nomor:17067/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak BASIRUN.(TERGUGAT LXXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 257 Desa Sei Galuh SU Nomor:16648/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUHAMAD.(TERGUGAT LXXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 252 Desa Sei Galuh SU Nomor:16643/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SULIYAR.(TERGUGAT LXXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 369 Desa Sei Galuh SU Nomor:16760/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak YULIZAR.(TERGUGAT LXXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 828 Desa Sei Galuh SU Nomor:17219/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AGUS.(TERGUGAT LXXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 829 Desa Sei Galuh SU Nomor:17220/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SUDIRMAN.(TERGUGAT LXXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 830 Desa Sei Galuh SU Nomor:17221/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IDRUS LUBIS.(TERGUGAT LXXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 827 Desa Sei Galuh SU Nomor:17218/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak A. RIVAI.(TERGUGAT LXXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 825 Desa Sei Galuh SU Nomor:17216/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TUKIYAT.(TERGUGAT LXXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 832 Desa Sei Galuh SU Nomor:17223/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak YAHYA.(TERGUGAT LXXX);
- Sertipikat Hak Milik No. 826 Desa Sei Galuh SU Nomor:17217/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAFI?I.(TERGUGAT LXXXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 814 Desa Sei Galuh SU Nomor:17205/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SOFYAN.(TERGUGAT LXXXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 817 Desa Sei Galuh SU Nomor:17208/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MARGIONO.(TERGUGAT LXXXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 807 Desa Sei Galuh SU Nomor:17198/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M.NUR.(TERGUGAT LXXXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 821 Desa Sei Galuh SU Nomor:17212/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AWIS KARNI.(TERGUGAT LXXXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 806 Desa Sei Galuh SU Nomor:17197/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ABU NAWAS.(TERGUGAT LXXXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 818 Desa Sei Galuh SU Nomor:17209/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DARMAWAN.(TERGUGAT LXXXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 823 Desa Sei Galuh SU Nomor:17214/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RUSMADI.(TERGUGAT LXXXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 816 Desa Sei Galuh SU Nomor:17207/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak DAYUSMAN.(TERGUGAT LXXXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 805 Desa Sei Galuh SU Nomor:17196/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JAKARUDIN.(TERGUGAT XC);
- Sertipikat Hak Milik No. 808 Desa Sei Galuh SU Nomor:17199/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AMIRUDDIN. C. (TERGUGAT XCI);
- Sertipikat Hak Milik No. 810 Desa Sei Galuh SU Nomor:17201/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak TEKAD.(TERGUGAT XCII);
- Sertipikat Hak Milik No. 812 Desa Sei Galuh SU Nomor:17203/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IBRAHIM.(TERGUGAT XCIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 813 Desa Sei Galuh SU Nomor:17204/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SAMSUDIN.(TERGUGAT XCIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 820 Desa Sei Galuh SU Nomor:17211/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MISNI.(TERGUGAT XCV);
- Sertipikat Hak Milik No. 819 Desa Sei Galuh SU Nomor:17210/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak AMIRULLAH.(TERGUGAT XCVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 815 Desa Sei Galuh SU Nomor:17206/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JAUHARI.(TERGUGAT XCVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 811 Desa Sei Galuh SU Nomor:17202/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAMSUL BAHRI.(TERGUGAT XCVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 824 Desa Sei Galuh SU Nomor:17215/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ALI.(TERGUGAT XCIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 809 Desa Sei Galuh SU Nomor:17200/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NURAZWIN.(TERGUGAT C);
- Sertipikat Hak Milik No. 799 Desa Sei Galuh SU Nomor:17190/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak M.NUR. B.(TERGUGAT CI);
- Sertipikat Hak Milik No. 822 Desa Sei Galuh SU Nomor:17213/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IDRUS.(TERGUGAT CII);
- Sertipikat Hak Milik No. 786 Desa Sei Galuh SU Nomor:17177/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak IDRIS JUMAIN.(TERGUGAT CIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 800 Desa Sei Galuh SU Nomor:17191/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak ADNIN.(TERGUGAT CIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 797 Desa Sei Galuh SU Nomor:17188/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak BOLAK.(TERGUGAT CV);
- Sertipikat Hak Milik No. 802 Desa Sei Galuh SU Nomor:17193/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak S.BEN MARTIN.(TERGUGAT CVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 794 Desa Sei Galuh SU Nomor:17185/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUCLIS.(TERGUGAT CVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 792 Desa Sei Galuh SU Nomor:17183/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak H. MAHFUD.(TERGUGAT CVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 791 Desa Sei Galuh SU Nomor:17182/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAFUL EFENDI.(TERGUGAT CIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 789 Desa Sei Galuh SU Nomor:17180/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JUNAIDI.(TERGUGAT CX);
- Sertipikat Hak Milik No. 785 Desa Sei Galuh SU Nomor:17176/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KATMADI.(TERGUGAT CXI);
- Sertipikat Hak Milik No. 787 Desa Sei Galuh SU Nomor:17178/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak EDY KUMANTO.(TERGUGAT CXII);
- Sertipikat Hak Milik No. 801 Desa Sei Galuh SU Nomor:17192/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak NARWAH.(TERGUGAT CXIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 796 Desa Sei Galuh SU Nomor:17187/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MISKUN.(TERGUGAT CXIV);
- Sertipikat Hak Milik No. 795 Desa Sei Galuh SU Nomor:17186/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak RASI?I.(TERGUGAT CXV);
- Sertipikat Hak Milik No. 793 Desa Sei Galuh SU Nomo:17184/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak JAMARIS.(TERGUGAT CXVI);
- Sertipikat Hak Milik No. 790 Desa Sei Galuh SU Nomor:17181/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak GABUS.(TERGUGAT CXVII);
- Sertipikat Hak Milik No. 798 Desa Sei Galuh SU Nomor:17189/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak MUHDLOR.(TERGUGAT CXVIII);
- Sertipikat Hak Milik No. 803 Desa Sei Galuh SU Nomor:17194/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak SYAFA?AT.(TERGUGAT CXIX);
- Sertipikat Hak Milik No. 804 Desa Sei Galuh SU Nomor:17195/1991 tanggal 11 Maret 1991 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tanggal 3 Juni 1991 seluas 20.000 m2 atas nama Pemegang Hak KARIMUN.(TERGUGAT CXX);
- Memberikan izin kepada Penggugat untuk mencatat dan memproses peralihan hak atas tanah objek Sertipikat Hak Milik para Tergugat berdasarkan Berita Acara Pertukaran/Pergantian Areal Kebun Inti Penggugat dengan lahan kebun plasma PIRNES II/ADB Sei Galuh, seluas 240 Hektar tanggal 24 Februari 2004 (sebagaimana halnya Akta Jual Beli dihadapan PPAT), dengan membaliknamakan Sertipikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar (Turut Tergugat VII) tertulis atas nama Para Tergugat dengan terlebih dahulu menurunkan status haknya dan kemudian menerbitkan Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) menjadi atas nama Pemegang Hak Selanjutnya, yaitu Penggugat, kepada Turut Tergugat VII;
- Menghukum Turut Tergugat VII untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp27.974.000,00 (dua puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
Putusan PN BANGKINANG Nomor 121/Pdt.G/2023/PN Bkn |
|
Nomor | 121/Pdt.G/2023/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 4 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuaandry Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Neli Gusti Ade, Br Hakim Anggota Angelia Renata |
Panitera | Panitera Pengganti: Nova R Sianturi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA Yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan kabupaten Kampar (Turut Tergugat VII) atas nama Para Tergugat adalah sah dan berharga; yang di keluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar (Turut Tergugat VII) atas nama Para Tergugat adalah sah dan berharga; |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 121/Pdt.G/2023/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 121/Pdt.G/2023/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
136
141