- Menyatakan Terdakwa I Gilang Ramadhan Bin Musdir Chaniago dan Terdakwa Rahmat HiDayat Alias Dayat Bin Rudi Hartono telah terrbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, dalam Surat Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAMBI Nomor 179/Pid.B/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 179/Pid.B/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alex Tahi Mangatur Hamonangan Pasaribu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Srituti Wulansari, Br Hakim Anggota Inna Herlina |
Panitera | Panitera Pengganti: Rianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo A9 warna layar depan hitam warna casing bagian belakang gold (emas); - 1 (satu) helai celana panjang trening warna cream ada les pinggir warna coklat pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian dengan kondisi sobek akibat terjatuh; Dikembalikan kepada saksi Kamin Riyadi Alias Karyadi Bin Samsi; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki FU 150 SCD warna hitam merah tahun 2010 BH 2534 IK, noka : MH8BG41CAAJ-363891, nosin : G420-ID-424195 atas nama Hari Sandi dengan kondisi bagian kepala sepeda motor pecah akibat terjatuh pada saat kejadian beserta dengan kunci swishnya; - 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor merk Suzuki FU 150 SCD warna hitam merah tahun 2010 BH 2534 IK, noka : MH8BG41CAAJ-363891, nosin : G420-ID-424195 atas nama Hari Sandi ; Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa I; |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 179/Pid.B/2021/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 179/Pid.B/2021/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 179/Pid.B/2021/PN Jmb
Statistik32