- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Jual Beli Tanah dan Bangunan diatasnya antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan dengan kwitansi tertanggal 12 Desember 2020 dan pembayaran lunas beserta penyerahan Surat sertifikat Hak Milik 3 (tiga) bidang Tanah yaitu: Sertifikat Hak Milik Nomor 13606/Sungai jawi Dalam, atas nama NURDIN H. USMAN tanggal terbit 5 Nopember 2010, Surat ukur tanggal 11 Agustus 2010 dengan Nomor 33367/Sungai Jawi Dalam/2010, dengan luas 187 m2, yang terletak di Jalan Jerendang, RT.001,Rw.009 Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Sertifikat Hak Milik Nomor 9727/Sungai Jawi Dalam, atas nama NURDIN H. USMAN tanggal terbit 7 Desember 1996, Surat ukur tanggal 29 September 1996 Nomor 5303/1996, luas 202 m2 yang terletak di Jalan Gusti Hamzah, RT. 004 Rw. 010, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak dan Sertifikat Hak Milik Nomor 9721/Sungai Jawi Dalam, atas nama NURDIN H. USMAN tanggal terbit 4 Januari 1997, Surat ukur 17 September 1996 Nomor 5297/1996, luas 943 m2, terletak di Jalan Jarendang Rt.001, Rw.009, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Potianak Barat, Kota Pontianak, adalah sah menurut hukum.
- Memberikan ijin kepada Penggugat H.AGUSNADI H USMAN untuk melakukan proses balik nama kepemilikan atas ke 3 (tiga) bidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya yaitu: Sertifikat Hak Milik Nomor 13606/ Sungai Jawi Dalam, atas nama NURDIN H. USMAN tanggal terbit 5 Nopember 2010, Surat ukur tanggal 11 Agustus 2010 dengan Nomor 33367/Sungai Jawi Dalam/2010, dengan luas 187 m2, yang terletak di Jalan Jerendang, RT.001,Rw.009 Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Sertifikat Hak Milik Nomor 9727/Sungai Jawi Dalam, atas nama NURDIN H. USMAN tanggal terbit 7 Desember 1996, Surat ukur tanggal 29 September 1996 Nomor 5303/1996, luas 202 m2 yang terletak di Jalan Gusti Hamzah, RT. 004 Rw. 010, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak dan Sertifikat Hak Milik Nomor 9721/Sungai Jawi Dalam, atas nama NURDIN H. USMAN tanggal terbit 4 Januari 1997, Surat ukur 17 September 1996 Nomor 5297/1996, luas 943 m2, terletak tanggal, di Jalan Jarendang Rt.001, Rw.009, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Potianak Barat, Kota Pontianak menjadi atas nama Penggugat H.GUSNADI H.USMAN.
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk memproses balik nama atas 3 (tiga) bidang tanah beserta bangunan diatasnya masing-masing dengan alas hak: Sertifikat Hak Milik Nomor 13606/Sungai jawi Dalam, atas nama NURDIN H. USMAN tanggal terbit 5 Nopember 2010, Surat ukur tanggal 11 Agustus 2010 dengan Nomor 33367/Sungai Jawi Dalam/2010, dengan luas 187 m2 yang terletak di Jalan Jerendang, RT.001, Rw.009 Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Sertifikat Hak Milik Nomor 9727/Sungai Jawi Dalam, atas nama NURDIN H. USMAN tanggal terbit 7 Desember 1996, Surat ukur tanggal 29 September 1996 Nomor 5303/1996, luas 202 m2 yang terletak di Jalan Gusti Hamzah, RT. 004 Rw. 010, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak dan Sertifikat Hak Milik Nomor 9721/Sungai Jawi Dalam, atas nama NURDIN H. USMAN tanggal terbit 4 Januari 1997, Surat ukur 17 September 1996 Nomor 5297/1996, luas 943 m2, yang terletak di Jalan Jarendang Rt.001, Rw.009, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Potianak Barat, Kota Pontianak menjadi atas nama Penggugat H.GUSNADI H.USMAN
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugt untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp6.480.000,00 (enam juta empat ratus delapanpuluh ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 24/Pdt.G/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 24/Pdt.G/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pransis Sinaga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Narni Priska Faridayanti, Br Hakim Anggota Kurnia Dianta Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Irsandi Susila Adjie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Turut Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pdt.G/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 24/Pdt.G/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pdt.G/2021/PN Ptk
Statistik4430