- Mengabulkan gugatan para Penggugat;
- Menyatakan H. ARSYAD RESSA telah meninggal dunia pada tanggal 07 Desember 1990 dan Hj. SOLONG binti PALO telah meninggal dunia pada tanggal 2 November 2011;
- Menetapkan ahli waris dari H. ARSYAD RESSA yaitu:
Putusan PA MAKASSAR Nomor 375/Pdt.G/2024/PA.Mks |
|
Nomor | 375/Pdt.G/2024/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Hibah |
Kata Kunci | Hibah |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 12 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. St. Masdanah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ahmad P., Br Hakim Anggota Dra. Hartini Ahada |
Panitera | Panitera Pengganti Abdul Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
ME N G A D I L I 3.1. SUWARA ARSYAD B.SO bin H. ARSYAD RESSA (meninggal dunia tanggal 03 Juli 2018) ; 3.2. Hj. MAEMUNAH binti H. ARSYAD RESSA (meninggal dunia tanggal 21 April 2014); 3.3. Hj. HADIJAH binti H. ARSYAD RESSA (meninggal dunia tanggal 24 Februari 2004); 3.4. Hj. HALIMAH binti H. ARSYAD RESSA; 3.5. JUNIATY binti H. ARSYAD RESSA; 3.6. Dra. RATNAWATI CELO binti H. ARSYAD RESSA; 3.7. Dra. NURLIAH binti H. ARSYAD RESSA (meninggal dunia tanggal 12 Juli 2013); 3.8. ABDUL RAHMAN bin H. ARSYAD RESSA (meninggal dunia pada tahun 1997); 3.9. ST. RABANIAH binti H. ARSYAD RESSA; 4. Menyatakan sah menurut hukum : 4.1. Tanah yang telah dihibahkan AlmarhumH. ARSYAD RESSAkepada SUWARA ARSYAD bin H. ARSYAD RESSAyang terletak di Jln. Printis Kemerdekaan KM. 17, Batutambung, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, RT. 02, RW.05 dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Jln. Poros Makassar-Maros KM 17 depan Mako Satdik 2 TNI AL; - Sebelah Timur : Rumah milik Bapak Jumadi; - Sebelah Utara : PT. Daya Kobelco Contruction Machinery Indonesia Cbg. Mks; - Sebelah Selatan: Yayasan Paulus Makassar SMP Khatolik Sudiang Makassar; Adalah milik ahli waris dari almarhum SUWARA ARSYAD bin H. ARSYAD RESSA dan telah dikuasai oleh masing-masing yaitu MUHAMMAD SYARIF SUWARA bin SUWARA ARSYAD, RACHMATULLAH SUWARA bin SUWARA ARSYAD, NUR AIN ULFA MUTMAINAH binti SUWARA ARSYAD, dan ANSHAR SUWARA bin SUWARA ARSYAD; 4.2. Tanah yang dihibahkan AlmarhumH. ARSYAD RESSA bin YAJJI kepada Almarhumah Hj. MAEMUNAH binti H. ARSYAD RESSAyang kini telah dibangun rumah tinggal (ruko) warung 4 (empat) petak yang terletak di Jln. Poros Makassar-Maros di Jln. Perintis Kemerdekaan KM. 19. Kompleks Pasar Mandai, Poros simpang 5 (lima) Bandara Sultan Hasanuddin. Dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Jln. Poros Simpang 5 (lima) Bandara Sultan Hasanuddin; - Sebelah Selatan : Rumah milik Hj. Jintan; - Sebelah Utara : Rumah milik Ibu Erni; - Sebelah Timur : Rumah milik Daeng Baso; Dan kini telah dikuasai oleh ahli waris dan ahli waris pengganti yaitu : - KAMALUDDIN bin M. BASRI; - ZAENAL ABIDIN bin M. BASRI; - TENRI ABENG binti M. BASRI; - LEBIANI binti M. BASRI; - ASRU BALI; - AKDA bin ASRU BALI; Adalah milik ahli waris AlmarhumahHj. MAEMUNAH binti H. ARSYAD RESSA; 4.3. Tanah yang dihibahkan AlmarhumH. ARSYAD RESSA bin YAJJI kepada AlmarhumahHj. HADIJAH binti H. ARSYAD RESSAyang dahulu terletak di Desa/Kelurahan Manuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Ujung Pandang, yang sekarang terletak di Jln. Manuruki Sawah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas 0,50 hektar, sebagaimana tercatat dalam surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah Persil No. 2a SI, Blok 275, Kohir No. 190 CI, tercatat atas nama Arsyad bin Yadjdji, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Tanah milik Hajji bin Soma; - Sebelah Timur : Tanah milik Ramang bin Manggai; - Sebelah Utara : Tanah milik Asis bin Rahim; - Sebelah Selatan : Tanah milik Dg. Ta?nang; Adalah milik anak kandung dari AlmarhumahHj. HADIJAH binti H. ARSYAD RESSA yaitu JEMAR SALEM binti H. SALEM M; 4.4. Tanah yang dihibahkan AlmarhumH. ARSYAD RESSA bin YAJJIkepada AlmarhumahH. HALIMAH binti H. ARSYAD RESSA, yang sekarang sudah dibangun rumah tinggal yang terletak di Jln. Bakung I, samping belakang asrama haji Sudiang sebanyak 3 (tiga) petak yang masuk juga dalam kompleks perumahan BTN H. Ressa blok C.02-C.03, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, yang dikuasai oleh ahli waris Pengganti. Dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Rumah milik Bapak Umar; - Sebelah Timur : Jln. Setapak BTN H. Ressa; - Sebelah Utara : Rumah milik Bapak Yen; - Sebelah Selatan : Kebun milik H. Rasyid Dg. Taba; Dan kini telah dikuasai oleh ahli waris yaitu Hj. HALIMAH binti H. ARSYAD RESSA adalah milik ahli waris Hj. HALIMAH binti H. ARSYAD RESSA; 4.5. Tanah yang dihibahkanAlmarhumH. ARSYAD RESSA bin YAJJI kepada Dra. RATNAWATI CELO binti H. ARSYAD RESSA, (Pemohon III), yang kini telah dibangun rumah tinggal 2 (dua) petak yang masuk juga dalam Kompleks BTN H. Ressa blok A.2 dan blok A.3 terletak di Jln. Poros Bakung I, Kelurahan Baking, Kecamatan Biringkananya, yang ditempati oleh ahli waris, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Jln. Setapak BTN H. Ressa; - Sebelah Timur : Rumah milik Bapak Rais; - Sebelah Utara : Rumah milik Bapak Anis (Blok A.1); - Sebelah Selatan : Tanah kapling milik Abd. Munim S; Dan kini telah dikuasai oleh ahli waris yaitu Dra. RATNAWATI CELO binti H. ARSYAD RESSAadalah milik ahli waris Dra. RATNAWATI CELO binti H. ARSYAD RESSA; 4.6. Tanah kapling yang telah dihibahkan AlmarhumH. ARSYAD RESSA bin YAJJI(ayah) kepada Almarhumah Dra. NURLIAH binti H. ARSYAD RESSA dengan ukuran 15 m x 20 m sebanyak 2 (dua) petak, tanah yang terletak di Jalan Bakung (belakang asrama haji) Sudiang. Dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Rumah milik Pak Said; - Sebelah Timur : Kebun milik Bapak Rasyid Dg. Taba; - Sebelah Utara : Rumah milik Hj. Ratnawati Celo; - Sebelah Selatan : Kebun milik Bapak Rasyid Dg. Taba; Dan kini telah dikuasai oleh ahli waris penggantinya yaitu ABDUL MUNIM SYUKUR bin HERI AWALUDDIN adalah milik ahli waris AlmarhumahDra. NURLIAH binti H. ARSYAD RESSA; 4.7. Tanah yang telah dihibahkan AlmarhumH. ARSYAD RESSA bin YAJJI kepada JUNIATY binti H. ARSYAD RESSA, yang berada di kawasan Mandai. Objek tersebut sudah menjadi rumah tinggal Perumahan Taman Sudiang Indah Blok B.3 No.3, yang terletak di Jln. Poros Taman Sudiang, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Rumah milik Ibu Asmawati - Sebelah Timur : Jln. Poros Taman Sudiang; - Sebelah Utara : Rumah milik Bapak Amir; - Sebelah Selatan : Rumah milik Bapak Rafael; Dan kini telah dikuasai oleh ahli waris yaitu JUNIATY binti H. ARSYAD RESSAadalah milik ahli waris Pemohon II; 4.8. Tanah sawah yang dihibahkan AlmarhumH. ARSYAD RESSA bin YAJJIkepada Almarhum ABDUL RAHMAN bin H. ARSYAD RESSA, dengan luas (60 are) yang terletak di Desa/Kelurahan Baji Pamai Lingkungan Mangale Kawa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Jln. Setapak, Desa Baji Pa?mai dan Rumah (Bapak Sahrul) ; - Sebelah Timur : Rumah Bapak Sikki ; - Sebelah Utara : Rumah Dg. Rajja ; - Sebelah Selatan : Rumah Bapak Hassan. Dan kini telah dikuasai oleh Dra. RATNAWATI CELO Binti H. ARSYAD RESSAyang merupakan saudari dari Almarhum ABDUL RAHMAN Bin H. ARSYAD RESSA. 4.9. Tanah yang dihibahkan Almarhum H. ARSYAD RESSA bin YAJJI kepada ST. RABANIAH Binti H. ARSYADyang kini telah dibangun ruko sebanyak 2 (dua) petak berukuran 15m x 25m dan 7m x 25m, yang terletak di Jln. Poros Pa?jaiyang, Kecamatan Biringkanaya. Dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Jln. Setapak Kompleks Perumahan Anne Ressa; - Sebelah Timur : Jln. Pa?jaiyang depan Gor Sudiang; - Sebelah Utara : Kantor Lion Parcel; - Sebelah Selatan : Jln. Poros Perumahan Anne Ressa. Dan kini telah dikuasai oleh Ahli Waris yaitu ST. RABANIAH binti H. ARSYAD RESSA; 5. Menetapkan tanah yang dihibahkan AlmarhumH. ARSYAD RESSA bin YAJJIkepada AlmarhumahHj. HADIJAH binti H. ARSYAD RESSA yang dahulu terletak di Desa/Kelurahan Manuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Ujung Pandang, yang sekarang terletak di Jln. Manuruki Sawah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas 0,50 hektar, sebagaimana tercatat dalam Surat Ketetapan Iuran Daerah Persil No. 2a SI, Blok 275, Kohir No. 190 CI, tercatat atas nama Arsyad bin Yadjdji, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Tanah milik Hajji bin Soma; - Sebelah Timur : Tanah milik Ramang bin Manggai; - Sebelah Utara : Tanah milik Asis bin Rahim; - Sebelah Selatan : Tanah milik Dg. Ta?nang; Adalah milik anak kandung dari AlmarhumahHj. HADIJAH binti H. ARSYAD RESSAyaitu JEMAR SALEM binti H. SALEM M; 6. Menyatakan sah menurut hukum surat pernyataan pelepasan hak atas tanah yang dibuat pada tanggal 26 Oktober 2023 mengikat dan berkekuatan hukum; 7. Menyatakan putusan ini dapat dipergunakan dalam pengurusan penerbitan sertifikat atas nama Jemar Salem Majid binti H. Salem Majid terhadap objek sebidang tanah terletak di Kelurahan Manuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Ujung Pandang, yang sekarang terletak di Jln. Manuruki Sawah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan luas +0,50 hektar, sebagaimana tercatat dalam Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah Persil, No. 2a SI, Blok 275, Kohir No. 190 CI, tercatat atas nama Arsyad Yadjdji; 8. Menyatakan masing-masing ahli waris dan ahli waris pengganti sebagai penerima Hibah atas tanah dari AlmarhumH. ARSYAD RESSA Bin YAJJI; 9. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2. 445.000,00(dua juta empat ratus empat puluhlimaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada