- Menyatakan Terdakwa HARRY KURNIAWAN Als. HARRY Bin ADE JAPARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagiamana dakwaan alternative Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran Bank DANAMON An. HARRY KURNIAWAN telah menerima uang sebesar Rp. 100.000.000,- dari Bank DANAMON An. HI MEN tanggal 28 Januari 2020 dan telah mentransfer uang sebesar Rp. 100.000.000,- dari Bank DANAMON An. HARRY KURNIAWAN kepada Bank DANAMON An. MUHAMMAD MUCHLISIN HIDAYAT tanggal 28 Januari 2020 ;
- 1 (satu) lembar foto copy rincian mutasi rekening Bank DANAMON An. HI MEN telah menerima uang sebesar Rp. 100.000.000,- dari PT. ADIRA FINANCE PONTIANAK tanggal 28 Januari 2020 dan telah mentransfer uang sebesar Rp. 100.000.000,- dari Bank DANAMON An. HI MEN kepada Sdr. HARRY KURNIAWAN tanggal 28 Januari 2020 ;
- 1 (satu) bundel foto copy Perjanjian Pembiayaan Nomor : 086720210045 tanggal 28 Januari 2020 An. JUNAIDI yang dikeluarkan PT. ADIRA FINANCE PONTIANAK ;
- 1 (satu) bundel foto copy Salinan Akta Jaminan Fidusia Nomor : 211 tanggal 04 Februari 2020.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 54/Pid.B/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 54/Pid.B/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Richmond P.b. Sitoroes |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dewi Apriyanti, Hakim Anggota Moch. Nur Azizi |
Panitera | Panitera Pengganti: Irine Relawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I; Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 17 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.B/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 54/Pid.B/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pid.B/2021/PN Ptk
Statistik1217