- Menyatakan terdakwa I HERDIMANTO Als JONI Anak LO PENG SONG, terdakwa II LIM POT LEK Als APOT Anak LIE KHUN HUA dan terdakwa III MARYA GUSYANTI Als YANTI Anak LIE LIM KHUANG tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut umum tersebut;
- Menyatakan terdakwa I HERDIMANTO Als JONI Anak LO PENG SONG, terdakwa II LIM POT LEK Als APOT Anak LIE KHUN HUA dan terdakwa III MARYA GUSYANTI Als YANTI Anak LIE LIM KHUANG secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang?? sebagaimana dakwaan subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah lapak Liong Fu yang terbuat dari kain yang bergambar Sie (Singa), Pung (cendrawasih), Ke (ayam), Kilin, Lo Fu (harimau), Liong (naga),
- 1 (satu) buah tutup (Hap),
- 1 (satu) bungkus rokok Marlboro,
- 1 (satu) buah biji dadu liong fu yang bergambar Si (Singa), Pung (cendrawasih), Ke (ayam), Kilin, Lo Fu (harimau), Liong
- Uang tunai sebesar Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah);
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 135/Pid.B/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 135/Pid.B/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pransis Sinaga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moch. Nur Azizi, Br Hakim Anggota Asih Widiastuti |
Panitera | Panitera Pengganti: Syahrir Riza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dipergunakan dalam perkara lain (terdakwa An. SOK LIE Als ACHIOK Anak LO SOK TJIA). |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/Pid.B/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 135/Pid.B/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pid.B/2021/PN Ptk
Statistik154