- Menyatakan Terdakwa I Salim DG. Masuro Alias Salim dan terdakwa II Cakra Maradhika Parenrengi Alias Cakra Maradhika Alias Cakra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dengan keadaan yang memberatkan???;
- Menjatuhkan Pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang diajtuhkan;
- Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) set gear motor beserta dusnya merk fujishin;
- 2 (dua) botol oli warna kuning merk evalube pro 2 T ukuran 0.8 liter;
- 3 (tiga) botol oli warna merah merk pertamina mesran super SAE 20W-50 ukuran 0.8 liter
- 2 (dua) botol oli warna merah merk pertamina mesran super SAE 20W-5 ukuran 1 liter;
- 1 (satu) botol oli warna putih merk honda AHM MPX1 SAE 10W-30 ukuran 0.8 liter;
- 2 (dua) botol oli warna orange merk federal oil SAE 10W-30 ukuran 0.8 liter;
- 1 (satu) botol oli warna hitam merk yamalube SAE 10W-40 ukuran 1 liter;
- 1 (satu) botol oli warna abu-abu merk pertamina endure 4T Yamalube SAE 10W-40 ukuran 1 liter;
- 3 (tiga) buah bearing suku cadang motor merk MSZ;
- 1 (satu) buah bearing suku cadang motor merk KDK
- 1 (satu) buah bearing suku cadang motor merk Akio
- 7 (tujuh) buah dus ban dalam merk swallow motorcycle;
- 1 (satu) unit tabung air kompresor merk shark warna orange beserta dengan mesinnya
- 1 (satu) buah tas pinggang warna biru abu-abu merk tapax;
- 1 (satu) set gear motor beserta dusnya merk fujishin;
- 1 (satu) pasang step pijakan kaki belakang motor merk monster racing;
- 1 (satu) buah selimut warna merah hitam bermotif mickey mouse
- 1 (satu) set bearing motor beserta dengan dusnya merk akio;
- 1 (satu) set handle belakang beserta dengan dusnya merk pro-quip;
- 1 (satu) buah blok mesin kompresor merk tecoglod dengan dus warna merah merk new west;
- 1 (satu) dus staples 1008 J merk aldo;
- 1 (satu) buah helm merk NHK warna biru abu-abu;
- 1 (satu) buah gembok pintu warna kuning keemassan merk HL dalam keadaan rusak dan sudah terbuka;
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu xenia VVTi warna putih dengan no. pol DW 1430 QB dengan No. Rangka MHKV5EA1JKK056062, No. Mesin 1NRG059857 beserta dengan kunci kontaknya;
- 1 (satu) rangkap STNK mobil Daihatsu Xenia VVTi warna putih dengan no. pol DW 1430 QB dengan No. Rangka MHKV5EA1JKK056062, No. Mesin 1NRG059857 atas nama pemilik ABD. RAHMAN;
- 1 (satu) buah kunci dongkrak warna silver;
- 2 (dua) bungkus plastic klip berisi serbuk warna putih;
- 13 (tiga belas) bungkus plastic klip kosong;
- 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 8 warna hitam dengan No. Imei 1 : 863144041689722, Imei 2 : 863144041689730;
- Membebankan kepada para terdakwa Masing-masing untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
Putusan PN POSO Nomor 262/Pid.B/2020/PN Pso |
|
Nomor | 262/Pid.B/2020/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haryanta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deni Lipu, Br Hakim Anggota Marjuanda Sinambela |
Panitera | Panitera Pengganti Suyuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Di pergunakan dalam Perkara lain atas nama Terdakwa Rifki Nugroho Alias Iki |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 262/Pid.B/2020/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 262/Pid.B/2020/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 262/Pid.B/2020/PN Pso
Statistik1716