- Menyatakan terdakwa 1. DENNI FITRIANSYAH ALIAS KOYEK BIN RUSMAN dan terdakwa II. PERA ANDIKA BIN MUZAKIR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. DENNI FITRIANSYAH ALIAS KOYEK BIN RUSMAN dan terdakwa II. PERA ANDIKA BIN MUZAKIR oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) ;
- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 0,035 gram (sisa labfor), 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Xeon warna merah silver No Polisi BG 2778 AAN dipergunakan dalam perkara atas nama Fauzi Casanova Bin Hendra Nofrizal;
- Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 128/Pid.Sus/2018/PN Kag |
|
Nomor | 128/Pid.Sus/2018/PN Kag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KAYUAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Resa Oktaria |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Firman Jaya, Hakim Anggota Irma Hani Nasution. |
Panitera | Panitera Pengganti: Mira Aryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 10 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 128/Pid.Sus/2018/PN_Kag.zip
- Download PDF
- 128/Pid.Sus/2018/PN_Kag.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 128/Pid.Sus/2018/PN Kag
Statistik53